Showing posts with label MY SAPK. Show all posts
Showing posts with label MY SAPK. Show all posts

Tuesday, 25 May 2021

JENIS DOKUMEN YANG DIUNGGAH PADA PEMUTAKHIRAN DATA MANDIRI DI APLIKASI MYSAPK VERSI 2.1

Rintokusmiran.com | Jenis Dokumen yang  diunggah pada pemutakhiran data mandiri di Aplikasi MYSAPK versi 2.1- Kendati pemutakhiran data ASN dan PPT non ASN akan dimulai pada bulan Jili 2021 namun tidak ada salahnya anda sebagai ASN maupun PPT non ASN mengetahui jenis-jenis dokumen yang akan diunggah pada aplikasi MYSAPK versi 2.1. Buku Panduan My Sapk versi 2.1

JENIS DOKUMEN YANG DIUNGGAH PADA PEMUTAKHIRAN DATA MANDIRI DI APLIKASI MYSAPK VERSI 2.1
JENIS DOKUMEN YANG DIUNGGAH PADA PEMUTAKHIRAN DATA MANDIRI DI APLIKASI MYSAPK VERSI 2.1

Suksesnya pelaksanaan pemutakhiran data mandiri ASN dan PPT non ASN tahun 2021 terletak bagaimana user /pengguna mempersiapkan data-data beserta dokumen pendukung yang nantinya akan diunggah.


Guna memudahnya pengguna yang akan memutakhirkan data secara mandiri, beberapa informasi penting berkaitan dengan proses upating data. Secara rinci bahwa setiap jenis data memiliki pengertian/definisi dan dijelaskan beberapa elemen data yan disajikan misalnya. Data personal adalah data yang berisi sejumlah informasi mengenai data pribadi ASN dan PPT Non-ASN. Adapun elemen data pada data personal meliputi NIP Baru, NIK, Nama, Gelar Depan, Gelar Belakang, Jenis Kelamin, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Agama, Email, Nomor HP, Nomor Telepon, Nomor NPWP, Nomor BPJS. Dan anda harus menyiapkan dokumen pendukung data personal berupa kartu tanda penduduk.

BANK SOAL PPPK TAHUN 2021 

Terdapat 14 jenis data antara lain sebagai berikut :  1. Data Personal; 2. Riwayat Jabatan ; 3. Riwayat Pendidikan ; 4. Riwayat Diklat ; 5. Riwayat Kursus ; 6. Riwayat SKP ; 7. Riwayat Penghargaan/Tanda Jasa ; 8. Riwayat Pangkat dan Golongan Ruang;   9. Riwayat Keluarga ; 10. Riwayat Peninjauan Masa Kerja; 11. Riwayat Pindah Instansi ; 12. Riwayat Cuti Diluar Tanggungan Negara ; 13. Riwayat CPNS/PNS ; 14. Riwayat Organisasi 

Berikut ini adalah penjelasan secara rinci berkaitan dengan jenis data, pengertian jenis data, elemen data dan jenis dokumen yang akan diunggah oleh ASN dan PPT Non-ASN pada aplikasi MYSAPK versi 2.1: 

1. Data Personal 

Data yang berisi informasi mengenai data pribadi ASN dan PPT Non-ASN. 

Elemen Data : NIP Baru, NIK, Nama, Gelar Depan, Gelar Belakang, Jenis Kelamin, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Agama, Email, Nomor HP, Nomor Telepon, Nomor NPWP, Nomor BPJS. 

Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu KTP 

2. Riwayat Jabatan 

Data yang berisi informasi riwayat jabatan yang pernah diampu PNS berdasarkan tugas, fungsi, tanggung jawab dan wewenang dalam sebuah jabatan ASN berdasarkan surat keputusan pengangkatan jabatan ASN 

Elemen Data : Jenis Jabatan, Jenis Nama Jabatan, Nama Jabatan, TMT Eselon, TMT Jabatan

Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Surat Keputusan Pengangkatan dalam Jabatan

3. Riwayat Pendidikan 

Data yang berisi informasi Riwayat kualifikasi  pendidikan formal PNS dari jenjang paling tinggi sampai jenjang paling rendah yang diselenggarakan di sekolah/universitas/institusi

Elemen Data : Tingkat Pendidikan, Nama Program, Tahun Lulus, Tanggal Lulus, Nomor Ijazah, Nama Sekolah 

Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu  Ijazah kelulusan dari sekolah/universitas/institusi 

Tingkat Pendidikan 

SD

SLTP

SMA

Diploma I

Diploma II

Diploma III

Diploma IV

S-1

S-2

S-3 


4. Riwayat Diklat 

Data yang berisi informasi Riwayat pengembangan kompetensi yang pernah diikuti PNS meliputi diklat struktural, teknis/fungsional, seminar/workshop/ magang/sejenis.

Diklat struktural merupakan diklat yang dilakukan guna memberikan wawasan, pengetahuan, keahlian, ketrampilan, sikap serta perilaku dalam bidang kepemimpinan aparatur, yang bertujuan untuk mencapai persyaratan kompetensi kepemimpinan dalam jenjang jabatan struktural tertentu.  Contoh : Diklat PIM Tingkat IV

Diklat Teknis merupakan Diklat yang dilaksanakan untuk memenuhi persyaratan kompetensi teknis yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas PNS. Contoh : Diklat Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintahan

Diklat Fungsional merupakan jenis Diklat Pegawai Negeri Sipil yang dilaksanakan untuk mencapai persyaratan kompetensi sesuai dengan jenis dan jenjang jabatan fungsional masing-masing.   Contoh : Diklat TOT Perencanaan Peningkatan Kinerja

Elemen Data : Jenis Diklat, Nomor Diklat/Kursus,Tanggal Mulai,Tanggal Selesai,Tahun SK, Jenis Latihan, Durasi,Institusi Penyelenggara

Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu  Sertifikat Pendidikan/Pelatihan/Kursus/Seminar 

5. Riwayat Kursus 

Data yang berisi informasi Riwayat pengembangan kompetensi yang pernah diikuti PNS meliputi seminar, kursus, atau pembelajaran pengetahuan ketrampilan, penataran.

Elemen Data : Jenis Diklat/Kursus, Nomor Diklat/Kursus,Tanggal Mulai,Tanggal Selesai,Tahun SK, Jenis Latihan, Durasi,Institusi Penyelenggara 

Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu  Sertifikat Pendidikan/Pelatihan/Kursus/Seminar

6. Riwayat SKP 

Data yang berisi informasi Riwayat penilaian prestasi kerja selama 2 tahun terakhir yang dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi dnegna memperhatikan target, capaian, hasil, dan manfaat yang dicapai serta perilaku PNS

Elemen Data : Jabatan,Tahun, Nilai SKP,Nilai Perilaku Kerja,Nilai Prestasi Kerja, Data Pejabat Penilai,Data Atasan Pejabat Penilai 

Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu  SKP yang sudah ditandatangani oleh yang bersangkutan atau Pejabat yang Berwenang 

7. Riwayat Penghargaan/Tanda Jasa 

Data yang berisi informasi Riwayat penghargaan, tanda jasa, atau tanda kehormatan berdasarkan penilaian konstribusi balas jasa pemerintah yang diberikan langsung kepada PNS 

Elemen Data : Jenis Penghargaan, Tahun SK, Nomor SK, Tanggal SK 

Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu  Surat Keputusan Penghargaan/Tanda Jasa

8. Riwayat Pangkat dan Golongan Ruang  

Data yang berisi informasi Riwayat pangkat dan golongan ruang selama bekerja  

Elemen Data : Golongan, Nomor SK,Tanggal SK,TMT Golongan, Nomor Pertek,Tanggal BKN, Masa Kerja Golongan(bulan,tahun),Tanggal Usul, Jenis KP 

Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu  Surat Keputusan Kenaikan Pangkat

GOLONGAN NAMA_PANGKAT

I/a Juru Muda 

I/b Juru Muda Tingkat I

I/c Juru

I/d Juru Tingkat I

II/a Pengatur Muda

II/b Pengatur Muda Tingkat  I

II/c Pengatur 

II/d Pengatur Tingkat I

III/a Penata Muda

III/b Penata Muda Tingkat I

III/c Penata

III/d Penata Tingkat I

IV/a Pembina

IV/b Pembina Tingkat I

IV/c Pembina Utama Muda

IV/d Pembina Utama Madya

IV/e Pembina Utama 


9. Riwayat Keluarga 

Data yang berisi informasi keluarga, orang tua (ayah, ibu), data pasangan (suami/istri) dan anak

Elemen Data : Data Orangtua,Suami,Anak (Gelar Depan, Gelar Belakang,Tempat Lahir,Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Agama,Email,Jenis Dokumen, Alamat,No.HP, No.Telepon, Status Pernikahan,Akta Kelahiran,Status Hidup (Hidup/Meninggal) ,Akta Meninggal,Tanggal Meninggal, No.NPWP,Tanggal NPWP 

Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu 

➢ Kartu Keluarga

➢ Buku Nikah

10. Riwayat Peninjauan Masa Kerja

Data yang berisi informasi Riwayat penetapan persetujuan peninjauan masa kerja ASN 

Elemen Data : Jenis PMK,Instansi/Perusahaan, Tanggal Awal,Tanggal Akhir, Nomor Surat Keputusan 

Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu  Surat Keputusan Peninjauan Masa Kerja 


11. Riwayat Pindah Instansi 

Data yang berisi informasi Riwayat pemindahan ASN dari instansi kerja lama ke instansi kerja baru 

Elemen Data : Jenis Pemindahan, Jenis Jabatan Lama,Jenis Pegawai, Jenis Jabatan Baru, Instansi Kerja Lama/Baru,Satuan Kerja Lama/Baru, Unor Lama/Baru, Nomor SK BKN,Tanggal SK BKN,TMT PI, Nomor Surat Instansi Asal/Tujuan, Tanggal Surat Instansi Asal/Tujuan  

Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu  Surat Keputusan Pindah Instansi 

12. Riwayat Cuti Diluar Tanggungan Negara 

Data yang berisi informasi Riwayat penetapan penetapan status cuti diluar tanggungan negara mulai dari persetujuan hingga pengaktifan kembali  

Elemen Data : Jenis CLTN, No.SK CLTN.Tanggal Surat Keputusan,Tanggal Awal,Tanggal Akhir, Tanggal Aktif, Nomor BKN,Tanggal BKN

Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu  Surat Keputusan Penetapan CLTN

13. Riwayat CPNS/PNS 

Data yang berisi informasi Riwayat status kedudukan CPNS atau PNS sesuai dengan SK  

Elemen Data : Nomor SK CPNS dan Tanggal SK CPNS 

Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu  Surat Keputusan PNS, Surat Keputusan CPNS 

14. Riwayat Organisasi 

Data yang berisi informasi Riwayat pengalaman berorganisasi yaitu riwayat pengalaman PNS bergabung dan berkontribusi di dalam sebuah organisasi yang relevan dengan pemerintahan 

Elemen Data : Nama Organisasi, Jenis Organisasi, Jabatan Organisasi, Pengalaman,Tanggal Mulai 

Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu  Sertifikat Organisasi 


Monday, 24 May 2021

Buku Pedoman Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT Non ASN

Rintokusmiran.com | Buku Pedoman Pemutakhiran Data Mandiri  ASN dan PPT Non ASN - Buku pedoman memberikan pedoman bagi anda ASN dan PPT non ASN yang akan melakukan proses updating data ASN. Apa itu ASN dan PPT Non-ASN? 

Buku Pedoman Pemutakhiran Data Mandiri  ASN dan PPT Non ASN
Buku Pedoman Pemutakhiran Data Mandiri  ASN dan PPT Non ASN 

Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah(PPPK).  Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.  Pejabat Pimpinan Tinggi adalah Pegawai Non ASN yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi.



Pemutakhiran Data Mandiri ASN adalah proses peremajaan dan pembaharuan data secara mandiri yang bertujuan untuk mewujudkan data yang akurat, terkini, terpadu, berkualitas baik sehingga dapat menciptakan interoperabilitas Data .

MySAPK adalah aplikasi berbasis teknologi seluler untuk Pegawai Negeri Sipil yang terintegrasi dan terhubung secara daring dengan database PNS Nasional untuk informasi Profil Pegawai Negeri Sipil. 

Siapa saja yang terlibat dalam PDM-ASN?

Pengguna

ASN dan PPT Non ASN yang menggunakan MySAPK 

Verifikator 

PNS yang ditunjuk oleh Instansi untuk melaksanakan proses verifikasi 

Approval

PNS di unit kerja kepegawaian/BKD/unit pelaksana teknis yang ditunjuk  melakukan persetujuan 

Admin 

PNS yang ditunjuk oleh Instansi sebagai Admin Instansi 

Bagi anda yang memerlukan Buku Pedoman Pemutakhiran Data Mandiri  ASN dan PPT Non ASN  dapat anda unduh pada link dibawah ini

Buku Pedoman Pemutakhiran Data Mandiri  ASN dan PPT Non ASN 

Semoga informasi yang saya bagikan berkaitan dengan Buku Pedoman Pemutakhiran Data Mandiri  ASN dan PPT Non ASN  dapat memberikan manfaat bagi kita semua.

Pemutakhiran data mandiri ASN dan PPT non ASN tahun 2021

Rintokusmiran.com | Pemutakhiran data mandiri ASN dan PPT non ASN tahun 2021- Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT non ASN adalah proses peremajaan dan pembaharuan data yang dilakukan secara mandiri. 

Pemutakhiran data mandiri ASN dan PPT non ASN tahun 2021
Pemutakhiran data mandiri ASN dan PPT non ASN tahun 2021

Tujuan dari Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT non ASN adalah mewujudkan data yang akurat, terkini, terpadu, berkualitas baik sehingga dapat menciptakan interoperabilitas data. Bagi anda sebelum melakukan pemutakhiran data secara mandiri bkn telah menyiapkan Buku Pedoman Pemutakhiran Data Mandiri  ASN dan PPT Non ASN 

VIDEO LIVESTREAMING PEMUTAKHIRAN DATA MANDIRI ASN TAHUN 2021



Siapakah yang paling berhak atas kualitas data ASN ? Yang paling berhak atas kualitas data ASN adalah ASN yang bersangkutan itu sendiri.  Sedangkan BKN, BKPP, BKSDM hanyalah bertugas mengelola dan menjaga kerahasian data tersebut. Namun pemutakhiran data menjadi milik dan kewajiban ASN tersebut. 

Pemutakhiran data dilakukan secara online / daring dengan menggunakan aplikasi MYSAPK. Pada aplikasi tersebut anda dapat melakukan beberapa hal antara lain: ASN bisa melihat datanya sendiri, ASN bisa memperbaikinya, bahkan memutakhirkannya setiap waktu apabila terjadi perubahan data, Jadi anda tidak perlu menunggu. 

Karena pemutakhiran data menjadi tanggungjawab anda maka pelayanan kepegawaian akan tergantung pada kesiapan dan kemutakhiran data yang anda perbaiki. Apabila data anda mutakhir tentu tidak menjadi alasan pelayanan kepegawaian menjadi lambat. Begitu juga sebaliknya pelayan kepegawaian akan menjadi lambat apabila data-data anda tidak mutakhir dan yang perlu anda lakukan adalah memutakhirkan data agar anda mendapatkan pelayanan kepegawaian yang prima. 

Selain itu data kepegawaian akan berkontribusi terhadap database ASN nasional. Yang pada akhirnya akan menjadi satu data nasional. Dengan database yang akurat itu banyak sekali pelayanan-pelayanan yang berhubungan dengan ASN atau berhungan dengan pemerintahan dapat dilakukan melalui pemutakhiran data mandiri ini. 

Dengan menjadi Single Sign On (SSO) ini BKN menjadi pintu masuk untuk berbagai aplikasi dan layanan dalam pemerintahan. Keuntungan dari menggunakan sistem single sign on adalah anda tidak perlu menghafal berbagai macam akun/password. Maka dalam penggelolaan data BKN menggunakan sistem SSO. Akan lebih baik bila ASN memiliki email official karena masih banyak teman-teman ASN yang menggunakan email pribadi. Yang bersifat personal namun tidak bisa akuntable karena karena berisi digunakan untuk apa saja. Namun kalau menggunakan official email hanya akan digunakan untuk kepentingan-kepentingan pekerjaan.

Email Official perlu dilengkapi dengan nomor handphone yang tetap atau tidak berubah-rubah. Karena akan sulit  untuk memberikan informasi jika nomor handphone seseorang seringkali berubah-ubah. Atau apabila anda melakukan perubahan nomor handphone segera melakukan pemutakhiran database sehingga informasi yang dikirim ke anda tidak mengalami keterambatan. Namun akan lebih baik lagi apabila nomor handphone itu tetap tidak berubah-berubah. Yang bertujuan untuk alasan keamanan. Kalau berubah-berubah bisa saja orang lain yang merubahnya nomor handphone tersebut. 

Yang tidak kalah pentingnya berkaitan dengan pemutakhiran data mandiri ini adalah pemerintah dapat memberikan kebijakan berkaitan dengan penghasilan dan lain-lain. Misalnya akan memperoleh informasi berapa jumlah ASN yang belum memiliki tempat tinggal maka akan ada kebijakan berkaitan dengan program perumahan untuk ASN. Contoh lain berkaitan dengan bantuan alat transportasi yang tepat untuk membantu ASN dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Terdapat 2 data yang perlu dimutakhirkan oleh ASN dan PPT non ASN tahun 2021 antara lain: 

1. Data Personal

Data personal adalah data yang berisi informasi data diri pegawai

2. Data Riwayat 

Data Riwayat terdiri dari :

  • Data riwayat jabatan
  • Pendidikan dan diklat atau kursus
  • SKP dalam 2 tahun terakhir
  • Penghargaan
  • Pangkat dan Golongan Ruang
  • Keluarga
  • Peninjauan masa kerja
  • Pindah Instansi
  • CLTN
  • CPNS atau PNS
  • Organisasi
Lalu kapan waktu pelaksanaan Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT non ASN?

Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT non ASN tahun 2021 akan dilaksanakan atau dimulai pada bulan Juli 2021 dan akan berakhir pada bulan Desember tahun 2021.





Kick-off Meeting Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT non ASN

Rintokusmiran.com | Kick-off Meeting Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT non ASN- Badan kepegawaian negara pagi ini melakukan livestreaming pada channel resmi BKN. live streaming dilaksanakan pada hari Senin 24 Mei 2021 pukul 09:00 berkaitan dengan Pemutakhiran data mandiri ASN dan PPT non ASN .


Kick-off Meeting Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT non ASN
Kick-off Meeting Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT non ASN

Link Kick-off Meeting Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT non ASN

Kick-off Meeting Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT non ASN