Friday, 18 December 2020

ADANYA REFORMASI SISTEM AKREDITASI DIHARAPKAN DAPAT MENINGKATKAN MUTU SEKOLAH DAN MADRASAH

Adanya reformasi sistem akreditasi diharapkan dapat meningkatkan mutu sekolah dan madrasah. Salah satu upaya yang dilakukan oleh satuan pendidikan sekolah dan madrasah untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan cara akreditasi. Akreditasi sekolah dan madrasah menjadi ukuran pelayanan minimal yang dimiliki oleh satuan pendidik kepada warga sekolah. Tidak kalah pentingnya Badan akreditasi Nasional (BAN) sebagai pihak yang bertanggungjawab berkaitan dengan akreditasi satuan pendidikan,  terus dan terus berupaya melakukan perubahan-perubahan ke arah yang lebih baik sesuai dengan kebutuhan zaman. Terutama melakukan peningkatan pada kualitas manajemen.  

ADANYA REFORMASI SISTEM AKREDITASI DIHARAPKAN DAPAT MENINGKATKAN MUTU SEKOLAH DAN MADRASAH
ADANYA REFORMASI SISTEM AKREDITASI DIHARAPKAN DAPAT MENINGKATKAN MUTU SEKOLAH DAN MADRASAH

Sistem akreditasi satuan pendidikan yang baru sedikitnya akan mengurai benang lurus anatara status akreditasi dengan output satuan pendidikan berupa hasil ujian Nasional dan skor yang diperoleh Programme for Internasional Student Assessment (PISA). Misalnya sekolah dengan akreditasi A memiliki hasil ujian nasional dan skor pisa yang sesuai.

Transformasi Internal Oleh BAN-S/M: Dashboard Monitoring dan Otomasi Akreditasi

Adanya sistem dashboard monitoring secara otomatis akan memberi notifikasi jika ada sekolah/madrasah yang kualitasnya menurun dengan sistem peringatan terkomputerisasi diharapkan mampu melakukan monitoring secara otomatis sehingga akan mempermudah BAN-S/M untuk mengetahui bila mana ada sekolah/madrasah terjadi penurunan kualitas mutu satuan pendidikan.

Satuan pendidikan yang mengalami penurunan kualitas dan kinerjanya akan menjadi target utama untuk diakreditas. Namun bagi satuan pendidikan yang berada pada status Quo dan satuan pendidikan yang bersangkutan tidak memiliki keinginan untuk meningkatkan kualitas status akreditasi mereka, maka secara otomatis staus yang sama akan terbarukan secara otomatis.

Hadirnya Dashboard monitoring dari otomatis akreditasi yang berasis web dan dapat terpantau secara berkala diharapkan dapat membantu BAN/S-M mengelola proses akreditasi satuan pendidikan dengan lebih rapi dan praktis, sehingga kalau ada indikasi penurunan, asesor dapat melakukan visitasi manual agar efektif dan efisien.

Satuan pendidikan akan diakreditasi apabila memiliki 3 kategori antara lain: terdapat adanya  indikasi penurunan kinerja berdasarkan informasi yang muncul pada dashboard, sekolah/ madrasah ingin meningkatkan status akreditasi, dan laporan masyarakat yang terverifikasi. 

Perlu diketahui bersama bahwa dashboard mendapatkan data berjenis sekunder yang berasal dari basis data kementerian yang terintegrasi, dashboard baru akan efektif jika data memiliki integritas. Dapodik, Emis, AKM merupakan 3 basis data yang digunakan oleh BAN-S.M. Ketiga basis data tersebut dikenal dengan istilah sistem triangulasi data pada satuan pendidikan baik sekolah maupun madrasah.

Pada kegiatan visitasi team asesor akan melakukan 4 tahapan verifikasi antara lain: melalui  angket, wawancara, observasi, dan telaah dokumen. terjadi ketimpangan data pada satuan pendidikan dan madrasah yang sangat signifikan. Misalnya untuk kepentingan data akreditasi data dalam keadaan baik, namun sebaliknya bila untuk kepentingan bantuan kualitas data dibuat kurang bagus. 

Kompetensi Asesor BAN-S/M, Faktor Penting Keberhasilan Asesmen

Penasehat Penjaminan Mutu Pendidikan dari Technical Assistance for Education System Strengthening (TASS) sebagai lembaga penasehat bagi penjaminan mutu pendidikan , TASS berada pada naungan kerja sama pendidikan Australia – Indonesia.

Titik awal kerangka berasal dari instrumen yang dibuat oleh BAN-SM yang akan digunakan untuk mengukur kinerja guru, murid dan sekolah. Selain itu instrumen juga sangat bermanfaat untuk membedakan sekolah yang bermutu dan yang belum bermutu. Lalu bagaimana dengan sekolah yang dalam kategori belum bermutu? Bagi sekolah yang belum bermutu dapat mamnfaatkan hasil asesmen sangat dibutuhkan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas. sebagai asesor tentu harus memahami dengan baik mengapa pertanyaan tersebut ditanyakan kepada sekolah/madrasah

Guru Penggerak Akan Tingkatkan Mutu Sekolah/ Madrasah

Menurut bapak Dirgen GTK guru memiliki peran yang sangat penting untuk peningkatan mutu sekolah/madrasah. Hal ini senada dengan konsep merdeka belajar targetnya adalah berfokus kepada siswa. Tujuan utama pendidikan di Indonesia adalah melahirkan para pelajar Pancasila dengan karakter pembelajar sepanjang hayat, berkompetensi global dan berkarakter luhur. Hadirnya guru penggerak diharapkan mampu berperan sebagai pemimpin-pemimpin pendidikan di masa depan yang mewujudkan generasi unggul Indonesia. Dengan demikian akan menghasilkan para siswa yang memiliki profil pelajar Pancasila. Hadirnya Guru Penggerak juga berperan memotivasi guru lainnya. Guru penggerak  secara individu sudah baik, namun memiliki peran untuk membuat guru lain menjadi lebih bagus. Budaya antikorupsi harus selalu dipantri dalam hati sanubari peserta didik sejak dini.

Harapan Perluasan Standar Pendidikan

Dengan adanya perluasan standar pendidikan daerah-daerah yang masih kekerungan guru dapat tercukupi.Hasil akreditasi sekolah dan madrasah tahun 2020 ini terdiri dari jumlah kuota adalah 5018 terbagi menjadi 4017 untuk sekolah dan madrasah dan 201 untuk SPK. Pada hasil akreditasi sekolah ditemukan bahwa untuk peringkat A diraih sebanyak 993 (23,41%), Peringkat B sebanyak 2,096 (49,42%), peringkat C sebanyak 1,012 (23,86%), dan Status Tidak Terakreditasi sebanyak 140 (3,30%).

No comments: