Friday, 17 January 2020

CARA MUDAH MEMBUAT LAPORAN BOS ONLINE DI PORTAL BOS.KEMDIKBUD.GO.ID

Sesuai dengan informasi terbaru dari kementerian Pendidikan dan Kebudayan Republik Indonesia tentang pre cut off dana bos maka satuan pendidik diharusya melakukan verval nomor rekening bos sesuai dengan nomor rekening yang dimiliki oleh satuan pendidikan pada portal bos.kemdikbud.go.id
CARA MUDAH MEMBUAT LAPORAN BOS ONLINE DI PORTAL BOS.KEMDIKBUD.GO.ID
CARA MUDAH MEMBUAT LAPORAN BOS ONLINE DI PORTAL BOS.KEMDIKBUD.GO.ID

Selain data utama berupa kode bank, kantor cabang bank, nama bank, nama pemilik rekening, npwp dan kode pos maka satuan pendidikan diharapkan juga untuk membuat pelaporan selama tahun anggaran 2019 mulai dari triwulan 1 sampai dengan triwulan 4. 
Data rekening bos yang sudah diupdate akan digunakan oleh managemen bos pusat untuk melakukan transfer pembayaran bos triwulan 1 sampai dengan 4 tahun anggaran 2020. 

Namun sebelum anda melakukan pelaporan secara online ada baiknya anda membuat rekap 11 komponen bos seperti berikut ini:
Dana Diterima 29,280,000
Dana Sisa Triwulan Lalu 0
1. Pengembangan Perpustakaan
1.a Buku Teks K-13 Untuk Siswa
1.a.1 Jumlah Eksemplar Buku 0
1.a.2 Jumlah Dana Pembelian Buku 0
1.a.3 Penyedia Buku
1.b Buku Teks K-13 Untuk Guru
1.b.1 Jumlah Eksemplar Buku 0
1.b.2 Jumlah Dana Pembelian Buku 0
1.b.3 Penyedia Buku
1.c Buku Teks Kurikulum 2006 (KTSP) Untuk Siswa
1.c.1 Jumlah Eksemplar Buku 0
1.c.2 Jumlah Dana Pembelian Buku 0
1.c.3 Penyedia Buku
1.d Buku Teks Kurikulum 2006 (KTSP) Untuk Guru
1.d.1 Jumlah Eksemplar Buku 0
1.d.2 Jumlah Dana Pembelian Buku 0
1.d.3 Penyedia Buku
1.e Pengembangan Perpustakaan Lainnya
1.e.1 Pengembangan Non Buku Text 0
2. Kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru 0
3. Kegiatan pembelajaran dan ekstra kurikuler siswa 0
4. Kegiatan evaluasi pembelajaran 0
5. Pengelolaan sekolah 0
6. Pengembangan profesi guru dan tenaga pendidikan, serta pengembangan manajemen sekolah 0
7. Langganan daya dan jasa 0
8. Pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana sekolah 0
9. Pembayaran honor 0
10. Pembelian/perawatan alat multi media pembelajaran 0
11. Biaya lainnya 0
Total Dana Diterima 29,280,000
Total Penggunaan Dana 0

Sisa 29,280,000

Silahkan anda ganti nilai angka nol diatas dengan pengeluaran 11 komponen bos di satuan pendidikan anda.

Tujuan dibuat  rekap seperti di atas adalah untuk mempercepat proses membuat laporan bos online di portal bos.kemdibud.go.id. Selain itu juga dapat menghemat pengguna paket data/internet anda. 

Lalu bagaimana cara pelaporan dana bos oleh satuan pendidikan?. Pada kesempatan ini saya akan mengulas cara mudah membuat laporan bos online di portal bos.kemdibud.go.id. Untuk lebih jelasnya tata cara pelaporan bos  online di portal bos.kemdibud.go.id. silahkan anda ikuti langkah-langkah berikut ini.


  1. Sambungkan pc/laptop anda dengan koneksi internet.
  2. Buka browser anda
  3. Silahkan anda akses laman bos.kemdikbud.go.id  
  4. Terdapat 2 pilihan  login sekolah. Yakitu mengunakan "LOGIN SSO DAPODIK dan LOGIN ALTERNATIF"
  5. Selanjutnya silahkan anda pilih "LOGIN ALTERNATIF"
  6. Anda diminta memasukkan a. email dapodik; b. NPSN; c. Kode registrasi dapodik sekolah anda
  7. Lalu akan tampil kode capcha 
  8. silahkan anda ceklist kotak sebelah kiri tulisan I'm not a robot
  9. klik proses.
  10. lalu muncul beranda sekolah anda 
  11. Selanjutnya silahkan anda klik "+ Tambah" (tulisan ini berwarna putih dengan warna dasar hijau tua).
  12. Lalu akan muncul halaman tambah laporan 
  13. Untuk tahun silahkan anda pilih tahun 2019
  14. Kemudian anda pilih triwulan dengan pilihan (triwulan I sampai dengan IV ) silahan anda pilih triwulan sesuai dengan triwulan yang anda laporkan.
  15. Kolom penerimanaan dana silahkan anda masukkan jumlah dana yang diterima oleh satuan pendidikan sesuai dengan triwulan yang anda laporkan.
  16. silahkan anda klik "proses "
  17. Penggunaan Dana per Komponen 
  • 1. Pengembangan Perpustakaan
  • 2. Kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru
  • 3. Kegiatan pembelajaran dan ekstra kurikuler siswa
  • 4. Kegiatan evaluasi pembelajaran
  • 5. Pengelolaan sekolah
  • 6. Pengembangan profesi guru dan tenaga pendidikan, serta pengembangan manajemen sekolah
  • 7. Langganan daya dan jasa
  • 8. Pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana sekolah 
  • 9. Pembayaran honor
  • 10. Pembelian/perawatan alat multi media pembelajaran
  • 11. Biaya lainnya
Bila 11 komponen di atas sudah anda isi silahkan anda klik "Proses". Cukup mudah bukan langkah-langkah yang saya berikan berkaitan dengan mudah membuat laporan bos online di portal bos.kemdibud.go.id. .

Semoga artikel ini berguna bagi kita semua. 


No comments: