Showing posts with label BOS MADRASAH. Show all posts
Showing posts with label BOS MADRASAH. Show all posts

Saturday, 23 January 2021

KEMENAG: SIAPKAN BEASISWA, AFIRMASI PESANTREN, BOS, PIP DAN BANTUAN SARPRAS PADA TAHUN 2021

Afirmasi Pesantren, Kementerian Agama telah  menyiapkan Beasiswa, BOS, PIP hingga Bantuan Sarpras, Kementerian Agama Republik Indonesia telah merencanakan program-program dalam rangka memberikan bantuan dalam dunia pendidikan. Bentuk bantuan sangat beraneka ragam mulai dari  memberikan afirmasi terhadap pendidikan pesantren pada  tahun 2021, hal ini memerupakan bentuk perhatian pemerintah pada penyelenggaraan pendidikan pesantren.

KEMENAG: SIAPKAN BEASISWA, AFIRMASI PESANTREN, BOS, PIP DAN BANTUAN SARPRAS PADA TAHUN 2021
KEMENAG: SIAPKAN BEASISWA, AFIRMASI PESANTREN, BOS, PIP DAN BANTUAN SARPRAS PADA TAHUN 2021

Program Afirmasi telah disiapkan bagi pesantren pada tahun 2021, sebagai langkah nyata kementerian agama dalam memberikan penguatan dan pengembangan pesantren yang ada di Indonesia. Program afirmasi mencakup beberapa aspek antara lain:

  1. Akademik, 
  2. kelembagaan, 
  3. Sumber Daya Manusia,
  4. Sarana prasarana

Bantuan peningkatan sumber daya manusia adalah dengan memberikan batuan kepada para pengajar pesatren untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan dengan memberikan Beasiswa program Pascasarjana bagi dosen.

Selain itu tidak kalah pentingnya masih dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia antara lain memberikan pendampingan program sertifikasi bagi ustadz pesantren, utamanya mereka yang mengajar di Ma'had Aly, diniyah formal, dan mu'adalah. 

Target kementerian agama adalah sejumlah 6.000 tenaga pendidik pesantren yang bisa menerima manfaat beasiswa atau sertifikasi ini,

Dampak dari Penguatan SDM adalah adanya pergerakan ke arah menuju aspek penguatan kelembagaan pesantren. Kementerian agama juga  akan melakukan pendampingan terhadap proses akreditasi Ma'had Aly hingga sampai pada tingkat Mumtaz atau "A". Untuk diketahui, saat ini ada 60 Ma'had Aly di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, sebanyak 52 di antaranya sudah terakreditasi, baik Maqbul (C), Jayyid (B), atau Mumtaz (A). "Tahun ini kami targetkan ada 15 Ma'had Aly terakreditasi Mumtaz


Kementerian agama  tengah memberikan dorongan dalam  pembentukan Lembaga Akreditasi Mandiri atau LAM, baik untuk Ma'had Aly maupun Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri yang ada di Indonesia

Bentuk bantuan Afirmasi lainnya dalam bentuk peningkatan sarana prasarana. Kemenag telah menyiapkan bantuan untuk 1.500 pesantren, 116 pendidikan diniyah formal (PDF), 130 Satuan Pendidikan Muadalah, 70 Madrasah Diniyah Takmiliyah, dan 140 pendidikan Al-Quran. 

"Bantuan sarana prasarana lainnya dalam bentuk pembangunan gedung perpustakaan dan laboratorium bagi pesantren sehingga dapat dimanfaatkan oleh santri dan pengajar pesantren dengan memaksimalkan peran perpustakaan dan laboratorium dalam pembelajaran.

Adanya alokasikan anggaran insentif buat ustadz pesantren. Besarannya adalah Rp.250.000,00. Terdapat dua jenis bantuan yang disiapkan untuk diterima oleh para santri anatara lain; Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pesantren. Dengan besaran  alokasi anggaran lebih dari Rp. 162.000.000.000 untuk 160.000 lebih santri. Program Indonesia Pintar (PIP) pesantren. "Ada sekitar Rp.145.000.000.000 miliar yang dialokasikan untuk membantu lebih dari 188.000  santri.

"Program-program afirmasi terhadap lembaga pendidikan Islam tertua dan khas Indonesia ini akan terus dilakukan, bahkan ditingkatkan," lanjutnya.

Terkait BOP Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam pada masa pandemi Covid-19, Ali Ramdhani menambahkan, hal ini merupakan bagian dari Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) yang bersumber dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA-BUN) Tahun Anggaran 2020.

Sumber: https://kemenag.go.id/berita/read/515194/-afirmasi-pesantren--kemenag-siapkan-beasiswa--bos--pip-hingga-bantuan-sarpras


Tuesday, 11 February 2020

PANDUAN E-RKAM APLIKASI BOS MADRASAH

Kementerian Agama akan menerapkan sistem elektronik Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (e-RKAM) dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tahun 2021. Sistem yang mulai diinisiasi sejak 2018 ini diharapkan dapat mewujudkan pengeelolaan dana BOS yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
PANDUAN E-RKAM  APLIKASI BOS MADRASAH

PANDUAN E-RKAM  APLIKASI BOS MADRASAH 

E-RKAM sudah menjadi gagasan kemenag sejak tahun 2018, Sistem E-RKAM di kembangkan pada tahun 2019. Tahun 2020 ini kita akan melakukan sosialisasi dan pelatihan bagi pengelola keuangan madrasah yang ada di 12 provinsi. Sehingga tahun 2021 sudah siap untuk dioperasikan. 

12 Provinsi yang akan diberikan sosialisasi pelatihan sistem e-RKAM ini adalah: Aceh, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Bali, Sulsel, Kaltim, dan Gorontalo. 

Keberadaan e-RKAM bertujuan untuk meningkatkan kualitas belanja BOS serta adanya  peningkatan efisiensi dan efektifitas belanja BOS. 

Setiap tahun Kemenag memberikan investasi berupa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada madrasah negeri dan swasta sekitar 8-9 Trilyun. Namun bukan hanya besaran anggaran saja yang perlu jadi perhatian, kualitas belanja BOS juga perlu terus ditingkatkan.

Pengelolaan dana BOS langsung dikelola oleh masing-masing madrasah. Dana BOS yang diterima oleh madrasah secara otomatis masuk ke dalam DIPA masing-masing madrasah. Masuk ke rekening masing-masing. Dengan adanya e-RKAM, kita berharap akuntabilitas nya pun makin meningkat

Dengan adanya e-RKAM, seluruh stake holder diharapkan dapat memantau pergerakan dana BOS mulai dari perencanaan hingga pemanfaatan akhir. 

Jika tidak ada sistem perencanaan yang baik, maka seberapun investasi Pemerintah, maka hal ini tidak akan menghasilkan dampak mutu pembelajaran yang signifikan

Diharapkan ada peningkatan yang sangat signifikan pada satuan pendidikan khususnya madrasah dengan diterapkannya sistem E-RKAM.

Berikut ini beberapa penjelasan berkaitan dengan  E-RKAM aplikasi BOS Madrasah yang perlu anda ketahui
1. Pendahuluan 

2. Merubah Password Pengguna

3.Dashboard Madrasah 

4. Pengaturan Petugas (Staf)

5. Penyajian Data Referensi

6. Penyajian Data Profil Madrasah

7. Penyajian Data Rapor Mutu 

8. Rencana Pendapatan 

9. Rencana Belanja 

9.1   Perencanaan Kegiatan 

9.2   Riwayat Perencanaan Kegiatan 

9.3   Rincian Belanja Kegiatan 

9.4   Riwayat Rincian Belanja Kegiatan 

10. Rencana Penyerapan Belanja 

11. Dokumen Rencana Belanja

11.1  Format Dokumen Bos K1

11.2  Format Dokumen Rkas Rekap Seluruh Kegiatan 

11.3  Format Dokumen Rkas Rekap Per Kegiatan (Rka) 

11.4  Format Dokumen Rkas Rekap Per Kegiatan Untuk Rab Barang Dan   Jasa 

11.5  Format Dokumen Rkas Rekap Per Kegiatan Untuk Rab Pegawai

11.6  Format Dokumen Penyerapan Anggaran (Akb) 

12.   Penyerapan Pendapatan (Penerimaan)

12.1   Nota Penerimaan 

12.2   Pencatatan Bku Penerimaan 

13.   Penyerapan Belanja (Pengeluaran)

13.1   Nota Pengeluaran

13.2   Pencatatan Bku Pengeluaran

14.   Proses Pemindahbukuan

14.1   Nota Pemindahbukuan 

14.2    Pencatatan Bku Pemindah bukuan 

Bagi anda yang memerlukan panduan E-RKAM Aplikasi Bos Madrasah dapat anda unduh disini