JADWAL UJIAN
KOMPETENSI SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD)
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) TAHUN 2019
Tim Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir menyelenggarakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berlokasi di Laboratorium Komputer SMK N 1 Talang Ubi, Jln. Segaran Kelurahan Handayani Mulia Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 22, 23, 24, 25, 26 Februari 2020. Dengan dikuti oleh 3.631 jumlah peserta. dibagi menjadi 25 sesi dan berjalan 5 sesi dalam satu hari.
Lokasi SMK N 1 Talang Ubi (Belakang Kantor Camat Talang Ubi) dapat ditemukan pada Google Maps dengan Koordinat -3.3037316,103.8451177
Tim Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir menyelenggarakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berlokasi di Laboratorium Komputer SMK N 1 Talang Ubi, Jln. Segaran Kelurahan Handayani Mulia Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 22, 23, 24, 25, 26 Februari 2020. Dengan dikuti oleh 3.631 jumlah peserta. dibagi menjadi 25 sesi dan berjalan 5 sesi dalam satu hari.
Lokasi SMK N 1 Talang Ubi (Belakang Kantor Camat Talang Ubi) dapat ditemukan pada Google Maps dengan Koordinat -3.3037316,103.8451177
Bagi peserta yang membawa/menggunakan roda empat/mobil lokasi parkir pada halaman Kantor Kecamatan Talang Ubi. Untuk peserta yang membawa/menggunakan roda dua/motor lokasi parkir berada pada samping kampus SMK N 1 Talang Ubi.
Denah Lokasi dapat dilihat pada gambar dibawah ini.
Dalam mengikuti ujian CAT SKD, Peserta dilarang membawa/memakai perhiasan atau membawa barang-barang berharga lainnya, Tidak diperkenankan mengikuti ujian bila peserta berpakaian kaos, celana jeans atau memakai sandal atau tidak berpakaian sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Panitia pada pengumuman. Kehilangan perhiasan/barang berharga menjadi tanggungjawab peserta.
Peserta wajib hadir dilokasi 90 (sembilan puluh) menit sebelum jadwal sesinya dimulai guna melakukan registrasi Daftar Hadir dan pengambilan PIN Sesi. Peserta Wajib membawa Kartu Tanda Peserta Ujian (Cetak warna), membawa Asli E-KTP atau Surat Keterangan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Dan lain sebagainya.
Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggungjawab peserta.
No comments:
Post a Comment