Terdata 2,3 Juta Akun Terdaftar di Portal SSCN,Baru 10,6% Tuntaskan Hingga Submit Memasuki hari ke-5 pendaftaran seleksi CPNS, Sabtu (16/11/2019), terdata 2,3 juta pelamar telah membuat akun dalam portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN), namun baru 10,6% dari jumlah tersebut yang menuntaskan langkah pendaftaran hingga tahap submit. Kondisi itu diperkirakan terjadi karena banyak pelamar yang masih wait and see
mencari informasi mengenai perkembangan pendaftaran.
Terdata 2,3 Juta Akun Terdaftar di Portal SSCN, Baru 10,6% Tuntaskan Hingga Submit |
Padahal hingga saat ini, dalam portal SSCN telah terunggah informasi lowongan CPNS dari 507 instansi Pemerintah dari total 524 instansi yang membuka rekrutmen, sehingga sudah cukup banyak alternatif formasi jabatan yang dapat dipilih pelamar.
BKN mengimbau para pelamar yang telah menentukan pilihan instansi dan formasi yang akan dilamar, khususnya yang telah membuat akun dalam portal SSCN, untuk segera menuntaskan tahapan pendaftaranhingga submit.
INFO CPNS 2019 DAN SOAL LATIHAN CPNS
Hal ini perlu dilakukan agar pelamar tidak terjebak dalam situasi hectic yang menyebabkan pelamar sulit mengakses portal SSCN karena saling menunda-nunda penyelesaian tahapan pelamaran.
Selain itu, BKN juga mengimbau pelamar untuk hanya menginput data dan berkas yang sebenarnya dan disyaratkan instansi dalam field Jl. Mayjend Sutoyo No. 12 Jakarta Timur 13640 Telp 021-80882815, Fax. 021-80882815 Web: www.bkn.go.id Email: humas@bkn.go.id Twitter: @BKNgoid Facebook: BKNgoid Instagram: @BKNgoidofficial
lamaran.
Dikhawatirkan jika pelamar “main-main” dalam pengunggahan dokumen, pelamar kemudian lupa untuk mengganti dengan data yang sesungguhnya, sehingga data palsu/tidak benar yang justru tersimpan dalam database SSCN ataupun yang tercetak. Data Center SSCN merilis informasi mulai maraknya pemakaian NIP dan KK untuk pendaftar abalabal alias tidak niat mendaftar terbukti dengan banyaknya unggahan foto dan dokumen yang tidak dipersyaratkan instansi.
Pengunggahan foto atau dokumen yang tidak disyaratkan tersebut dapat menjadi pintu masuk instansi menyatakan bahwa pelamar yang bersangkutan tidak memenuhi syarat (TMS).
Melalui siaran pers ini BKN juga mengingatkan pelamar agar berhati-hati menyebarluaskan NIK dan KK di internet. Tim Kedeputian Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN mendapati banyak sekali informasi NIK dan KK pelamar CPNS disebarluaskan di laman media sosial.
No comments:
Post a Comment