4. Apa pengaruhnya jika di validasi lokal berwarna merah dengan keterangan invalid?
Validasi papaun terkait dengan warna merah akan mempengarui sinkronisasi. Proses sinkronisasi
pada aplikasi dapodik hanya dapat dilakukan jika semua data sudah valid, dan tidak ada lagi data
yang invalid bertanda merah. Terkait dengan tanda warning pada validasi baik lokal maupun pusat
masih diperbolehkan untuk sinkronisasi.
5. Apa pengaruhnya jika di validasi lokal berwarna kuning dengan keterangan warning?
Validasi dengan warna kuning berarti warning, cukup menjadi peringatan dan ada kemungkinan di kemudian hari akan menjadi invalid. Pastikan data semua valid dan dapat dipertanggungjawabkan kualitas serta kebenaran datanya.
11. Apa saja pemisahan data di prasarana?
Aplikasi dapodik versi 2020 pembuatan sarpras diharuskan memiliki induknya seperti pada saat
akan membuat Bangunan maka sekolah diwajibkan untuk membuat terlebih dahulu Tanah, begitu
pula untuk pembuatan ruang sekolah diharuskan membuat terlebih dahulu Bangunan. Maka
sekolah membuat tanah sesuai dengan dokumen kepemilikan tanah, jika sekolah memiliki sebidang
tanah tetapi mempunya 2 (dua) dokumen maka pembuatan tanah pada aplikasi dapodik harus 2
(record).
12. Apa saja pemisahan data di tabel sarana ?
Untuk tabel sarana tidak terlalu jauh berbeda dengan versi sebelumnya, untuk sarana mewajibkan
untuk dibuatkan pada setiap keberadaan alat pada ruang.
13. Isian record tanah berdasarkan apa ?
status dokumen tanah (sertifikat), Contohnya sekolah memiliki sebidang tanah tetapi mempunyai 3
dokumen (sertifikat) maka sekolah mengharuskan pembuatan tanah 3 record tanah pada aplikasi
dapodik.
14. Ada data dummy tanah dengan nama tanah sekolah (nama_sekolah) apa maksudnya?
Data dummy tanah dengan nama sekolah dimaksud dalam untuk memudahkan menambahkan
bangunan yang terdapat dalam tanah tersebut.
15. Ada data dummy bangunan dengan nama bangunan sekolah (nama_sekolah) apa maksudnya?
Data dummy bangunan dengan nama sekolah dimaksud adalah untuk memudahkan menambahkan
ruangan yang terdapat dalam banguan tersebut.
16. Bagaimana cara memperbaiki tanah / bangunan dummy tersebut?
Klik 2x pada isian tersebut, data dummy bisa dirubah dan bisa menyesuaikan dengan kondisi di
sekolahnya masing-masing. Untuk berpindah ke kolom selanjutnya bisa menggunakan tombol tab.
Pastikan mengisi dengan data yang sesuai pada berkas yang dimiliki.
19. Apa saja isian pada sub menu ruang?
Ruang di aplikasi versi 2020 di bagi menjadi beberapa jenis ruang yaitu ruang kelas, ruang
kepsek/guru, ruang laboratorium, ruang perpustakaan, ruang bengkel/praktek dan ruang penunjang.
Setiap ruang diharuskan mengisikan kondisi kerusakan sesuai dengan kerusakan ruangan masingmasing.
20. Apa yang di maksud dengan buku teks ?
Buku teks adalah buku referensi yang dijadikan acuan sebagai proses pembelajaran kurikulum 2013
yang sudah disahkan oleh Pusat Perbukuan Kemdikbud.
21. Apa yang di maksud dengan buku non teks?
Buku non teks adalah katalog buku yang bersifat pengayaan/ memperkuat materi kurikulum K13
yang diajarkan dalam buku teks
22. Apa yang di maksud dengan angkutan ?
Angkutan adalah kendaraan yang dimiliki oleh sekolah baik di darat maupun di air terdiri dari:
sepeda, motor, mobil, perahu
23. Apa yang di maksud dengan alat ?
alat adalah segala sarana yang dimiliki oleh sekolah
24. Apa yang di maksud dengan Pendidikan Keluarga pada Data Rinci Sekolah ?
Pendidikan keluarga adalah kelas tambahan yang diselenggarakan oleh sekolah untuk melibatkan
keluarga dalam tanggungjawab mendidik anak secara bersama-sama dengan sekolah, terdiri dari
kelas inspirasi dan kelas parenting
25. Bagaimana cara memperbaiki Penambahan tampilan baris berwarna jingga ?
isikan jumlah yang sesuai atau abaikan jika memang tidak memiliki sarana tersebut, hal ini sebagai
sarana edukasi ke sekolah antara data dan standar
26. Pengisian KITAS/passport untuk GTK bukan WNI apakah wajib diisi?
ya, wajib. Untuk mengetahui izin kerja dan tanggal beralku izin kerja WNA di Indonesia
27. Apa dampaknya jika tidak diisi ?
Dapodik sekolah tidak bisa melakukan sinkronisasi karena bersifat mandatory, invalid/ mencegah
sinkronisasi jika tidak diisi
28. Pengisian KITAS untuk Peserta didik bukan WNI apakah wajib diisi?
untuk peserta didik bersifat warning
29. Apa dampaknya jika KITAS tidak diisi ?
masih dapat melakukan sinkronisasi
30. Apa yang dimaksud dengan integrasi output PPDB ke dapodik ?
sebagai upaya percepatan dan optimasi output/ hasil PPDB yang ada di daerah dapat di masukkan
ke dalam database dapodik pusat secara otomatis.
31. Apa manfaatnya integrasi PPDB ke dapodik?
mempercepat proses penginputan data khusus nya data siswa baru, meningkatkan mutu data
keberlanjutan siswa yang lulus dan melanjutkan ke jenjang diatasnya, dan meningkatkan efektivitas
pekerjaan dalam lingkup data pendidikan antara proses PPDB dan Dapodik
32. Bagimana caranya integrasi PPDB ke dalam dapodik ?
difasilitasi oleh dinas pendidikan setempat,
33. Apa dampaknya hasil integrasi PPDB ke dapodik ?
data siswa baru dari PPDB akan muncul di aplikasi dapodik per sekolahan secara otomatis tanpa
menarik satu - persatu lagi siswa baru dari sekolah asalnya.
34. Apa yang di maksud dengan bersama siswa tingkat ahir, 6, 9, 12 dan 13?
siswa tersebut di keluarkan dari sekolah nya dengan status lulus di catat per tanggal 1 Juni 2019. Hal
ini dimaksudkan untuk mempercepat proses pendataan
35. Jika ada siswa tidak lulus sekolah, apa yang harus dilakukan ?
lapor ke admin dinas pendidikan untuk dilakukan pembatalan siswa keluar ,kemudian dinas
memasukkan kembali siswa tersebut ke rombel sesuai tingkat nya di sekolah tersebut. Selanjutnya
36. Bagaimana cara menambah/ menarik siswa baru ke dalam aplikasi dapodik?
dengan menggunakan web dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id, login sekolah kemudian mencari
siswa tersebut di sekolah asalnya, dan masukkan ke dalam rombel. Proses dengan cara klik tombol
tarik. Kemudian dengan aplikasi dapodik sekolah lakukan sinkronisasi. Maka siswa hasil tarik
tersebut akan masuk ke dalam aplikasi dapodik sekolah secara otomatis tanpa menginput biodata
siswa tersebut.
37. Penguncian kolom SK Pengangkatan, TMT Pengangkatan, lembaga pengangkat di tabel PTK,
untuk apa?
hal ini untuk menjaga konsistensi keterisian data tersebut. Karena yang mengeluarkan SK
pengangkatan adalah dinas pendidikan setempat.
38. Bagaimana jika ada kesalahan isian pada kolom SK Pengangkatan, TMT Pengangkatan, lembaga
pengangkat di tabel PTK?
Hubungi admin dapodik di dinas pendidikan setempat, data yang terkunci hanya dapat diperbaiki
oleh admin dinas pendidikan
39. Kenapa Data No KIP, KPS, dll tidak muncul lagi di tabel peserta didik,?
Data tersebut sudah dipindahkan ke tabel kesejahteraan peserta didik
40. Jika ada data nomor yang baru, apa yang harus dilakukan di app dapodik ?
buka tabel kesejahteraan peserta didik, lalu inputkan nomor kartu di tabel tersebut.
41. Apa dasar sekolah yang menyelenggarakan mapel Informatika?
Sekolah yang bisa menyelenggarakan mapel informatika pada rombongan belajar adalah sekolah
yang terdaftar pada Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Kemendikbud No. 005/P/2019.
42. Bagaimana pembagian jam informatika dengan mapel prakarya untuk SMP?
Jika dalam 1 rombel terdapat guru yang mengampu mata pelajaran Informatika maka mapel
prakarya tidak bisa diampu oleh guru yang lain di rombongan belajar yang sama
43. Di rombel apa informatika diajarkan untuk jenjang SMA?
Untuk mata pelajaran Informatika pada jenjang SMA pengentriannya pada rombongan belajar
Lintas Minat
44. Mapel informatika akan linear dengan PTK sertifikasi apa?
Mata pelajaran Informatika linier dengan guru yang bersertifikasi TIK
45. Pada jenjang SMK, pemilihan jurusan/ kompetensi yang dilayani dalam menu sekolah terdapat
bisnis proses yang berbeda, apa itu?
Pemilihan jurusan/kompetensi yang dilayani oleh sekolah sekarang dilakukan melalui Manajemen
Dapodikdasmen oleh Admin Dinas Provinsi
46. Jika SMK ingin membuka jurusan/ kompetensi baru, yang semester sebelumnya tidak ada, apa
yang harus dilakukan ?
penambahan jurusan/kompetensi baru pada Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020 dilakukan melalui
manajemen dinas oleh Admin Dapodikdasmen provinsi
47. Jika kompetensi/jurusan SMK sudah pernah dibuka tahun sebelumnya, apakah perlu ke dinas
pendidikan provinsi lagi?
jika SMK sudah pernah membuka jurusan sebelumnya maka tidak perlu lapor ke dinas pendidikan
48. Jika ada kompetensi/jurusan dari tahun sebelumnya akan ditutup, apakah perlu lapor kedinas
pendidikan ?
Penutupan jurusan/kompetensi dilakukan melalui Aplikasi Dapodikdasmen oleh sekolah (dengan
cara tidak perlu memilih jurusan tersebut di pembelajaran rombel)
49. Jika ada pendirian SMK baru, bagaimana cara pengisian jurusan/kompetensi keahlian terkait
bisnis proses yang baru ini?
Untuk pemilihan jurusan/kompetensi bagi sekolah SMK yang baru berdiri dilakukan melalui Admin Dinas pada Manajemen dapdoikdasmen. Dengan kata lain, sekolah SMK baru harus menambahkan jurusan/kompetensi, PTK baru dan siswa di dinas pendidikan sebelum melakukan registrasi/prefill di apliaksi dapodik sekolah.
Aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
1. Apa itu Aplikasi Dapodik?
Sistem Aplikasi Dapodik adalah aplikasi penjaring data pokok pendidikan pada kelompok jenjang pendidikan dasar dan menengah di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Entitas data pokok tersebut meliputi sekolah termasuk sarana dan prasarana, Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), Peserta Didik dan Proses Pembelajaran di dalam rombongan belajar (Rombel).
2. Mengapa sekolah harus menggunakan Aplikasi Dapodik?
Berdasarkan Instruksi Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 serta Surat Edaran Menteri mengenai aplikasi pendataan di lingkungan Kemendikbud, dinyatakan bahwa Aplikasi Dapodik merupakan aplikasi resmi yang digunakan untuk menjaring data pokok pendidikan dasar dan menengah. Data dari Aplikasi Dapodik akan digunakan sebagai acuan data dalam program-program Kemendikbud di tingkat pendidikan dasar dan menengah seperti: pemberian Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), pemberin Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Siswa Miskin (BSM), tunjangan guru, Ujian Nasional, dan program-program lainnya. Oleh karena itu sekolah harus berpartisipasi aktif dalam kegiatan pendataan Dapodik. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2019 tentang Data Pokok Pendidikan sebagai landasan utama pentingnya data untuk setiap proses pengambilan keputusan baik di pusat maupun di daerah.
3. Apa akibatnya jika sekolah menolak menggunakan Aplikasi Dapodik?
Data Aplikasi Dapodik digunakan sebagai acuan data dalam program-program Kemendikbud di tingkat pendidikan dasar dan menengah. Apabila sekolah tidak berpartisipasi aktif, maka sekolah akan rugi karena data milik mereka tidak akan sampai ke Kemendikbud. Sekolah tersebut otomatis tidak akan tersentuh program-program Kemendikbud.
4. Bagaimana tahapan update aplikasi ke versi 2020?
· Unduh aplikasi versi terbaru (versi 2020) di laman resmi Dapodikdasmen:
http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/
· Instal aplikasi versi 2020
· Buat folder di direktori C:/ prefill_dapodik
· Generate prefill lalu unduh dan simpan di folder prefill_dapodik
· Buka aplikasi dapodik
· Registrasu dengan prefill yang baru (online atau offline)
· Selesai
5. Apakah Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA)
dapat menggunakan Aplikasi Dapodik?
MI, MTs dan MA berada di bawah naungan Kementerian Agama sehingga tidak dapat menggunakan Aplikasi Dapodik.
6. Apakah termasuk sekolah terpencil dan luar negeri?
Ya, tidak terkecuali.
7. Apakah username dan password harus diganti dengan yang baru?
Tidak, tetap menggunakan username dan password yang lama, tapi jika menemukan masalah yang mengharuskan, maka bisa mengganti username dan password di dinas Pendidikan setempat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk jenjang SD dan SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dan untuk jenjang SMA SMK di Dinas Pendidikan Propinsi.
8. Peringatan sebagian data tidak masuk, apa yg harus dilakukan?
Silakan lakukan generate ulang prefill dan registrasi ulang. Bila belum berhasil, silakan hubungi dinas kabupaten/kota setempat.
9. Bagaimana untuk sekolah baru, sekolah merger dan sekolah yang sudah tutup?
Laporkan ke dinas pendidikan kab/kota setempat untuk di teruskan ke pusat selanjutnya admin pusat yang akan melakukan tindak lanjut permasalahan tersebut.
10. Apakah aplikasi ini masih bersifat mampu bekerja dalam keadaan offline?
Ya, mekanisme tersebut masih tetap berlaku di versi ini untuk meakomodir untuk sekolah sekolah
yang memiliki keterbatasan akses internet.
11. Ketika data masih invalid ( warna merah ) apakah masih bisa sinkron ?
Tidak. Pastikan seluruh data yang berwarna merah sudah bersih, hal ini di maksudkan untuk
meningkatkan kualitas data yang dikirimkan oleh sekolah.
12. Jika peringatan warning ( warna kuning ) apakah bisa melakukan Sinkron ?
Bisa. Untuk yang bertanda warning masih bisa diberikan keringanan untuk pengiriman data masih di ijinkan, namun demikian diharapkan peringatan warna kuning tersebut di perbaiki sampai bersih validasinya.
13. Apa yang dimaksud dengan data periodik, lalu bagaimana cara mengisinya?
Data periodik adalah data yang harus diupdate setiap periode semester tahun pelajaran, data semester lalu akan tersimpang sebagai histori dan data semester selanjutkan harus diisikan ulang karena dimungkinkan sekali akan mengalami perubahan kondisi.Cara mengisi dapat dilakukan secara manual (input ulang) atau menggunakan fitur yang sudah di sediakan pada action menu lanjutkan data periodik PD atau PTK, data yang tersalin secara otomatis dari semester ganjil ke semester genap.
14. Jika ada siswa mutasi dari sekolah lain apa yang harus di lakukan?
Bisa menggunakan fitur mutasi online (tarik PD online melalui website dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id) atau mutasi manual (input ulang pada aplikasi), fitur ini bersifat pilihan. Tidak boleh melakukan mutasi manual (input ulang pada aplikasi), jika sudah melakukan mutasi online (tarik PD online).
15. Jika ada PTK mutasi/mencari jam tambahan di sekolah lain apa yang harus dilakukan?
Bisa menggunakan fitur mutasi PTK online (tarik PTK online melalui website dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id), agar sekolah baru tidak perlu menambahkan/ inputkan PTK di sekolah baru/ sekolah ke 2 secara manual, selanjutnya pihak dinas yang akan menyetuji ptk tersebut diizinkan atau tidak untuk penambahan jam di sekolah lain.
16. Ketika sinkronisasi, berapa lama data masuk ke dalam server?
Data masuk kedalam database dan profil sekolah secara realtime, tapi untuk agregat data muncul dalam waktu 1x24 jam.
17. Apa yang dimaksud dengan dokumen pakta integritas?
Dokumen yang menyatakan keabsahan data dapodik oleh sekolah secara online untuk di bubuhi tanda tangani oleh kepala sekolah, pengawas sekolah, dinas kabupaten/kota.
18. Apa yang harus sekolah lakukan dengan dokumen pakta integritas tersebut?
Dokumen tersebut dapat di serahkan oleh pihak sekolah kepada dinas pendidikan kab/kota.
19. Kapan dokumen tersebut di kumpulkan?
Dokumen pakta integritas dapat di unduh web dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id pada saat data sekolah sudah merasa data lengkap, benar dan mutakhir, untuk selanjutnya dokumen tersebut di tanda tangani oleh sekolah, pengawas dan dinas pendidikan kab/kota.
20. Bagaimana cara mengupdate versi aplikasi?
Cek koneksi internet harus terhubung ke internet. Lakukan pengupdatean versi melalui menu pengaturan kemudian pilih Cek Pembaruan, jika laptop dalam keadaan online/terhubung internet. Maka akan terunduh secara otomatis.
21. Bagaimana cara mengajukan NUPTK melalui dapodik?
· Lakukan pengisian dapodik secara benar.
· Kosongkan tabel NUPTK pada aplikasi dapodik (yang belum mempunyai NUPTK), dan yang akan memvalidasi adalah pihak dari PDSP akan di terbitkan sesuai dengan kebutuhan guru di daerahnya masing-masing dan sesuai dengan pengajuan dari Direktorat GTK.
22. Apakah validasi dan syncronisasi mengalami perubahan?
Tidak, sama dengan semester sebelumnya, baik cara dan metodologinya.
23. Jika ingin berpindah komputer atau laptop untuk mengerjakan Aplikasi Dapodik, apa
yang harus dilakukan?
· Di komputer yang baru: generate ulang prefill baru, lalu instal aplikasi dan registrasi seperti biasa. Maka akan muncul data hasil sinkronisasi terakhir;
· Di komputer yang lama lakukan uninstall aplikasi;
· Jika tidak dilakukan tahapan seperti di atas, akan terjadi data berganda.
Perangkat Lunak & Keras
1. Aplikasi Dapodik paling baik diinstall di PC atau di laptop?
Disarankan diinstal pada laptop karena mobilitasnya lebih baik. Jika terjadi sesuatu dengan Aplikasi Dapodik, laptop bisa dibawa untuk konsultasi perbaikan data dan aplikasi.
2. Bagaimana spesifikasi hardware minimal agar lancar menggunakan Aplikasi Dapodik?
· Processor minimal Intel Core i3
· Memory minimal 4 GB
· HDD/SSD Storage minimal 128Gb
· Monitor 14Inch
3. Sistem Operasi (Operating System) apa yang paling baik digunakan untuk Aplikasi Dapodik?
Disarankan menggunakan Windows 7. Meski demikian, Aplikasi Dapodik juga dapat
berjalan di Sistem Operasi berikut ini:
· Windows 7 32 & 64 Bit
· Windows 8 32 & 64 Bit
· Windows 8.1 32 & 64 Bit
· Windows 10 32 & 64 Bit
4. Peramban (Browser) apa yang paling baik digunakan untuk menjalankan Aplikasi Dapodik?
Peramban yang direkomendasikan untuk digunakan adalah Google Chrome atau Mozilla
Firefox (disarankan untuk selalu melakukan pembaruan aplikasi).
5. Bagaimana cara melakukan pengaturan agar Aplikasi Dapodik dapat dibuka di peramban
tersebut?
Tidak. Solusinya adalah dengan mengurus NPSN terlebih dahulu. Setelah memiliki NPSN, otomatis bisa didaftarkan agar mendapatkan kode registrasi. Hal ini dimaksudkan agar keabsahan sekolah
tersebut resmi terdaftar di Kemendikbud.
7. Apakah NPSN sementara dengan format NPxxxxx bisa dibuatkan kode registrasinya?
Ya, Karena itu NPSN sementara yang dikeluarkan PDSP.
8. Apa yang harus dilakukan jika lupa dengan kode registrasi sekolah?
Solusinya bisa segera menanyakan kode registrasi sekolahnya kepada dinas pendidikan kabupaten/kota setempat.
9. Apa akibatnya jika kode registrasi diketahui oleh sekolah lain/pihak lain?
Kode registrasi itu bersifat rahasia. Jadi jangan sampai diberitahukan ke sekolah lainnya karena menyangkut data masing-masing sekolah. Dikhawatirkan kalau sampai diketahui oleh sekolah/pihak lain, maka data sekolahnya akan digunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
10. Apakah kode registrasi tahun ajaran 2016/2017 ini sama dengan tahun sebelumnya?
Ya. Namun jika sekolah ingin mengubah kode registrasi karena sesuatu hal, maka dapat diubah melalui dinas pendidikan kabupaten/kota setempat.
11. Apa fungsi lain dari kode registrasi?
Selain untuk kode aktivasi juga dapat digunakan untuk mengunduh data prefill per sekolah melalui dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/laman/prefill. Di samping itu juga untuk memeriksa data individu sekolah di progres pengiriman untuk memastikan datanya sudah sama dengan di server.
12. Untuk sekolah baru, bagaimana prosedur mendapatkan kode registrasi?
Melalui dinas pendidikan kabupaten/kota. Ajukan nomor NPSN ke PDSP dengan melampirkan dokumen-dokumen kelengkapan administrasi perizinan sekolah dan SK izin operasional. Setelah mendapatkan NPSN maka dapat mengajukan kode registrasi ke Direktorat Jenderal Pendidikan
Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
13. Apa akibat bila kode registrasi dipakai oleh dua sekolah atau lebih?