Friday, 13 December 2019

PENGUMUMAN PESERTA LULUS SELEKSI ADMINISTRASI SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KEMENTERIAN HUKUM DAN DAK ASASI MANUSIA TAHUN 2019

PESERTA LULUS SELEKSI ADMINISTRASI SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KEMENTERIAN HUKUM DAN DAK ASASI MANUSIA TAHUN 2019,
PESERTA LULUS SELEKSI ADMINISTRASI SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KEMENTERIAN HUKUM DAN DAK ASASI MANUSIA TAHUN 2019,
PESERTA LULUS SELEKSI ADMINISTRASI SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (
CPNS) KEMENTERIAN HUKUM DAN DAK ASASI MANUSIA TAHUN 2019,


Berdasarkan hasil keputusan rapat panitia seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2019 yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 12 Desember 2019, dengan ini memutuskan hal-hal sebagai berikut: 


1. Peserta seleksi penerimaan CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2019 yang nomor register dan namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini, dinyatakan LULUS seleksi administrasi dokumen unggah; 

2. Peserta seleksi penerimaan CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2019 yang nomor register dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini, dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi dokumen unggah. Keterangan alasan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat dilihat melalui akun masing‐masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id; 

3. Peserta seleksi penerimaan CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2019 yang dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi dokumen unggah dapat mangajukan sanggahan pada tanggal 13 s.d 15 Desember 2019 melalui akun masing‐masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id;

4. Panitia seleksi penerimaan CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2019 mulai pada tanggal 13 s.d 18 Desember 2019 akan menjawab sanggahan yang masuk dan akan mengumumkan peserta yang lulus setelah masa sanggah pada tanggal 19 Desember 2019 di laman https://cpns.kemenkumham.go.id; 

5. Masa sanggah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali (dokumen), mengunggah ulang (dokumen), tidak untuk menambah informasi, tidak untuk mengunggah dokumen yang salah dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun; 

6. Peserta seleksi formasi Umum, Cumlaude dan Putra/i Papua/Papua Barat dengan kualifikasi pendidikan Dokter, Sarjana/S‐1/D‐IV dan Diploma III/D‐III yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dokumen unggah sebagaimana dimaksud pada angka 1, wajib mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT); 

7. Kartu Tanda Peserta Ujian dapat dicetak oleh peserta seleksi formasi Umum, Cumlaude dan Putra/i Papua/Papua Barat dengan kualifikasi pendidikan Dokter, Sarjana/S‐1/D‐IV dan Diploma III/D‐III yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, melalui laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 26 s.d 31 Desember 2019 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang sama pada saat pendaftaran;

 8. Waktu pelaksanaan dan ketentuan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan diumumkan kemudian di laman https://cpns.kemenkumham.go.id; 

9. Peserta seleksi kualifikasi pendidikan SLTA yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagaimana dimaksud angka 1, wajib mengikuti tahapan verifikasi dokumen asli, pengukuran tinggi badan dan pemberian kartu ujian pada tanggal 16 s.d 20 Desember 2019; 

10. Peserta seleksi formasi khusus penyandang disabilitas yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagaimana dimaksud angka 1, wajib mengikuti tahapan verifikasi jenis/tingkat disabilitas dan pemberian kartu ujian sesuai dengan jadwal yang tercantum dalam daftar lampiran; 

11. Pelamar kualifikasi pendidikan SLTA yang dinyatakan lulus wajib : 

a. Hadir pada tahapan verifikasi dokumen asli, pengukuran tinggi badan dan pemberian kartu ujian dengan membawa dokumen sebagai berikut : 

1) Kartu Registrasi Pendaftaran SSCASN; 
2) Surat Lamaran bermaterai Rp. 6.000,‐ (asli); 
3) Surat Pernyataan 13 poin bermaterai Rp. 6.000,‐ (asli); 
4) e‐KTP (asli) /Surat Keterangan Perekaman dari Disdukcapil (asli); 
5) Ijazah SLTA Sederajat (asli) / Surat Keterangan Lulus (asli); 
6) Daftar nilai (asli) / Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (asli) ; 
7) Pas foto berwarna ukuran 4x6 latar belakang merah sebanyak 2 lembar; 
8) Surat Penyetaraan dan daftar nilai (asli) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (bagi lulusan luar negeri) atau Kementerian Agama (bagi lulusan pesantren); 
9) Surat Keterangan Domisili (asli) dari Lurah/Kepala Desa yang menyatakan bersangkutan telah berdomisili ditempat tersebut (bagi pelamar yang berdomisili tidak sesuai dengan alamat eKTP);
 10)Surat Keterangan Keturunan Putra/Putri Papua/Papua Barat (asli) dari Kelurahan/Kepala Desa/ Kepala Suku (khusus formasi putra/putri Papua/Papua Barat). 

b. Memakai pakaian dengan ketentuan : 

1) Baju kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak; 
2) Celana panjang / rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans); 
3) Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab); 
4) Sepatu tertutup berwarna hitam. 

12. Pelamar formasi khusus penyandang disabilitas yang dinyatakan lulus wajib : 
a. Hadir pada tahapan verifikasi jenis/tingkat disabilitas dan pemberian kartu ujian dengan membawa dokumen sebagai berikut : 
1) Kartu Registrasi Pendaftaran SSCASN;
 2) e‐KTP (asli) /Surat Keterangan Perekaman dari Disdukcapil (asli); 
3) Surat Keterangan Dokter (asli) dari Rumah Sakit Pemerintah yang menerangkan jenis/tingkat disabilitas peserta seleksi. 

b. Memakai pakaian dengan ketentuan : 
1) Baju kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak; 
2) Celana panjang / rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans); 
3) Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab); 
4) Sepatu tertutup berwarna hitam. 

13. Detail informasi waktu dan lokasi verifikasi dokumen asli, pengkuran tinggi badan, verifikasi jenis/tingkat disabilitas dan pemberian kartu ujian terdapat pada lampiran pengumuman ini; 

14. Biaya transportasi dan akomodasi peserta selama mengikuti kegiatan verifikasi menjadi tanggungan masing‐masing peserta; 

15. Dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan seleksi penerimaan CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2019 tidak dipungut biaya; 

16. Bagi peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan verifikasi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang telah ditentukan, maka dinyatakan GUGUR; 

17. Bagi peserta yang tidak dapat menunjukkan persyaratan yang wajib dibawa serta tidak memakai pakaian sesuai dengan ketentuan, maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta; 

18. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak‐pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia; 
19. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta; 20. Keputusan panitia seleksi penerimaan CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2019 ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. 

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui. Jakarta, 12 Desember 2019 Sekretaris Jenderal Selaku Ketua Panitia Seleksi, Bambang Rantam Sariwanto NIP 196012151988021001

untuk SK pengumuman peserta lulus seleksi dapat anda unduh disini


Berikut ini adalah Link unduhan peserta yang dinyatakn lulus seleksi administrasi di seluruh Provinsi di Indonesia
  1. SUMSEL 


  • Formasi Disabilitas   Lampiran Jenis Formasi Disabilitas

    1. Aceh   Lampiran Penjaga Tahanan/Pemeriksa Keimigrasian Kantor Wilayah Aceh
    2. Sumatera Utara   Lampiran Penjaga Tahanan/Pemeriksa Keimigrasian Kantor Wilayah Sumatera Utara
    3. Sumatera Barat   Lampiran Penjaga Tahanan/Pemeriksa Keimigrasian Kantor Wilayah Sumatera Barat
    4. Riau   Lampiran Penjaga Tahanan/Pemeriksa Keimigrasian Kantor Wilayah Riau
    5. Jambi   Lampiran Penjaga Tahanan/Pemeriksa Keimigrasian Kantor Wilayah Jambi
    6. Sumatera Selatan   Lampiran Penjaga Tahanan/Pemeriksa Keimigrasian Kantor Wilayah Sumatera Selatan
    7. Bangka Belitung   Lampiran Penjaga Tahanan/Pemeriksa Keimigrasian Kantor Wilayah Bangka Belitung
    8. Bengkulu   Lampiran Penjaga Tahanan/Pemeriksa Keimigrasian Kantor Wilayah Bengkulu
    9. Lampung   Lampiran Penjaga Tahanan/Pemeriksa Keimigrasian Kantor Wilayah Lampung
    10. Kepulauan Riau   Lampiran Penjaga Tahanan/Pemeriksa Keimigrasian Kantor Wilayah Kepulauan Riau
    11. Banten   Lampiran Penjaga Tahanan/Pemeriksa Keimigrasian Kantor Wilayah Banten
    12. DKI Jakarta   Lampiran Penjaga Tahanan/Pemeriksa Keimigrasian Kantor Wilayah DKI Jakarta
    13. Jawa Barat   Lampiran Penjaga Tahanan/Pemeriksa Keimigrasian Kantor Wilayah Jawa Barat
    14. Jawa Tengah   Lampiran Penjaga Tahanan/Pemeriksa Keimigrasian Kantor Wilayah Jawa Tengah
    15. D.I. Yogyakarta   Lampiran Penjaga Tahanan/Pemeriksa Keimigrasian Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta
    16. Jawa Timur   Lampiran Penjaga Tahanan/Pemeriksa Keimigrasian Kantor Wilayah Jawa Timur
    17. Kalimantan Barat   Lampiran Penjaga Tahanan/Pemeriksa Keimigrasian Kantor Wilayah Kalimantan Barat
    18. Kalimantan Timur   Lampiran Penjaga Tahanan/Pemeriksa Keimigrasian Kantor Wilayah Kalimantan Timur
    19. Kalimantan Tengah   Lampiran Penjaga Tahanan/Pemeriksa Keimigrasian Kantor Wilayah Kalimantan Tengah
    20. Kalimantan Selatan   Lampiran Penjaga Tahanan/Pemeriksa Keimigrasian Kantor Wilayah Kalimantan Selatan
    21. Bali   Lampiran Penjaga Tahanan/Pemeriksa Keimigrasian Kantor Wilayah Bali
    22. Nusa Tenggara Timur   Lampiran Penjaga Tahanan/Pemeriksa Keimigrasian Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur
    23. Nusa Tenggara Barat   Lampiran Penjaga Tahanan/Pemeriksa Keimigrasian Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat
    24. Gorontalo   Lampiran Penjaga Tahanan/Pemeriksa Keimigrasian Kantor Wilayah Gorontalo
    25. Sulawesi Utara   Lampiran Penjaga Tahanan/Pemeriksa Keimigrasian Kantor Wilayah Sulawesi Utara
    26. Sulawesi Tengah   Lampiran Penjaga Tahanan/Pemeriksa Keimigrasian Kantor Wilayah Sulawesi Tengah
    27. Sulawesi Selatan   Lampiran Penjaga Tahanan/Pemeriksa Keimigrasian Kantor Wilayah Sulawesi Selatan
    28. Sulawesi Tenggara   Lampiran Penjaga Tahanan/Pemeriksa Keimigrasian Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara
    29. Sulawesi Barat   Lampiran Penjaga Tahanan/Pemeriksa Keimigrasian Kantor Wilayah Sulawesi Barat
    30. Maluku   Lampiran Penjaga Tahanan/Pemeriksa Keimigrasian Kantor Wilayah Maluku
    31. Maluku Utara   Lampiran Penjaga Tahanan/Pemeriksa Keimigrasian Kantor Wilayah Maluku Utara
    32. Papua   Lampiran Penjaga Tahanan/Pemeriksa Keimigrasian Kantor Wilayah Papua
    33. Papua Barat

    No comments: