Monday 28 October 2019

Pengumuman Menteri PANRB tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah

Pengumuman nomor :  B/1069/M.SM.01.00/2019 Tentang  penerimaan calon pegawai negeri sipil tahun 2018 di lingkungan pusat dan daerah.
Pengumuman Menteri PANRB tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah
Pengumuman Menteri PANRB tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019
di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberitahukan kepada Putra-Putri terbaik bangsa bahwa:
INFORMASI CPNS DAN LATIHAN SOAL CPNS TAHUN 2019
  1. Pada Tahun Anggaran 2019 akan dibuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di 68 (enam pu!uh de!apan) Kementerian/Lembaga dan 462 (empat ratus enam puluh dua) Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota (terlampir).
  2. Pendaftaran  direncanakan  dimulai pada tanggal  11  November  2019,  secara  online melalui SSCASN BKN.                                      .                            
  3. Pelamar  hanya   bisa  mendaftar  di  1      (satu)   instansi   dan    1       (satu)  formasi jabatan  di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.
  4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) direncanakan dimulai bulan Februari 2020 dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)  pada bulan  Maret 2020.
  5. Pengumuman lebih lanjut terkait persyaratan pendaftaran dan lain-lain, akan diumumkan oleh Sadan Kepegawaian Negara dan instansi masing-masing.  
  6. Kami mengingatkan  agar para calon pelamar berhati-hati terhadap  kernunqkinan terjadinya penipuan berkaitan dengan proses penerirnaan Ca!on Peqawai Negeri Sipil tahun 2019. Perlu kami informasikan  bahwa tidak ada satu orang atau pihak manapun yang dapat membantu kelulusan.

Demikian informasi yang dapat kami sarnpaikan, untuk menjadi perhatian. lampiran pengumuman dapat anda unduh pada link dibawah ini.

Pengumuman Menteri PANRB tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah


No comments: