Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru Pendidikan Agama Islam (PPKB GPAI) resmi diluncurkan oleh Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saefudin, Jumat 13 Juli 2018. Menurut Direktur PAI, Imam Safei, PPKB adalah program unggulan Direktorat PAI Tahun 2018 serentak di 8 provinsi sebagai pilot project. Kedelapan provinsi tersebut adalah Bengkulu, DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Timur, NTB, NTT, dan Sulawesi Selatan.
Maksud utama direalisasikannya PPKB adalah penguatan moderasi Islam dan peningkatan kompetensi guru PAI. Moderasi Islam adalah menempatkan pemahaman dan pengetahuan bahwa Islam adalah agama moderat atau pertengahan, sehingga harus dihindari hal-hal yang mengarah pada berlebih-lebihan dan cenderung menafikkan pihak lain yang berbeda pandangan. Sedangkan untuk kompetensi GPAI PPKB ditekankan pada pengembangan keprofesian yang mencakup 6 kemampuan yaitu: paedagogik, kepribadian, sosial, profesional, spiritual dan leadership (kepemimpinan).
Direktorat PAI melalui Subdit PAI SD/SDLB menyelenggarakan kegiatan pelatihan PPKB Angkatan 1 dari tanggal 13 s/d 15 Juli 2018 di Tangerang. Kasubdit PAI SD/SDLB Ilham menjelaskan bahwa kegiatan diikuti oleh 32 guru PAI SD dari 8 provinsi di atas. Sebelumnya mereka telah mendaftarkan diri melalui PK online di masing-masing kemenag kantor wilayah provinsi. Program PPKB dikemas dalam beberapa pelatihan pokok. Di dalam prosesnya terdapat beberapa tahapan kegiatan evadir (evaluasi diri) dan juga pemetaan terhadap kompetensi online, PKB dan juga PKG (peningkatan kompetensi guru).
Imam Safei dalam sambutannya di depan para guru PAI SD peserta PPKB Angkatan 1 menjelaskan bahwa kebijakan Direktorat PAI dilakukan melalui terobosan-terobosan baru agar di lapangan mampu menciptakan religious culture (budaya beragama), academic culture (budaya akademik) dan digital culture (budaya digital).
Lalu bagaimana cara membuat akun PPKB GPAI?. Untuk membuat akun PPKB GPAI cukup mudah, silahkan anda ikuti langkah-langkah di bawah ini:
1. Dibutuhkan perangkat PC/Laptop/Keneksi Internet.
2. Sambungkan perangkat PC/Laptop dengan koneksi internet.
3. Buka Browser anda
4. Silahkan akses alamat https://ppkb.siagapendis.com/
5. Lalu akan muncul kotak dialog seperti gambar di bawah ini
PPKB |
6. Silahkan anda pilih buat akun baru
7. Selanjutnya akan muncul kotak dialog seperti gambar di bawah ini
Formulir Registrasin PK Online |
8. Silahkan anda masukkan nama lengkap anda.
9. Pilih Provinsi di mana anda bertugas
10. Pilih Kabupaten di mana anda bertugas
11. Silahkan anda masukkan email anda, pastikan email yang masih aktif.
DATA UNTUK LOGIN
12. Untuk user name menggunakan user emis pendis yang diperoleh dari admin kemenag setempat.
13. Silahkan anda masukkan Password
14. Silahkan anda masukkan kembali Password yang sama pada kolom konfirmasi password
15 Sekedar saran silahkan anda catat user dan password tersebut karena akan digunakan pada saat login.
16. Bila dirasa sudah benar data yang anda input silahkan anda klik "DAFTAR "
17. Sekarang anda sudah bisa login menggunakan user dan password tersebut.
Setelah anda mendaftar akun sekarang anda sudah dapat login di PPKB GPAI. Apa saja yang perlu dilakukan setelah anda bisa login,
Silahkan Lengkapi Data Profil Terlebih Dahulu!
PROFIL GURU
- NIK. (Masukan NIK)
- silahkan anda klik cek data, tunggu sampai proses selesai)
- Selamat data ditemukan, silahkan review kembali dan klik "Simpan Data Profil"
- Data Pribadi
- Nama GPAI
- NIP
- Pangkat / Golongan
- NUPTK
- NRG
- Tempat Lahir
- Tanggal Lahir
- TMT Sebagai Guru
- Tanggal Mulai Kerja di Sekolah Induk
- Pendidikan Terakhir/Spesialisasi
- No HP / WAN
- Nama Pengawas
- NIP Pengawas
- NPSN
- Nama Sekolah
- Jenjang
- Provinsi
- Kabupaten
- Kecamatan
- Alamat Sekolah
- Telepon / Fax
- Nama Kepala Sekolah
- NIP Kepala Sekolah
Setelah semua data di atas sudah terisi dengan benar tidak ada salahnya anda teliti lagi, jika sudah benar silahkan klik " SIMPAN DATA PROFIL"
No comments:
Post a Comment