Showing posts with label EMIS. Show all posts
Showing posts with label EMIS. Show all posts

Wednesday, 8 January 2020

CARA MUDAH BUAT AKUN PPKB GPAI

Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru Pendidikan Agama Islam (PPKB GPAI) resmi diluncurkan oleh Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saefudin, Jumat 13 Juli 2018. Menurut Direktur PAI, Imam Safei, PPKB adalah program unggulan Direktorat PAI Tahun 2018 serentak di 8 provinsi sebagai pilot project. Kedelapan provinsi tersebut adalah Bengkulu, DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Timur, NTB, NTT, dan Sulawesi Selatan.
 CARA MUDAH BUAT AKUN PPKB GPAI
 CARA MUDAH BUAT AKUN PPKB GPAI

Maksud utama direalisasikannya PPKB adalah penguatan moderasi Islam dan peningkatan kompetensi guru PAI. Moderasi Islam adalah menempatkan pemahaman dan pengetahuan bahwa Islam adalah agama moderat atau pertengahan, sehingga harus dihindari hal-hal yang mengarah pada berlebih-lebihan dan cenderung menafikkan pihak lain yang berbeda pandangan. Sedangkan untuk kompetensi GPAI PPKB ditekankan pada pengembangan keprofesian yang mencakup 6 kemampuan yaitu: paedagogik, kepribadian, sosial, profesional, spiritual dan leadership (kepemimpinan).

Direktorat PAI melalui Subdit PAI SD/SDLB menyelenggarakan kegiatan pelatihan PPKB Angkatan 1 dari tanggal 13 s/d 15 Juli 2018 di Tangerang. Kasubdit PAI SD/SDLB Ilham menjelaskan bahwa kegiatan diikuti oleh 32 guru PAI SD dari 8 provinsi di atas. Sebelumnya mereka telah mendaftarkan diri melalui PK online di masing-masing kemenag kantor wilayah provinsi. Program PPKB dikemas dalam beberapa pelatihan pokok. Di dalam prosesnya terdapat beberapa tahapan kegiatan evadir (evaluasi diri) dan juga pemetaan terhadap kompetensi online, PKB dan juga PKG (peningkatan kompetensi guru).

Imam Safei dalam sambutannya di depan para guru PAI SD peserta PPKB Angkatan 1 menjelaskan bahwa kebijakan Direktorat PAI dilakukan melalui terobosan-terobosan baru agar di lapangan mampu menciptakan religious culture (budaya beragama), academic culture (budaya akademik) dan digital culture (budaya digital).

Lalu bagaimana cara membuat akun PPKB GPAI?. Untuk membuat akun PPKB GPAI cukup mudah, silahkan anda ikuti langkah-langkah di bawah ini:

1. Dibutuhkan perangkat PC/Laptop/Keneksi Internet.

2. Sambungkan perangkat PC/Laptop dengan koneksi internet.
3. Buka Browser anda
4. Silahkan akses alamat https://ppkb.siagapendis.com/
5. Lalu akan muncul kotak dialog seperti gambar di bawah ini
PPKB
PPKB
6. Silahkan anda pilih buat akun baru
7. Selanjutnya akan muncul kotak dialog seperti gambar di bawah ini
Formulir Registrasin PK Online
Formulir Registrasin PK Online
8. Silahkan anda masukkan nama lengkap anda.
9. Pilih Provinsi di mana anda bertugas
10. Pilih Kabupaten di mana anda bertugas
11. Silahkan anda masukkan email anda, pastikan email yang masih aktif.
DATA UNTUK LOGIN
12. Untuk user name menggunakan user emis pendis yang diperoleh dari admin kemenag setempat.
13. Silahkan anda masukkan Password
14. Silahkan anda masukkan kembali Password yang sama pada kolom konfirmasi password
15 Sekedar saran silahkan anda catat user dan password tersebut karena akan digunakan pada saat login.
16. Bila dirasa sudah benar data yang anda input silahkan anda klik "DAFTAR "
17. Sekarang anda sudah bisa login menggunakan user dan password tersebut.

Setelah anda mendaftar akun sekarang anda sudah dapat login di PPKB GPAI. Apa saja yang perlu dilakukan setelah anda bisa login,

Silahkan Lengkapi Data Profil Terlebih Dahulu!

PROFIL GURU
  1. NIK. (Masukan NIK)
  2. silahkan anda klik cek data, tunggu sampai proses selesai)
  3. Selamat data ditemukan, silahkan review kembali dan klik "Simpan Data Profil"
  4. Data Pribadi
  5. Nama GPAI
  6. NIP
  7. Pangkat / Golongan
  8. NUPTK
  9. NRG
  10. Tempat Lahir
  11. Tanggal Lahir
  12. TMT Sebagai Guru
  13. Tanggal Mulai Kerja di Sekolah Induk
  14. Pendidikan Terakhir/Spesialisasi
  15. No HP / WAN
Data Pengawas
  1. Nama Pengawas
  2. NIP Pengawas
Data Sekolah
  1. NPSN
  2. Nama Sekolah
  3. Jenjang
  4. Provinsi
  5. Kabupaten
  6. Kecamatan
  7. Alamat Sekolah
  8. Telepon / Fax
  9. Email
  10. Nama Kepala Sekolah
  11. NIP Kepala Sekolah
Setelah semua data di atas sudah terisi dengan benar tidak ada salahnya anda teliti lagi, jika sudah benar silahkan klik " SIMPAN DATA PROFIL"

Friday, 21 June 2019

CARA VERVAL NISN LULUSAN/TINGKAT AKHIR MADRASAH(MI, MTs)

Cara Verval NISN lulusan/tingkat akhir madrasah (MI/MTS), Sehubungan dengan semakin mendesaknya penyelesaian atas permasalahan NISN, khususnya untuk siswa siswi kelas akhir (6 MI/Ula & 9 MTs/Wustha), dengan ini diinformasikan bahwa PDPSK Kemdikbud telah menyediakan fitur untuk melakukan proses verval NISN bagi siswa kelas akhir & siswa lulusan 2 tahun terakhir.
Cara Verval NISN lulusan/tingkat akhir madrasah (MI/MTS)
Cara Verval NISN lulusan/tingkat akhir madrasah (MI/MTS)

Fitur verval NISN ini bertujuan untuk melakukan proses perbaikan data atribut pokok siswa (NIK, nama, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, nama ibu kandung, kelas dan nama madrasah) bagi siswa yang sudah memiliki NISN dan menerbitkan NISN baru bagi siswa yang belum memiliki NISN. 
Cara Verval NISN lulusan/tingkat akhir madrasah
Cara Verval NISN lulusan/tingkat akhir madrasah

Berikut ini langkah-langkah yang harus anda lakukan guna verval NISN Untuk satuan Pendidikan Madrasah MI/MTS:
  1. Persiapkan PC /Laptop anda.
  2. Koneksi Internet
  3. Sambungkan PC / laptop anda dengan koneksi internet.
  4. Buka browser anda ( Chrome, Mozila Firefox, operamini dll).
  5. Silahkan akses situs ini link : http://pd.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pengajuan/pengajuanmadrasah
  6. Silahkan anda input NISN (jika ada);
  7. Nomor induk kependudukan NIK.
  8. Nama sesuai Ijazah ( bila sudah lulus)
  9. Email
  10. Tempat lahir
  11. Tanggal lahir dengan format (yyyy-mm-dd)
  12. Pilih Jenis kelamin
  13. Nama lengkap ibu kandung ( Sesuia dengan Akta Kelahiran/ Kartu Keluarga)
  14. Profil lulusan
  15. Bila siswa tersebut pernah lulus, silahkan anda pilih tahun ajaran kelulusan ( ada 3 pilihan (2016/2017, 2017/2018, 2018/2019).
  16. Tingkat pendidikan ( kelas 6 atau 9)
  17. Silahkan ketik NPSN atau Nama Madrasah
  18. Silahkan Upload file ijazah atau Raport Terakhir ( File Ijazah dalam format PDF, JPG, JPEG, PNG. Max 2 MB).
  19.  Lampiran Rapor terakhir dengan halaman depan (cover rapor)
  20. Silahkan anda klik Ajukan atau cek status.


Sebagai kelengkapan dokumen, mohon disiapkan file scan ijazah (utk siswa lulusan MI/Ula da MTs/Wustha 2 tahun terakhir) atau raport terakhir (utk siswa aktif kelas 6 MI/Ula & 9 MTs/Wustha saat ini).

Pengajuan verval dapat dilakukan oleh siswa, orangtua siswa atau pihak lembaga madrasah/pesantren dan akan diverifikasi dan disetujui oleh admin PDPSK Kemdikbud.

Semoga artikel ini berguna bagi kita semua, jangan lupa berikan komentar yang bersifat membangun pada bagian bawah blog ini, atau anda juga dapat membagikan artikel ini bila bermanfaat. Sampai jumpa dengan artikel saya selanjutnya.

Sumber :http://pd.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pengajuan/pengajuanmadrasah