Friday 21 June 2019

CARA VERVAL NISN LULUSAN/TINGKAT AKHIR MADRASAH(MI, MTs)

Cara Verval NISN lulusan/tingkat akhir madrasah (MI/MTS), Sehubungan dengan semakin mendesaknya penyelesaian atas permasalahan NISN, khususnya untuk siswa siswi kelas akhir (6 MI/Ula & 9 MTs/Wustha), dengan ini diinformasikan bahwa PDPSK Kemdikbud telah menyediakan fitur untuk melakukan proses verval NISN bagi siswa kelas akhir & siswa lulusan 2 tahun terakhir.
Cara Verval NISN lulusan/tingkat akhir madrasah (MI/MTS)
Cara Verval NISN lulusan/tingkat akhir madrasah (MI/MTS)

Fitur verval NISN ini bertujuan untuk melakukan proses perbaikan data atribut pokok siswa (NIK, nama, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, nama ibu kandung, kelas dan nama madrasah) bagi siswa yang sudah memiliki NISN dan menerbitkan NISN baru bagi siswa yang belum memiliki NISN. 
Cara Verval NISN lulusan/tingkat akhir madrasah
Cara Verval NISN lulusan/tingkat akhir madrasah

Berikut ini langkah-langkah yang harus anda lakukan guna verval NISN Untuk satuan Pendidikan Madrasah MI/MTS:
  1. Persiapkan PC /Laptop anda.
  2. Koneksi Internet
  3. Sambungkan PC / laptop anda dengan koneksi internet.
  4. Buka browser anda ( Chrome, Mozila Firefox, operamini dll).
  5. Silahkan akses situs ini link : http://pd.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pengajuan/pengajuanmadrasah
  6. Silahkan anda input NISN (jika ada);
  7. Nomor induk kependudukan NIK.
  8. Nama sesuai Ijazah ( bila sudah lulus)
  9. Email
  10. Tempat lahir
  11. Tanggal lahir dengan format (yyyy-mm-dd)
  12. Pilih Jenis kelamin
  13. Nama lengkap ibu kandung ( Sesuia dengan Akta Kelahiran/ Kartu Keluarga)
  14. Profil lulusan
  15. Bila siswa tersebut pernah lulus, silahkan anda pilih tahun ajaran kelulusan ( ada 3 pilihan (2016/2017, 2017/2018, 2018/2019).
  16. Tingkat pendidikan ( kelas 6 atau 9)
  17. Silahkan ketik NPSN atau Nama Madrasah
  18. Silahkan Upload file ijazah atau Raport Terakhir ( File Ijazah dalam format PDF, JPG, JPEG, PNG. Max 2 MB).
  19.  Lampiran Rapor terakhir dengan halaman depan (cover rapor)
  20. Silahkan anda klik Ajukan atau cek status.


Sebagai kelengkapan dokumen, mohon disiapkan file scan ijazah (utk siswa lulusan MI/Ula da MTs/Wustha 2 tahun terakhir) atau raport terakhir (utk siswa aktif kelas 6 MI/Ula & 9 MTs/Wustha saat ini).

Pengajuan verval dapat dilakukan oleh siswa, orangtua siswa atau pihak lembaga madrasah/pesantren dan akan diverifikasi dan disetujui oleh admin PDPSK Kemdikbud.

Semoga artikel ini berguna bagi kita semua, jangan lupa berikan komentar yang bersifat membangun pada bagian bawah blog ini, atau anda juga dapat membagikan artikel ini bila bermanfaat. Sampai jumpa dengan artikel saya selanjutnya.

Sumber :http://pd.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pengajuan/pengajuanmadrasah

No comments: