| TWIBBON SELAMAT DAN SUKSES ATAS KELULUSAN ASN PPPK GURU TAHUN 2021 |
Friday, 8 October 2021
TWIBBON SELAMAT DAN SUKSES ATAS KELULUSAN ASN PPPK GURU TAHUN 2021
Thursday, 7 October 2021
TIDAK ADA YANG BISA MENJADI ASN TANPA SELEKSI, WALAUPUN ANAK PEJABAT
Rintokusmiran.com | Tidak ada yang bisa menjadi ASN tanpa seleksi, walaupun anak pejabat - Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana pada saat meninjau ke Titik lokasi seleksi calon Aparatur Sipil Negara 2021 kementerian PPN/Bappenas, pada hari Rabu 06 Oktober 2021 di Jakarta , beliau menyampaikan bahwa selama 7 (Tujuh) tahun digunakan dalam seleksi, BKN terus mengembangkan sistem computer assisted test (CAT) untuk meningkatkan kualitas penerimaaan ASN
Salah satunya dengan inovasi baru seperti fitur face recognition untuk menghindari terjadinya percaloan di lokasi ujian.Tidak hanya itu, Bima juga menekankan bahwa tidak ada yang bisa menggadaikan sistem CAT agar seseorang bisa masuk menjadi Aparatur Sipil Negara secara tidak wajar.
Untuk itu Ia meminta agar segenap lapisan masyarakat
jangan sampai mudah tertipu apabila ada yang oknum yang tidak bertanggung jawab menawarkan diri membantu menjadi Aparatur Sipil Negara secara instan. karena anak-anak pejabat sekalipun tidak ada yang bisa masuk tanpa mengikuti proses seleksi.
Hal ini merupakan tanggapan berkaitan dengan adanya kasus oknum penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil yang baru-baru ini terjadi. Untuk itu Pak Bima mengingatkan masyarakat pada umumnya dan para peserta seleksi khususnya bahwa tidak ada lagi peluang untuk menjadi Aparatur Sipil Negara tanpa melewati seleksi dengan sistem CAT (computer assisted test ). TIDAK ADA YANG BISA MENJADI ASN TANPA SELEKSI, WALAUPUN ANAK PEJABAT
Kondisi di masyarakat ternyata masih banyak yang menginginkan masuk Aparatur Sipil Negara tanpa jalur yang semestinya. Siapakah yang bersalah pada kondisi ini? Tentunya kedua belah pihak bersalah, calonya salah dan masyarakat yang percaya juga salah.
Satu hal yang disampaikan oleh beliau dalam pesannya kepada para peserta seleski calon Aparatur Sipil Negara bahwa kunci keberhasilan mereka dalam mengikuti seleksi tergantung pada bagaimana peserta itu mempersiapkan diri termasuk kemampuan atau kompetensi yang dimiliki oleh masing-masing individu peserta seleksi ASN .
Beliau juga berpesan “Percaya dirilah bahwa hanya peserta sendirilah yang bisa memastikan dirinya bisa menjadi ASN, salah satunya dengan persiapan yang baik dan tentunya berdoa terlebih orangtua atau orang-orang yang anda cintai.
Dengan adanya informasi ini berkaitan dengan Tidak ada yang bisa menjadi ASN tanpa seleksi, walaupun anak pejabat tentunya merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam pengadaan Aparatur Sipil Negara dengan memberikan kesempatan yang sama kepada putra-putri terbaik Indonesia tanpa memandang status sosial.
Kesimpulannya adalah anda jangan berkecil hati, tanamkan percaya diri, junjung tinggi sportivitas dalam mengarungi seleksi calon ASN. Diperlukan calon ASN dengan kepribadian yang baik, memiliki integritas, mampu berkolaborasi, serta membaur dengan keanekaragaman Bangsa Indonesia.
Terakhir admin berpesan cerdaslah memilih informasi yang akurat, bijak dalam bertindak. Semoga anda lulus menjadi ASN tahun 2021.
Sumber: https://www.bkn.go.id/berita/anak-pejabat-pun-tidak-ada-yang-bisa-jadi-asn-tanpa-seleksi
Wednesday, 29 September 2021
TAMPILAN BARU INFO GTK SELURUH ASN( CPNS/PNS/PPPK) WAJIB VERVAL IJAZAH
Rintokusmiran.com| Tampilan Baru Pada Info GTK bahwa seluruh ASN Wajib Melakukan Verval Ijazah pada tahun 2021. Aparatur Sipil Negara ASN yang diwajibkan untuk melakukan verval ijazah meliputi ASN dengan status kepegawaian CPNS,PNS,PPPK. TAMPILAN BARU INFO GTK SELURUH ASN WAJIB VERVAL IJAZAH
Informasi ini berasal dari kementerian pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia. Silahkan anda Silahkan login pada akun yang telah dibuatkan oleh Operator Sekolah anda. Dengan user dan password yang terdaftar di dapodik tentunya. Untuk membuka info gtk anda silahkan akses alamat url ini. Disini
Bagaiman Cara melakukan Verval Ijazah bagi ASN ?
Berikut ini adalah beberapa cara melakukan verval ijazah bila anda sebagai ASN baik itu CPNS, PNS maupun PPPK.
A. Langkah Persiapan
- Anda siapakan scan pdf ijazah asli S-1 anda dengan ukuran besar file 1 MB
- Siapkan perangkat anda saya sarankan menggunakan PC/Laptop biar lebih mudah.
- Silahkan anda buka browser anda
- Kemudian silahkan anda buka laman Info GTK Verval ijazah dengan mengakses alamat url ini di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
- Silahkan anda pilih menu "Login Langsung ke GTK " atau anda juga bisa melalui "SSO Dapodik". Bila anda memilih login SSO dapodik maka akan di arah ke alamat URL https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/ ( Pastikan menggunakan email yang aktif dan anda tidak diperkenankan menggunakan email orang lain). LOGIN INFO GTK, Periode Juli-Desember 2021, Pengguna Dapodik Untuk membuka Info GTK gunakan account PTK yang sudah diverifikasi)
- Anda akan diminta memasukan username yang sama dengan yang ada didapodik berupa alama email / berfungsi sebagai akun PTK dengan status sudah terverifikasi.
- Masukkan kata sandi / password PTK yang kamu miliki, dan kode captcha. Lalu klik login.
- langkah selanjunya adalah Verval Ijazah. Silahkan anda pilih menu "verval ijazah".
- Silahkan anda lengkapi Form yang muncul dengan teliti, benar dan valid sesuai dengan yang tertera pada ijiazah S1 Anda.
- Selanjutnya silahkan anda cari dan nama pilih perguruan tinggi. Untuk melakukan pemilihan perguruan tinggi silahkan anda klik ikon segitiga kecil yang akan menampilkan daftar pilihan universitas. Bila ternyata nama perguruan tinggi/ universitas anda tidak muncul maka silahkan anda ketik kata kunci “Universitas” pada kolom yang tersedia. Bila sudah muncul nama perguruan tinggi anda silahkan pilih dengan cara mengkliknya.
- Masukkan Nama program studi/ Prodi anda
- Masukan NIM "Nomor Induk Mahasiswa " anda.
- Lakukan proses pengecekan dengan cara klik cek. Selanjutnya akan muncul data berupa nama, NIM, Nama Prodi dan nama perguruan tinggi anda
- Langkah selanjunya adalah silahkan anda klik "Simpan Data" bila data anda rasa sudah lengkap dan benar
- Tunggu sampai proses penyimpan berhasil dan sukses.
Nah, mudah bukan cara verval ijazah bagi ASN (CPNS/PNS/PPPK pada tahun 2021 ini. Semoga informasi yang saya berikan ini memberikan manfaat bagi kita semua.
Sunday, 5 September 2021
TRYOUT PPPK GURU BERSAMA WWW.RINTOKUSMIRAN.COM BAGIAN 10
Rintokusmiran.com| TRYOUT PPPK GURU BERSAMA WWW.RINTOKUSMIRAN.COM BAGIAN 10 - Tryout PPPK Guru bersama "www.rintokusmiran.com" sudah memasuki bagian 10.
![]() |
| TRYOUT PPPK GURU BERSAMA WWW.RINTOKUSMIRAN.COM BAGIAN 10 |
TRYOUT PPPK GURU BERSAMA WWW.RINTOKUSMIRAN.COM BAGIAN 7
LINK TRYOUT PPPK GURU BERSAMA WWW.RINTOKUSMIRAN.COM BAGIAN 6
Nah, tryout ini tidak berbayar alias gratis buat sobat pejuang NIPPPK guru tahun 2021.
Anda bisa memanfaatkan soal tryout ini untuk mengasah kemampuan anda dalam memahami materi Tes PPPK guru tahun 2021.
Tryout ini saya persembahkan buat sobat guru yang telah mendedikasikan diri kepada bangsa ini dengan ikut serta mencerdaskan bangsa melalui dunia pendidikan.
Tryout bagian 10 ini terdiri dari 100 soal, jenis pilihan ganda, sehingga memudahkan anda dalam melakukan pemilihan jawabannya.
Sebelum memulai tryout anda bisa menyiapkan data-data anda seperti:nama lengkap, pastikan anda bisa login ke email anda (hanya bisa diakses pada perangkat yang memiliki email aktif), Asal sekolah misalnya SMPN ......., siapkan kata-kata motivasi, dan Password cukup anda tulis www.rintokusmiran.com .
Bagi anda yang berkeinginan melakukan tryout PPPK guru bersama www.rintokusmiran.com bagian 10 silahkan anda klik tautan link di bawah ini:
Guna memudahkan anda silahkan ikuti video panduannya di bawah ini
TRYOUT PPPK GURU BERSAMA WWW.RINTOKUSMIRAN.COM BAGIAN 5TWIBBON HUT PRAMUKA KE 60 100 LINK TWIBBON HUT KE-73 KEMERDEKAAN RI TWIBBON PENYEMANGAT TAHUN 2021 JADI ASN PPPK
Tuesday, 17 August 2021
INILAH SYARAT DAN PROSEDUR TERBARU " PENGAJUAN SURAT IJIN BELAJAR DAN TUGAS BELAJAR PNS
Rinto Kusmiran.com | Inilah Syarat dan prosedur terbaru " Pengajuan surat ijin belajar dan tugas belajar bagi PNS - Dilansir dari Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara Bahwa Pengembangan kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat dilakukan melalui peningkatan pendidikan yang bisa ditempuh lewat 2 (dua) skema, yaitu: INILAH SYARAT DAN PROSEDUR TERBARU " PENGAJUAN SURAT IJIN BELAJAR DAN TUGAS BELAJAR PNS
- Pertama, melalui jalur pendidikan formal yang terdiri dari Tugas Belajar dan Izin Belajar.
- Kedua, lewat pelatihan meliputi Pelatihan Klasikal seperti seminar atau kursus dan Pelatihan non-Klasikal seperti magang, e-Learning, Pelatihan Jarak Jauh atau Pertukaran dengan Pegawai Swasta.
Direktur Pengadaan dan Kepangkatan Badan Kepegawaian Negara , Ibtri Rejeki menyebut kedua skema pengembangan kompetensi PNS tersebut harus melalui sejumlah tahapan dan persyaratan.
“Tentu ada sejumlah ketentuan yang harus diperhatikan saat akan mengajukan pengembangan kompetensi bagi PNS, baik itu melalui skema Tugas Belajar dan Izin Belajar maupun program
Pelatihan Klasikal dan non-Klasikal,” terangnya saat diundang sebagai narasumber dalam Diskusi Peningkatan Pengetahuan di Bidang Kepegawaian yang digelar Sekretariat Jenderal Komisi Nasional HAM atau Komnas HAM pada Senin, (16/8/2021) lewat media daring.
Lebih lanjut Ibtri menguraikan syarat dan prosedur bagi PNS yang ingin menempuh Tugas Belajar,
- Harus memiliki masa kerja minimum 1 (satu) tahun terhitung sejak diangkat sebagai PNS;
- Mendapatkan Surat Tugas dari Pejabat yang berwenang;
- Biaya pendidikan bersumber dari negara, bantuan pemerintah asing, swasta asing, badan internasional sponsor atau yang lain;
- dibebaskan dari jabatan struktural dan dibebaskan sementara dari jabatan fungsional;
- Tidak sedang menjalani Hukuman Disiplin tingkat sedang atau berat;
- Program studi akreditasi Universitas yang dituju minimal B.
Untuk syarat usia PNS yang ingin mengajukan Tugas Belajar terdiri dari beberapa ketentuan
berdasarkan jenjang pendidikan yang ingin ditempuh, yakni:
- Pertama, maksimal berumur 25 Tahun untuk program DI, DII, DIII dan S1 atau setara namun untuk daerah 3T (Tertinggal, Terluar, Terpencil) atau jabatan yang sangat diperlukan usia maksimum 37 tahun.
- Maksimal berumur 37 tahun untuk program S2 atau setara namun untuk daerah 3T atau jabatan yang sangat diperlukan usia maksimum 42 tahun.
- maksimal berumur 40 tahun untuk program S3 atau setara namun untuk daerah 3T atau jabatan yang sangat diperlukan usia maksimum 47 tahun.
Adapun untuk jangka waktu pelaksanaan Tugas Belajar terdiri dari :
- Program D1 paling lama 1 (satu) tahun,
- DII paling lama 2 (dua) tahun,
- DIII paling lama 3 (tiga) tahun,
- S1/DIV paling lama 4 (empat) tahun,
- Program S2 atau setara paling lama 2 (dua) tahun,
- Program S3 atau setara paling lama 4 (empat) tahun.
Jangka waktu pelaksanaan Tugas Belajar dapat diperpanjang paling lama 1 (satu) tahun dengan persetujuan Instansi. Namun apabila setelah diberikan perpanjangan 1 tahun tetapi belum bisa menyelesaikan, maka diberikan perpanjangan kembali paling lama 1 (satu) tahun dengan status menjadi Izin Belajar.
Sama halnya dengan Tugas Belajar, skema Izin Belajar juga mensyaratkan beberapa ketentuan
- PNS yang memiliki masa kerja minimun 1 (satu) tahun terhitung sejak diangkat sebagai PNS;
- Mendapatkan persetujuan tertulis dari Pejabat berwenang di Instansi;
- Tidak sedang menjalani Hukuman Disiplin tingkat sedang atau berat; tidak pernah melanggar kode etik sebagai PNS tingkat sedang atau berat;
- Tidak sedang menjalani pemberhentian sementara sebagai PNS;
- Pendidikan yang ditempuh harus dapat mendukung pelaksanaan tugas jabatan di organisasi;
- program pendidikan yang ditempuh minimal berakreditasi B.
Nah sobat demikian informasi yang dapat saya bagikan berkaitan dengan Inilah Syarat dan prosedur terbaru " Pengajuan surat ijin belajar dan tugas belajar bagi PNS semoga memberikan manfaat bagi kita semua.
Sumber:https://www.bkn.go.id/
Monday, 26 July 2021
Kemendikbudristek Imbau Pelamar Guru PPPK Segera Tuntaskan Pendaftaran
Rintokusmiran.com | Kemendikbudristek Imbau Pelamar Guru PPPK Segera Tuntaskan Pendaftaran- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengimbau para pelamar Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) segera menuntaskan pendaftaran pada aplikasi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) paling lambat 26 Juli 2021. Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Sesditjen GTK) Nunuk Suryani mengatakan bahwa hal ini berlaku kepada semua pelamar guru PPPK, yaitu Guru Non-ASN/Honorer di sekolah negeri, Guru honorer Kategori II (THK-II), Guru Honorer di sekolah swasta, dan para lulusan program pelatihan guru (PPG).
Kemendikbudristek Imbau Pelamar Guru PPPK Segera Tuntaskan Pendaftaran
“Kami harap semua Guru yang melamar PPPK segera menuntaskan pendaftarannya di aplikasi SSCASN paling lambat pada 26 Juli 2021. Diselesaikan sampai dengan akhir pendaftaran (final resume),” disampaikan Nunuk Suryani pada Bincang Pendidikan virtual di Jakarta, Jumat (23/7).
MATERI TES PPPK GURU TAHUN 2021
Ditambahkan Sesditjen GTK, pendaftaran hanya berlaku satu kali pada periode seleksi tahun ini. Sehingga meskipun pelamar Guru PPPK mengikuti tes pada seleksi tahap dua maupun tahap tiga, maka tetap mendaftar pada masa pendaftaran yang telah ditentukan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Perpanjangan masa pendaftaran disampaikan BKN melalui Surat Kepala BKN Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021, sehingga pendaftaran yang semula ditetapkan hanya sampai dengan 21 Juli 2021 diperpanjang sampai dengan tanggal 26 Juli 2021.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (Dir. PPSI ASN) BKN Heni Sri Wahyuni mengungkapkan per Jumat, 23 Juli 2021 pukul 12.00 WIB, tercatat sudah ada 620.522 guru non-ASN telah melakukan pendaftaran seleksi PPPK. "605.980 sudah submit menyelesaikan pendaftaran," kata Heni.
“Sisanya kemungkinan baru membuat akun. Ada juga yang telah mengisi formulir dan memasukkan berkas, namun belum melakukan submit,” tambah Heni.
Senada dengan Sesditjen GTK, Dir. PPSI ASN mengingatkan agar pelamar segera menuntaskan pendaftarannya pada aplikasi SSCASN sebelum batas akhir yang ditetapkan agar menghindari kendala teknis yang dapat merugikan pelamar.
Sementara itu, pelaksana tugas (Plt.) Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) Katmoko Ari Sambodo mengatakan bahwa terdapat tiga bentuk tes dalam seleksi guru PPPK tersebut. Selain Tes Kompetensi Tekni, pelamar akan diuji dalam Tes Kompetensi Manejerial, Tes Sosio Kultural, dan Tes Wawancara.
Dalam rangka menyukseskan seleksi PPPK pada tahun 2021, terdapat beberapa kebijakan afirmatif yang diberikan pemerintah. Hal ini diatur di dalam Permenpanrb Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021.
Selain tiga kali tes, terdapat pula kebijakan penambahan nilai Tes Kompetensi Teknis bagi pelamar dengan kriteria tertentu, misalnya kepemilikan sertifikat pendidik yang linier mendapatkan penambahan nilai hingga 100 persen. Kemudian untuk yang berusia 35 tahun ke atas mendapat penambahan nilai sebesar 15 persen. Lalu penyandang disabilitas mendapatkan tambahan nilai sebesar 10 persen. Sedangkan para Guru Honorer Kategori II (THK-II) juga bisa mendapatkan tambahan nilai sebesar 10 persen.
Ditambahkan Ari, penambahan nilai bersifat kumulatif. Artinya jika seorang guru di atas 35 tahun dan penyandang disabilitas akan mendapat penambahan nilai 25 persen. "Tapi, nilai maksimumnya 100 persen, misalkan dia mendapat nilai 90 untuk kompetensi pendidiknya. Dia punya sertifikat pendidik, berusia 35 tahun dan disabilitas. Maka penambahannya tetap 100, tidak kemudian jadi 115," jelasnya.
Reset Aplikasi Pendaftaran Seleksi Guru PPPK
Mencermati dinamika yang terjadi serta persetujuan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), maka telah dilakukan penyesuaian pada aplikasi pendaftaran seleksi Guru PPPK Tahun 2021. Penyesuaian ini terkait penentuan individu peserta yang dapat mengikuti seleksi kompetensi pertama.
“Telah diambil kebijakan terkait pemberian kesempatan kepada para pelamar untuk mereset kembali lamaran yang sudah dilakukan dan sudah melakukan final resume dengan fasilitas tombol reset," tutur Sesditjen GTK.
Nunuk Suryani menjelaskan, terdapat tiga kriteria pelamar Guru PPPK Tahun 2021 yang mendapatkan kesempatan dan haknya untuk melakukan reset pada aplikasi CASSN. Pertama, para Guru dengan penugasan di sekolah induk yang terdapat formasi yang linear di sekolahnya, dan seharusnya dapat melamar ke formasi tersebut, tetapi pada saat melakukan pendaftaran formasinya tidak dapat dipilih dikarenakan kuota formasi yang terkunci, sehingga terpaksa melamar ke formasi di sekolah lain.
Kedua, para Guru dengan penugasan di sekolah induk yang tidak terdapat formasi di sekolahnya dan seharusnya dapat melamar ke sekolah lain yang masih memiliki sisa kuota formasi yang linera dengan kualifikasi akademiknya, namun formasinya tidak dapat dipilih dikarenakan kuota formasi yang terkunci. Kemudian, ketiga, bagi para Guru dengan penugasan di sekolah induk yang tidak terdapat formasi yang linear dengan kualifikasi akademiknya, dan sudah mendaftar ke sekolah lain yang tidak memiliki sisa kuota formasi, dikarenakan formasi tersebut diprioritaskan bagi guru yang bertugas di sekolah lain tersebut.
“Jadi tidak semua pelamar harus melakukan reset. Hanya yang termasuk pada tiga kategori tadi saja,” ujar Sesditjen GTK.
Hal ini, ditambahkan Nunuk, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Permenpanrb) Nomor 28 Tahun 2021 pasal 29 ayat 2 huruf a berbunyi 'Dalam hal kebutuhan PPPK tersedia di sekolah tempat pelamar mengajar saat ini, pelamar wajib mendaftar di sekolah tersebut selama sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan sesuai'. Kemudian pada huruf c yang berbunyi 'Dalam hal kebutuhan PPPK tidak tersedia di sekolah tempat pelamar mengajar, pelamar dapat mendaftar di sekolah lain yang masih tersedia kebutuhannya'.
“Perlu diingat bahwa fasilitas penyesuaian ini hanya dapat dipergunakan satu kali saja. Mohon dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Dipelajari dulu, dipertimbangkan matang-matang, kalau sudah yakin silakan digunakan. Setelah itu, harap untuk memastikan kembali resumenya, dan memfinalisasi sebelum batas akhir pendaftaran,” pesan Nunuk Suryani.
Sesditjen GTK menambahkan bahwa momentum seleksi Guru PPPK sekaligus dimanfaatkan untuk menyelaraskan antara formasi yang dituju dengan kompetensi akademiknya. Untuk itu, proses verifikasi dan validasi (verval) kualifikasi akademik masih dapat dilakukan hingga batas akhir sebelum mendaftar di aplikasi SSCASN BKN.
"Itu (verval) masih bisa dilayani sampai saat ini. Masih ada kesempatan melalui (portal) Info GTK," ujar Nunuk Suryani.
Monday, 19 July 2021
RESMI DI PERPANJANG HINGGA 26 JULI 2021 WAKTU PENDAFTARAN CASN TAHUN 2021, PERGUNAKAN KESEMPATAN DENGAN SEBAIK MUNGKIN
Rintokusmiran.com | Resmi diPerpanjang hingga 26 Juli 2021, waktu pendaftaran calon ASN tahun 2021, Pergunakan kesempatan sebaik mungkin - Kabar gembira bagi anda yang belum mendaftar CASN tahun 2021 Badan Kepegawaian Negara telah mengeluarkan surat berkaitan dengan perpanjangan waktu hingga 26 Juli 2021.
Informasi Perpanjang hingga 26 Juli 2021, waktu pendaftaran calon ASN tahun 2021 juga posting pada akun twitter resmi BKN @BKNgo.id " #SobatBKN, dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi CASN tahun 2021, dilakukan perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi CASN tahun 2021"
Surat Pemberitahuan Perpanjang hingga 26 Juli 2021, waktu pendaftaran calon ASN tahun 2021 ini ditandatangani di Jakarta, pada tanggal 19 Juli 2021 oleh PLT. Badan Kepegawaian Negara. Surat tersebut ditujukan kepada Yth: 1. Pejabat Pembina Kepegawaian Kementerian/Lembaga; 2. Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Daerah; 3. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbudristek Dengan nomor surat: 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021.
Berikut ini adalah tampilan surat perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi CASN tahun 2021
| Resmi diPerpanjang hingga 26 Juli 2021, waktu pendaftaran calon ASN tahun 2021 |
Sebagai peserta CASN tahun 2021 tentunya sebuah kabar sangat menggembirakan, bagi yang belum daftar maupun yang sudah daftar formasi memiliki waktu untuk mempersiapkan diri agar mimpi tahun 2021 menjadi ASN terwujud. Baik ASN PPPK maupun ASN CPNS.
TIPS SUKSES UJIAN SELEKSI PPPK DAN CPNS TERUPDATE
Sekedar saran buat pejuang CASN tahun 2021 bila dirasa sudah lengkap seluruh administrasi segera akhiri pendaftaran, tidak perlu menunggu waktu habis pendaftaran. Hal ini bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta lain untuk mengakses pendaftaran. Disamping itu pastikan jaringan dalam kondisi stabil agar proses pendaftaran berjalan dengan lancar.
LINK TWIBBON SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1442 H
Mengingat banyak peserta CASN yang salah dalam pengisian data, menyebabkan ada kemungkinan tidak lulus seleksi administras. Tips dari saya masukkan data-data yang benar, teliti lagi secara berulang-ulang dan jangan sampai salah input data ya. Pada prinsipnya bila tidak lulus administrasi bisa dibilang " Kalah sebelum anda Berperang" Sakitnya tuh disini.
Baca juga Info terbaru PPPK Disini
Semoga informasi berkaitan dengan Resmi diPerpanjang hingga 26 Juli 2021, waktu pendaftaran calon ASN tahun 2021, Pergunakan kesempatan sebaik mungkin dapat memberikan manfaat bagi kita semua.
Sumber: https://twitter.com/BKNgoid/status/1416918596907782146/photo/1
Friday, 16 July 2021
Cermati Syarat Pendidikan Formasi , Jika Tidak Mau Kehilangan Kesempatan Seleksi ASN Tahun 2021
Rintokusmiran.com | Cermati Syarat Pendidikan Formasi , Jika Tidak Mau Kehilangan Kesempatan Seleksi ASN Tahun 2021 - Disampaikan oleh Humas BKN, Ditengah pendaftaram seleksi ASN 2021 yang masih berlangsung, seluruh saluran informasi Badan kepegawaian Negara, dibanjiri pertanyaan hingga berbentuk sebuah curuhan hati "Curhatan" dari pelamar yang bisa disapa dengan panggilan #SobatBKN.
![]() |
| Cermati Syarat Pendidikan Formasi , Jika Tidak Mau Kehilangan Kesempatan Seleksi |
Salah satu pertanyaan yang muncul dan ditanyakan oleh pelamar adalah berkaitan dengan kesesuaian kualifikasi latar belakang pendidikan pada formasi yang diinginkan para calon ASN tersebutdengan syarat pendidikan pada formasi yang diinginkan para calon ASN tersebut.
Sejumlah keraguan dari para pelamar tersebut dibahas oleh Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN, Mohammad Ridwan yang berkesempatan hadir sebagai keynote speaker dalam Webinar bertajuk “Kiat Sukses Lolos CPNS/PPPK pada Formasi yang Tepat dengan Kompetensi dan Keminatan” yang digelar Mata Garuda Jawa Timur, Kamis (15/7/2021) secara virtual.
LINK TWIBBON HARI RAYA IDUL ADHA 1442 H TAHUN 2021
Pada kesempan itu, Ridwan menekankan pada para pelamar agar tidak memaksakan jurusan/bidang pendidikannya jika tidak dicantumkan atau tertera dalam syarat pendidikan yang diumumkan Instansi, misalnya jenjang D4 melamar pada jabatan yang mensyaratkan kualifikasi S1 atau gelar pendidikan melamar pada formasi yang mensyaratkan non-Pendidikan.
Ridwan juga meminta para pelamar untuk lebih mencermati setiap persyaratan atau kualifikasi yang disampaikan Instansi, termasuk jika masih bingung terhadap latar belakang pendidikan yang dinilai serumpun, peserta disarankan untuk menanyakan secara langsung kepada Instansi yang dilamar karena proses verifikasi dan validasi ada pada ranahnya masing-masing Instansi.
Tidak hanya itu, Ia juga mengimbau agar para pelamar mencari tahu tentang Instansi pilihannya. “Misalnya bergerak di bidang apa, peraturan atau kebijakan yang menaunginya, dan seluk beluk jabatan atau formasi yang ingin dipilih termasuk regulasinya, khususnya buat #SobatBKN yang freshgraduate nih. Gak mau kan akhirnya sudah masuk tetapi tidak sesuai dengan passion, minat dan bakat kalian,” imbuhnya.
Selain itu di tengah ketidakpastian pandemi yang belum juga berakhir, Ridwan menyarankan agar para peserta menjaga kesehatan fisik dan mental dari sekarang. “Karena pelaksanaan tes dijadwalkan berlangsung di tengah ketidakpastian pandemi, siapkan fisik dgn optimal supaya kesempatan 100 menit menjawab 110 soal bisa maksimal,” imbaunya.
Terakhir Ridwan menyebutkan bahwa Panselnas menjadwalkan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Agustus – Oktober 2021 mendatang. Untuk itu, PPSS BKN tengah menyiapkan 400-an Titik Lokasi (Tilok) yang tersebar di berbagai Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia dan 26 Tilok di Luar Negeri.
Semoga informasi yang saya bagikan ini berkaitan dengan Cermati Syarat Pendidikan Formasi , Jika Tidak Mau Kehilangan Kesempatan Seleksi dapat memberikan manfaat bagi kita semua.
Wednesday, 30 June 2021
INILAH 20 LANGKAH SUKSES MEMBUAT AKUN SSCASN TAHUN 2021
Rintokusmiran.com | Inilah 20 langkah sukses membuat akun SSCASN tahun 2021. Bagi anda calon pelamar calon ASN tahun 2021 baik itu CPNS, PPPK Guru dan Non Guru sesuai dengan alurnya harus membuat akun terlebih dahulu.
![]() |
| INILAH 20 LANGKAH SUKSES MEMBUAT AKUN SSCASN TAHUN 2021 |
Bagaimana cara membuat akun SSCASN tahun 2021? untuk membuat akun SSCASN karena dilakukan secara online pada portal sscasn.bkn.go.id tentunya perlu persiapan yang matang terutama dalam pemilihan waktu. Pada pemilihan waktu anda harus selektif, gunakan waktu diluar jam sibuk. Yang tidak kalah pentingnya adalah koneksi internet anda harus benar-benar stabil. Bila jaringan internet anda kurang stabil silah anda mencari daerah dengan jaringan yang stabil
Dokumen untuk persiapan membuat akun adalah sebagai berikut:
- Ijzah, transkip
- Scan KTP 200 KB berbentuk JPG/JPEG
- Swa photo tampak muka dari depan dan samping 200 KB JPG/JPEG
- Kartu Keluarga.
- silahkan anda akses alamat url ini https://sscasn.bkn.go.id/ kemudian pilih "buat akun" dan akan muncul tampilan Langkah 1 : Pengecekan Identitas
- Langkah ini bertujuan untuk mencocokkan data pelamar dengan database Disdukcapil.
- Masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir. Apabila muncul Pesan Galat NIK dan No KK tidak sesuai, silahkan ikuti instruksi pada Pesan Galat, BUKAN menghubungi instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
- Masukkan Nomor Handphone dan Email Pribadi yang aktif
- Masukkan kode CAPTCHA.
- Setelah data di atas dimasukan, klik untuk proses selanjutnya.
- Maka akan muncul tampilan Langkah 2 : Lengkapi Data
- Langkah ini bertujuan untuk membandingkan data pelamar di KTP dengan di Ijazah. Proses pemberkasan CPNS menggunakan data Ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri dari Nama Lengkap sesuai yang tercantum di ijazah, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir. Pastikan bahwa Anda mengisi data tersebut dengan benar.
- Kolom NIK, Nama, Nomor Handphone, dan Tanggal Lahir sesuai KTP sudah terisi otomatis. Masukkan Email, Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah). Khusus kolom Kab/Kota Lahir, cukup ketikkan beberapa karakter pertama saja kemudian klik salah satu dari pilihan yang tersedia (autocomplete).
- Pilih Jenis Kelamin yang sesuai
- Unggah foto scan KTP sesuai dengan ketentuan di web dengan mengklik cari foto yang akan diunggah, kemudian klik . Setelah foto berhasil terunggah,
- Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan di web dengan mengklik "Choose File" cari foto yang akan diunggah, kemudian klik "Open" . Setelah foto berhasil terungga, maka akan muncul notifikasi berikut ini
- Data lain yang perlu diisi adalah : a) Password dan Konfirmasi Password Masukan password yang mudah diingat. Harap mencatat dan menyimpan password Anda karena akan digunakan untuk login pendaftaran SSCN b) Pertanyaan Pengaman 1 Pilih pertanyaan pengaman Anda c) Jawaban Pengaman 1 Masukan jawaban pertanyaan pengaman 1 yang telah Anda pilih. Harap mencatat dan menyimpan Jawaban Pengaman 1 Anda d) Pertanyaan Pengaman 2 Pilih pertanyaan pengaman Anda e) Jawaban Pengaman 2 Masukan jawaban pertanyaan pengaman 2 yang telah Anda pilih. Harap mencatat dan menyimpan Jawaban Pengaman 1 Anda f) CAPTCHA Masukan kode CAPTCHA.
- Pastikan Anda mengisi semua data dengan lengkap dan benar. Data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah.
- Selanjutnya klik "Lanjut" . Maka akan muncul tampilan Langkah 3 : Pengecekan Ulang Data
- Pada tahap ini, pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap Swafoto; NIK; Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir (Sesuai KTP); Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah); Email; dan Nomor Handphone. Jika nantinya terdapat kesalahan penulisan setelah proses pendaftaran, maka peserta TIDAK DAPAT memperbaiki kesalahan penulisan.
- Klik " Kembali" jika terdapat kesalahan pada data yang diinput sebelumnya untuk diperbaiki, dan klik untuk memproses pendaftaran akun
- Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum, Klik "Iya"
- Jika sudah sesuai, maka akan muncul tampilan
- Untuk mencetak Kartu Informasi Akun, pilih menu Berikut adalah tampilan Kartu Informasi Akun yang telah diunduh
Tuesday, 29 June 2021
Cara Melakukan Simulasi Pemilihan Formasi (SPF) Pelamar CPNS, PPPK Tahun 2021
Rintokusmiran.com | Cara Melakukan Simulasi Pemilihan Formasi (SPF) Pelamar CPNS, PPPK Tahun 2021 - Kabar gembira bagi anda calon pelamar CPNS, PPPK guru dan non guru tahun 2021 bkn telah memberikan layanan untuk melakukan simulasi pemilihan formasi. Dengan adanya layanan ini tentunya diharapkan mampu menambah pengetahuan pada saat pemilihan formasi yang sesungguhnya
![]() |
| Cara Melakukan Simulasi Pemilihan Formasi (SPF) Pelamar CPNS, PPPK Tahun 2021 |
Bagaimana Cara Melakukan Simulasi Pemilihan Formasi (SPF) Pelamar CPNS, PPPK Tahun 2021?
Untuk melakukan Simulasi Pemilihan Formasi (SPF) Pelamar CPNS, PPPK Tahun 2021 anda perlu mengikut cara dan langkah-langkahnya sebai berikut
1. Silahkan anda akses alamat : https://data-sscasn.bkn.go.id/spf
2. Silahkan anda pilih Jenis pengadaan ( PPPK, CPNS, PPPK non Guru), pilih salah satu saja)
3. Silhkan masukkan instansi anda (Kabupaten/kota anda) misalkan "MUSI BANYUASIN, Selanjutnya, silahkan pilih Musi Banyuasin)
3. Klik Cari
4. Lalu akan muncul data instansi yang akan ada cari.
5. Selamat mencoba semoga berhasil
100 LINK TWIBBON SELAMAT IDUL ADHA 1442 H
TWIBBON SELAMAT IDUL ADHA 1442 H DAPAT DI BAGI SEMUA GROUP.
Nah, sobat pejuang NIP dan NIPPPK demikianlah Cara yang mesti anda lakukan untuk Simulasi Pemilihan Formasi (SPF) Pelamar CPNS, PPPK Tahun 2021 semoga bermanfaat bagi kita semua.
Friday, 18 June 2021
Inilah Progres Persiapan Seleksi ASN 2021, Kepala PPSS: Sabar, banyak Aktivitas Disiapkan Panselnas dan Instansi
![]() |
| Inilah Progres Persiapan Seleksi ASN 2021, Kepala PPSS: Sabar, banyak Aktivitas Disiapkan Panselnas dan Instansi |
CARA AKTIVASI MY SAPK BKN VERSI WEB/DESKTOP/ANDROID
Rintokusmiran.com| Cara Aktivasi MY SAPK BKN Versi Web/Desktop/Android. Kendati pemutahiran data ASN dan JPT Non ASN akan dilaksanakan pada bulan Juli 2021 namun tidak ada salahnya anda melakukan aktivasi akun my sapk bkn. MY SAPK BKN diluncurkan dalam 2 versi yaitu versi mobile/android yang dapat di unduh pada play store. Dan versi Web atau desktop yang dapat diakses pada portal https://mysapk.bkn.go.id/
Kedua versi MYSAPK BKN tersebut yang akan digunakan untuk pemutahiran data mandiri pegawai ASN dan JPT Non ASN tahun 2021. Hadirnya versi web/deskto dan android tentunya akan memberikan kemudahan-kemudahan bagi pegawai ASN dan JPT Non ASN untuk melakukan pemutahiran data secara mandiri tahun 2021.
Secara default aplikasi MY SAPK versi 2.1 menggunakan NIP sebagai user dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) password/kata kunci. Anda dapat melakukan reset password MY SAPK BKN dengan cara klik menu lupa password.
Namun anda sebelum mengklik lupa password pastikan anda tahu email yang terdaftar pada aplikasi MY SAPK. Selain anda harus tahu dan pastikan anda dapat login pada email tersebut. mengapa anda harus bisa login pada email yang terdaftar pada aplikasi MY SAPK BKN? " Apabila anda melakukan reset password link tautan lupa password akan dikirim ke email tersebut". Betapa repotnya bila anda klik lupa password namun anda tidak bisa login ke email tersebut.
Apabila anda mengalami kejadian seperti di atas apa yang perlu anda dilakukan? Anda harus menghubungi admin BKPSDM setempat untuk melakukan update data email anda yang baru dan yang bisa login pada email baru tersebut. Selanjutnya anda akan bisa melakukan reset password MY SAPK BKN anda.
Seberapa pentingkah kita sebagai pengguna aplikasi MY SAPK BKN untuk merubah password? Sudah menjadi keharusan dan kewajiban ASN untuk melindungi data yang ada pada aplikasi MY SAPK BKN dengan merubah password default tersebut. Agar kata sandi anda kuat dan tidak mudah diretas oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Berikut ini adalah tips membuat kata sandi yang kuat, unik, namun sulit diretas:
- Gunakan minimal 8 karakter
- Kombinasikan antara huruf Kapital, huruf kecil, angka, dan tanda baca (".@#$%^&*())
- Semakin unik kata sandi anda maka akan semakin kuat kata sandi anda.
- Jangan gunakan, tanggal lahir, tempat lahir, NIP, Nama anda tanpa menggunakan kombinasi antara huruf Kapital, huruf kecil, angka, dan tanda baca (".@#$%^&*()) karena kata sandi akan mudah ditebak oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab.
- Silahkan anda buka alamat mysapk.bkn.go.id untuk pengguna versi web/desktop atau buka aplikasi MY SAPK anda bagi pengguna android
- Silahkan anda login menggunakan NIP sebagai User dan NIK sebagai password
- Klik login.
- Setelah anda bisa login silahkan anda klik profil untuk mengetahui alamat email yang terdaftar pada aplikasi MY SAPK.
- Pastikan anda bisa login pada email anda tersebut.
- Bila anda bisa login pada email anda silahkan anda logout pada aplikasi MY SAPK BKN anda.
- Kemudian buka kembali aplikasi MYSAPK BKN baik versi web/desktop/android anda
- Kemudian KLIK Lupa password.
- Maka link riset password akan dikirim ke email anda, lakukan perintah yang tertera pada kotak masuk email anda.
- setelah berhasil mereset password anda silahkan anda login kembali ke aplikasi MY SAPK BKN anda dengan menggunakan kata sandi/ password terbaru anda.
- Bila anda berhasil login maka anda sudah berhasil melindungi akun MY SAPK sendiri.
Saturday, 12 June 2021
Peraturan Menteri PANRB tentang Pengadaan ASN Tahun 2021
Rintokusmiran.com| Peraturan Menteri PANRB tentang Pengadaan ASN Tahun 2021 - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengeluarkan 3 Peraturan yang berisi pengadaan ASN tahun 2021.
![]() |
| Peraturan Menteri PANRB tentang Pengadaan ASN Tahun 2021 |
Peraturan Menteri PANRB tentang Pengadaan ASN Tahun 2021 tersebut dikeluarkan oleh biro hukum kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi pada laman resminya https://jdih.menpan.go.id/.
MATERI TES PPPK GURU TAHUN 2021
SOAL WAWANCARA PPPK GURU TAHUN 2021
TWIBBON TAHUN 2021 JADI ASN PPPK
Peraturan Menteri PANRB tentang Pengadaan ASN Tahun 2021 dengan nomor urut surat 27, 28, 29 tahun 2021. Ketiga Peraturan Menteri PANRB tentang Pengadaan ASN Tahun 2021 tersebut mengatur pengadaan ASN tahun 2021. Pengadaan ASN tahun 2021 terdiri pegadaan PNS melalui seleksi CPNS, PPPK untuk jabatan fungsional Guru pada instansi daerah, serta mengatur pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional.
Peraturan Menteri PANRB tentang Pengadaan ASN Tahun 2021 pada tanggal 07 Juni 2021.
Semoga infomasi berkaitan dengan Peraturan Menteri PANRB tentang Pengadaan ASN Tahun 2021 dapat memberikan manfaat bagi kita semua.
sumber: https://jdih.menpan.go.id/
Sunday, 6 June 2021
TATA TERTIB PELAKSANAAN SELEKSI CASN TAHUN 2021
Rintokusmiran.com | Tata tertib Pelaksanan Seleksi CASN Tahun 2021- Anda peserta seleksi CASN tahun 2021 sudah menjadi keharusan untuk mentaati apa yang menjadi tata tertib pelaksanaan CASN tahun 2021. Mengapa menjadi suatu keharusan? Sebelum lebih jauh membahas mengapa menjadi suatu keharusan mentaati tata tertib pelaksanaan seleksi CASN tahun 2021 ada baik anda mengetahui apa itu tata tertib? Menurut KKBI tata tertib adalah " sebuah peraturan-peraturan yang harus ditaati atau dilaksanakan". Lalu apakah CASN itu? CASN adalah sebuah singkatan dari "Calon Aparatur Sipil Negara". CASN terdiri dari CPNS, PPPK dan Sekolah Kedinasan. Alur Pendaftaran PPPK guru tahun 2021
![]() |
| TATA TERTIB PELAKSANAAN SELEKSI CASN TAHUN 2021 |
Dapat disimpulkan bahwa Tata tertib Pelaksanan Seleksi CASN Tahun 2021 adalah sebuah peraturan yang harus ditaati oleh peserta seleksi calon aparatur sipil negara pada saat pelaksanaan seleksi. Apa tujuan adanya tata tertib tersebut? Tata tertib dibuat agar pelaksanaan ujian seleksi berjalan dengan lancar.
Apa saja Tata tertib Pelaksanan Seleksi CASN Tahun 2021? Dilansir oleh badan kepegawaian Negara bahwa tata tertib pelaksanaan CASN Tahun 2021 meliputi beberapa hal antara lain:
- Peserta diharapkan dapat hadir paling lambat 60 Menit sebelum seleksi dimulai.
- Pemberian PIN registrasi seleksi yang akan diberikan kepada peserta ditutup 5 menit sebelum jadwal seleksi dimulai.
- Peserta Seleksi CASN wajib membawa dokumen diri KTP asli dan masih berlaku atau surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku atau kartu keluarga asli atau salinan yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang.
- Peserta wajib membawa Kartu Peserta Seleksi
- Peserta harus sesuai dengan foto yang tertempel pada kartu peserta seleksi.
- Peserta menggunakan pakaian rapi, sopan, dan bersepatu, Contoh pakaian yang tidak diperkenankan adalah " Kaos, Celana Jean, dan Sandal"
Friday, 4 June 2021
ANDA PESERTA SELEKSI PPPK TAHUN 2021, PASTIKAN ANDA LOLOS FACE RECOGNATION "FR"
Rintokusmiran.com| Anda Peserta Seleksi PPPK tahun 2021, pastikan anda lolos face recognation. Sedikit menarik untuk dibahas berkaitan dengan face recognation. Mengapa menarik untuk dibahas. Face recognation merupakan fitur Baru CAT BKN yang diterapkan pada penyelenggaran seleksi baik itu Dikdin, PPPK bahkan CPNS tahun 2021. Pada hari ini BKN melalui akun twitter resmi BKN @BKNgoid ternyata ada peserta seleksi DIKDIN tidak lolos Face recognation.
![]() |
| ANDA PESERTA SELEKSI PPPK TAHUN 2021, PASTIKAN ANDA LOLOS FACE RECOGNATION "FR" |
Dalam kicauannya melalui akun resminya Badan Kepegawaian Negara (BKN) @BKNgoid menuliskan "Mimin lagi-lagi menemukan peserta #Dikdin 2021 yg jadi repot di lokasi seleksi krn tidak lolos face recognation (FR). Penyebabnya adalah Ini diakibatkan krn foto yg mrk unggah saat pendaftaran #Dikdin2021, blur atau miring."
Kicauan ke dua berbunyi "Kalau sudah begitu, sebelum bisa mendapatkan pin ujian, peserta tersebut akan diminta foto ulang sampai wajah terbaca FR."
SOAL WAWANCARA SELEKSI PPPK GURU
kicauan lainnya adalah sebagai berikut "Hal ini tentu akn memakan wkt & mungkin akn mempengaruhi ketenangan kalian menghadapi ujian, krn jadwal seleksi tdk akn dimundurkan krn ada peserta yg blm lolos FR" .
Kesimpulan cuitan di atas adalah "Ini pelajaran lagi untuk kalian yang ke depan akan mengikuti seleksi CASN termasuk seleksi pengadaan PNS dan PPPK Non-Guru. Jangan pernah abai/lalai dalam menginput hal-hal krusial seperti ini"
DOKUMEN YANG PERLU DIPERSIAPKAN OLEH PESERTA SELEKSI PPPK
Kejadian di atas jangan sampai menimpa pada anda calon peserta seleksi PPPK tahun 2021. Miris bukan? Berdasarkan kejadian di atas kita bisa mengambil hikmah dibalik kejadian tersebut antara lain sebagai berikut:
- Pastikan foto yang anda unggah berkualitas baik dengan kata lain tidak blur, buram atau bahkan miring posisinya.
- Akibat dari photo diupload memiliki kualitas tidak bagus, anda akan memakan waktu lebih lama dalam proses Face Recognation dan tidak menutup kemungkinan anda akan diminta foto ulang.
- Ada dampak psikologis Face Recognation dilakukan sebelum anda mengikuti ujian seleksi. Apabila anda lolos face Recognation tentunya kepercayaan diri anda akan meningkat dan anda mengerjakan soal ujian seleksi dengan tenang sehingga hasilnya memuaskan anda " tahun 2021 menjadi ASN PPPK".







