PEDOMAN PELAKSANAAN HUT KE-74 PGRI DAN HGN TAHUN 2019
A. Pendahuluan
Pada tanggal 25 November 1945, seratus hari setelah Indonesia merdeka, di Surakarta, Jawa Tengah, puluhan organisasi guru berkongres, bersepakat, berhimpun dan membentuk satu-satunya wadah organisasi guru, dengan nama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
|
PEDOMAN PELAKSANAAN HUT KE-74 PGRI DAN HGN TAHUN 2019 |
Sejak lahir PGRI bersifat unitaristik, independen, dan nonpolitik praktis. PGRI adalah organisasi profesi, perjuangan, dan ketenagakerjaan yang selalu berupaya mewujudkan guru yang profesional, sejahtera, dan bermartabat, dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Peran guru dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia sungguh besar dan sangat menentukan. Guru merupakan salah satu komponen yang strategis dalam mewujudkan keberhasilan pendidikan yang meletakkan dasar serta turut mempersiapkan pengembangan potensi peserta didik untuk mencapai tujuan nasional mencerdaskan bangsa. Sejak masa penjajahan, guru selalu menanamkan kesadaran akan harga diri sebagai bangsa dan menanamkan semangat nasionalisme kepada peserta didik dan masyarakat.Pada tahap awal kebangkitan nasional, para guru aktif dalam organisasi pembela tanah air dan pembina jiwa serta semangat para pemuda pelajar.
Dedikasi, tekad, dan semangat persatuan dan kesatuan para guru yang dimiliki secara historis tersebut perlu dipupuk, dipelihara dan dikembangkan sejalan dengan tekad dan semangat era global untuk masa depan bangsa.
Dalam Undang-Undang Guru dan Dosen dinyatakan bahwa guru wajib menjadi anggota organisasi profesi guru. Guru harus menjaga solidaritas dan soliditas bersama komponen lainnya. Guru harus berupaya menjaga kebersamaan dan menghindari perpecahan antar sesamanya.
Sebagai penghormatan kepada guru dan PGRI, Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 menetapkan tanggal 25 November, hari kelahiran PGRI, sebagai Hari Guru Nasional, yang kemudian dimantapkan melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005
tentang Guru dan Dosen. Sejak tahun 1994 setiap tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional dan Hari Ulang tahun PGRI secara bersama-sama. Pada tanggal 25 November 2019 ini PGRI genap berusia 74 tahun. Usia yang cukup matang dan dewasa bagi sebuah organisasi. Selama kurun waktu tersebut, berbagai perjuang dihasilkan oleh PGRI terkait peningkatan kesejahteraan guru, perlidungan dan advokasi, peningkatan kompetensi, dukungan pengembangan karier, penyelesaian masalah guru dan Pendidikan, melakukan kerja sama dengan pihak terkait sebagai wujud kolaborasi, dan kegiatan kemanusiaan. Perjuangan tersebut sebagai komitmen PGRI terhadap peningkatan mutu dan pelayanan Pendidikan menuju SDM Unggul, Indonesia Maju.
Peringatan HUT Ke-74 PGRI dan Hari Guru Nasional tahun ini adalah momentum kebangkitan para guru untuk menjadi guru yang lebih profesional dalam menghadapi tantangan di era revolusi industry 4.0. Semoga di HUT ke-74 PGRI dan Hari Guru Nasional tahun ini memberikan motivasi dan inspirasi begitu pentingnya soliditas dan solidaritas guru dalam membesarkan marwah PGRI sebagai organisasi profesi.
B. Dasar Kegiatan
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
3. Peraturan pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
4. Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 tentang Penetapan Hari Guru Nasional tanggal 25 November 1994.
5. Keputusan Kongres XXII Nomor V/KONGRES/XXII/PGRI/2019 tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PGRI.
6. Keputusan Kongres XXII Nomor IV/KONGRES/XXII/PGRI/2019 tentang Program Umum PGRI.
7. Keputusan Kongres XXII PGRI Nomor XVII/KONGRES/XXII/PGRI/2019 tentang Susunan dan Personalia Pengurus Besar PGRI.
8. Keputusan Rapat Pleno Pengurus Besar PGRI pada Rabu, tanggal 18 September 2019 di Jakarta.
C. Tema
“Peran Strategis Guru dalam Mewujudkan SDM Indonesia Unggul”.
D. Tujuan Kegiatan
- Meningkatkan kesadaran dan komitmen guru dan pemangku kepentingan pendidikan dalam upaya mencerdaskan kehidupan dan pembangunan karakter bangsa.
- Memacu kinerja dan kedisiplinan guru dalam menjalankan tugas profesionalnya mempersiapkan sumber daya manusia sebagai basis terwujudnya generasi emas Indonesia tahun 2045.
- Memperkuat semangat dan dedikasi guru melalui organisasi guru Profesional PGRI dalam meningkatkan sumber daya manusia yang bermutu.
- Memperkuat rasa kebersamaan guru melalui organisasi profesi PGRI yang independen, demokratis, dan bersinambungan.
- Memperkokoh solidaritas dan kesetiakawanan anggota serta meningkatkan kepercayaan masyarakat dan anggota kepada PGRI, sebagai organisasi profesi guru di Indonesia.
- Mendorong kepedulian pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat akan pentingnya kedudukan dan peran strategis guru dalam membangun pendidikan karakter bangsa yang cerdas, kompetitif, dan bermartabat.
E. Penyelenggara/Kepanitiaan
- Kepanitiaan di tingkat nasional dibentuk dengan Surat Keputusan Pengurus Besar PGRI yang personalianya terdiri dari unsur Pengurus Besar PGRI, Perangkat Kelengkapan organisasi Pusat, Pengurus PGRI Provinsi, dan Kabupaten/Kota terkait.
- Kepanitiaan di provinsi ditetapkan dengan surat keputusan Gubernur yang personalianya terdiri dari unsur Pemerintah Daerah/Dinas Pendidikan/Kantor Wilayah Kementeriaan Agama, dan Pengurus PGRI Provinsi setempat.
- Kepanitiaan di Kabupaten/Kota ditetapkan dengan surat keputusan Bupati/Walikota yang personalianya terdiri dari unsur Pemerintah daerah/Dinas Pendidikan/Kantor Kementerian agama Kabupaten/Kota, dan Pengurus PGRI Kabupaten/Kota setempat.
- Kepanitiaan di kecamatan ditetapkan dengan surat keputusan camat yang personalianya terdiri dari unsur Pemerintah Daerah/Cabang Dinas Pendidikan/UPTD/Kantor Urusan Agama Kecamatan, dan Pengurus PGRI Kecamatan setempat.
- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Gubernur, Bupati/ Walikota, dan Camat sesuai tingkatannya adalah sebagai pembina dalam kepanitiaan.
F. Jenis Kegiatan
Rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-74 PGRI dan Hari Guru Nasional tahun 2019 dimulai bulan September sekaligus memperingati Hari Guru Internasional dan berakhir pada acara puncak pada akhir November atau awal Desember 2019 di Jakarta.
1. Upacara Peringatan
a. Upacara HUT ke-74 PGRI dan Hari Guru Nasional tahun 2019 dilaksanakan serentak tanggal 25 November 2019 atau disesuaikan dengan kondisi daerah setempat. Upacara di daerah diselenggarakan oleh panitia provinsi, kabupaten/ kota kota, cabang, ranting, satuan pendidikan, dan lembaga pendidikan PGRI.
b. Dalam upacara peringatan HUT PGRI dan HGN dibacakan ‟Sejarah Singkat PGRI‟, dan sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI oleh pembina upacara dan dinyanyikan lagu-lagu kebangsaan dan lagu Hymne Guru, Terima Kasih Guruku, dan Syukur.
c. Apabila upacara peringatan diselenggarakan oleh Pengurus PGRI dan satuan pendidikan di lingkungan PGRI, dibacakan „Sambutan Ketua Umum PB PGRI‟ oleh pembina upacara dan dinyanyikan juga lagu Mars PGRI.
d. Pokok-pokok susunan acara upacara bendera sama dengan susunan upacara peringatan hari besar dengan penyesuaian pada nyanyian lagu-lagu penghargaan terhadap guru.
e. Acara puncak peringatan Tingkat Nasional yang direncanakan akan dihadiri oleh Bapak Presiden RI diselenggarakan pada akhir Nopember 2019 atau awal Desember 2019 di Jakarta. Acara dihadiri oleh guru, tenaga pendidik, dan dosen perwakilan dari seluruh Indonesia.
f. Pada saat upacara seluruh guru (anggota) harus menggunakan baju seragam PGRI, batik hitam putih motif Kusuma Bangsa dan celana atau rok hitam.
2. Diskusi Publik/ Seminar/Talkshow/Forum ilmiah guru dan jumpa pres Topik yang dibahas disesuaikan dengan tema peringatan HUT ke-74 PGRI dan HGN tahun 2019, yaitu “Peran Strategis Guru dalam Mewujudkan SDM Indonesia Unggul”.
3. Audiensi kepada Pemerintah/Pemerintah Daerah
Mengadakan audiensi kepada pemerintah daerah setempat untuk
berkoordinasi tentang berbagai persoalan pendidikan, guru, dan tenaga
kependidikan, organisasi profesi guru (PGRI).
4. Penyebarluasan Kegiatan atau Kampanye melalui Media
a. Diharapkan kegiatan yang dilakukan disebarluaskan kepada masyarakat luas, khususnya kepada anggota tentang peran PGRI sebagai mitra strategis Pemerintah dan pemerintah daerah.
b. Kampanye peningkatan mutu pendidikan melalui:
1. Media cetak misalnya: spanduk yang dipasang di sekolah, atau kantor PGRI, Gedung Guru tentang dukungan PGRI terhadap kebijakan peningkatan mutu pendidikan guru, dan tenaga kependidikan.
2. Sarasehan /seminar/ talkshow, jumpa pers, dll.
3. Media elektronik melalui medsos PGRI.
5. Menulis Opini Pendidikan
Menulis opini pendidikan merupakan kegiatan lomba penulisan opini yang sudah dimuat di media masa lokal maupun nasional, ada pun kriteria penulisan sebagai berikut :
a. Tulisan dimuat di media masa antara bulan Juli 2018 sampai dengan Oktober 2019.
b. Guru semua jenjang TK/RA, SD/MI , SMP/MTs, SMA/SMK/MA
c. Memiliki KTA PGRI atau surat keterangan sebagai anggota
d. PGRI dari pengurus kab/kota setempat. Bagi yang belum memiliki NPA dapat melakukan pendaftaran anggota secara daring melalui www.pgri.or.id
e. Karya asli dan tidak pernah di lombakan
f. Pernah dimuat di media massa (periode Jul i 2018 – Agustus 2019)
g. Tulisan bertemakan Pendidikan
h. Menggunggah hasil karya dalam bentuk file .pdf ke: bit.ly/Formulir_Lomba_HUT_PGRI_74
6. Lomba Menulis Buku Non Fiksi
Persyaratan Peserta Lomba Menulis Buku Non Fiksi sebagai berikut:
a. Berupa buku penunjang (bukan buku ajar/paket)
b. Karya individu dan orisinal
c. Ber-ISBN
d. Minimal 100 halaman
e. Buku versi ebook diunggah dalam bentuk .pdf ke: bit.ly/Formulir_Lomba_HUT_PGRI_74
7. Pemberian Anugerah Guru Honorer Inspiratif
Pemberian anugerah kepada guru honorer inspiratif diberikan kepada guru honorer yang dalam melaksanakan tugas dan fungsi penuh komitmen dan tanggung jawab, kreatif, inovatif pada proses pembelajaran yang dilandasi dengan semangat cinta dan kasih sayang. Pengurus PGRI provinsi dapat mengusulkan guru honorer inspiratif kepada Pengurus Besar PGRI untuk memperoleh anugerah. Guru honorer inspiratif selambat-lambatnya tanggal 8 November 2019.
Ada pun kriteria penilaiannya sebagai berikut :
a. Masa kerja minimal 10 tahun secara terus menerus (dibuktikan dg SK pengangkatan pertama sebagai guru dan SK terakhir/surat keterangan masih aktif sebagai guru);
b. Berdedikasi tinggi (dibuktikan dengan surat rekomendasi dari kepala sekolah/pengawas dan teman sejawat);
c. Prestasi yang diraih (dibuktikan dengan sertifikat penghargaan);
d. Usulan oleh Pengurus PGRI Provinsi.
8. Penghargaan Dwija Praja Nugraha
Pemberian penghargaan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota yang memiliki komitmen tinggi terhadap peningkatan mutu pendidikan di masing-masing wilayah.
9. Ziarah ke Makam Pahlawan atau Ziarah ke Makam Tokoh Pendidikan/PGRI
a. Ziarah tingkat nasional diadakan di Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta pada bulan November 2019.
b. Di Ibu Kota provinsi, kabupaten/kota yang mempunyai makam pahlawan, diharapkan dapat diselenggarakan ziarah ke makam pahlawan dan/atau makam tokoh pendidikan/PGRI di daerahnya yang diatur penyelenggaraannya oleh Panitia HUT ke-74 PGRI dan HGN tahun 2019.
10. Gerak jalan sehat/bakti sosial (donor darah, kebersihan lingkungan, dll). Gerak jalan dilakskanakan sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.
G. Bendera PGRI/Spanduk /Umbul-Umbul/Baliho
Untuk memeriahkan peringatan HUT ke-74 PGRI dan HGN tahun 2019, diharapkan di kantor-kantor PGRI di semua tingkat kepengurusan, dan satuan pendidikan dikibarkan bendera PGRI, dipasang spanduk, umbul- umbul, dan baliho.
H. Pembiayaan
Pembiayaan pelaksanaan peringatan HUT ke-74 PGRI dan HGN tahun 2019 di pusat dan daerah ditanggung bersama atas azas kebersamaan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan, PGRI sesuai dengan tingkatannya, dan sumbangan masyarakat yang tidak mengikat.
I. Penutup
Semua Pengurus PGRI di setiap tingkat agar melakukan kordinasi dengan instansi terkait dan mitra kerja dalam penyelenggaraan peringatan HUT ke74 PGRI dan HGN tahun 2019.
Demikian Pedoman Pelaksanaan Peringatan HUT ke-74 PGRI dan HGN tahun 2019 untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuan dan kondisi organisasi di setiap tingkat.