Tuesday 11 February 2020

PANDUAN E-RKAM APLIKASI BOS MADRASAH

Kementerian Agama akan menerapkan sistem elektronik Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (e-RKAM) dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tahun 2021. Sistem yang mulai diinisiasi sejak 2018 ini diharapkan dapat mewujudkan pengeelolaan dana BOS yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
PANDUAN E-RKAM  APLIKASI BOS MADRASAH

PANDUAN E-RKAM  APLIKASI BOS MADRASAH 

E-RKAM sudah menjadi gagasan kemenag sejak tahun 2018, Sistem E-RKAM di kembangkan pada tahun 2019. Tahun 2020 ini kita akan melakukan sosialisasi dan pelatihan bagi pengelola keuangan madrasah yang ada di 12 provinsi. Sehingga tahun 2021 sudah siap untuk dioperasikan. 

12 Provinsi yang akan diberikan sosialisasi pelatihan sistem e-RKAM ini adalah: Aceh, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Bali, Sulsel, Kaltim, dan Gorontalo. 

Keberadaan e-RKAM bertujuan untuk meningkatkan kualitas belanja BOS serta adanya  peningkatan efisiensi dan efektifitas belanja BOS. 

Setiap tahun Kemenag memberikan investasi berupa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada madrasah negeri dan swasta sekitar 8-9 Trilyun. Namun bukan hanya besaran anggaran saja yang perlu jadi perhatian, kualitas belanja BOS juga perlu terus ditingkatkan.

Pengelolaan dana BOS langsung dikelola oleh masing-masing madrasah. Dana BOS yang diterima oleh madrasah secara otomatis masuk ke dalam DIPA masing-masing madrasah. Masuk ke rekening masing-masing. Dengan adanya e-RKAM, kita berharap akuntabilitas nya pun makin meningkat

Dengan adanya e-RKAM, seluruh stake holder diharapkan dapat memantau pergerakan dana BOS mulai dari perencanaan hingga pemanfaatan akhir. 

Jika tidak ada sistem perencanaan yang baik, maka seberapun investasi Pemerintah, maka hal ini tidak akan menghasilkan dampak mutu pembelajaran yang signifikan

Diharapkan ada peningkatan yang sangat signifikan pada satuan pendidikan khususnya madrasah dengan diterapkannya sistem E-RKAM.

Berikut ini beberapa penjelasan berkaitan dengan  E-RKAM aplikasi BOS Madrasah yang perlu anda ketahui
1. Pendahuluan 

2. Merubah Password Pengguna

3.Dashboard Madrasah 

4. Pengaturan Petugas (Staf)

5. Penyajian Data Referensi

6. Penyajian Data Profil Madrasah

7. Penyajian Data Rapor Mutu 

8. Rencana Pendapatan 

9. Rencana Belanja 

9.1   Perencanaan Kegiatan 

9.2   Riwayat Perencanaan Kegiatan 

9.3   Rincian Belanja Kegiatan 

9.4   Riwayat Rincian Belanja Kegiatan 

10. Rencana Penyerapan Belanja 

11. Dokumen Rencana Belanja

11.1  Format Dokumen Bos K1

11.2  Format Dokumen Rkas Rekap Seluruh Kegiatan 

11.3  Format Dokumen Rkas Rekap Per Kegiatan (Rka) 

11.4  Format Dokumen Rkas Rekap Per Kegiatan Untuk Rab Barang Dan   Jasa 

11.5  Format Dokumen Rkas Rekap Per Kegiatan Untuk Rab Pegawai

11.6  Format Dokumen Penyerapan Anggaran (Akb) 

12.   Penyerapan Pendapatan (Penerimaan)

12.1   Nota Penerimaan 

12.2   Pencatatan Bku Penerimaan 

13.   Penyerapan Belanja (Pengeluaran)

13.1   Nota Pengeluaran

13.2   Pencatatan Bku Pengeluaran

14.   Proses Pemindahbukuan

14.1   Nota Pemindahbukuan 

14.2    Pencatatan Bku Pemindah bukuan 

Bagi anda yang memerlukan panduan E-RKAM Aplikasi Bos Madrasah dapat anda unduh disini

No comments: