Monday, 7 December 2020

PENGUMUMAN RENCANA SELESKSI GURU PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TAHUN 2021

Pengumuman rencana seleksi guru sebagai pemerintah dengan perjanjian kerja pada tahun 2021. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berencana melaksanakan seleksi guru sebagai pemerintah dengan perjanjian kerja pada tahun 2021. Informasi ini di sampaikan oleh Bapak Nadiem Anwar Makariem selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui paparannya.

PENGUMUMAN RENCANA SELESKSI GURU PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TAHUN 2021
PENGUMUMAN RENCANA SELESKSI GURU PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TAHUN 2021

Kita selalu bertanya-tanya mengapa seleksi guru  PPPK dibuka? 

Berdasarkan Data Pokok Pendidikan, Kemendikbud mengestimasi bahwa  kebutuhan guru di sekolah negeri  mencapai satu juta guru (di luar guru PNS yang saat ini mengajar). Pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK adalah upaya menyediakan  kesempatan yang adil untuk  guru-guru honorer yang kompeten  agar mendapatkan penghasilan yang layak.

Siapa yang dapat mendaftar dan  mengikuti seleksi?

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka yang seluas-luasnya bagi anda seperti tersebut di bawah ini dengan memberikan kesempatan bagi:

  1. Guru honorer di sekolah negeri dan swasta* yang terdaftar di Data Pokok  Pendidikan;
  2. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang saat ini tidak mengajar.
  3. Termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK sebelumnya.

Apa yang membuat seleksi guru PPPK kali  ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya?

Tahun-tahun sebelumnya:
  1. Formasi guru PPPK terbatas. 
  2. Setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sebanyak satu kali per tahun.
  3. Tidak ada materi persiapan untuk pendaftar.
  4. Pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran gaji peserta yang lulus seleksi guru 
    PPPK.
  5. Biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh pemerintah daerah.
Tahun  2021
  1. Semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi, dan semua yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga batas satu juta guru. Agar pemerintah bisa mencapai target satu juta guru, pemerintah pusat mengundang pemerintah daerah untuk mengajukan formasi lebih banyak sesuai kebutuhan.
  2. Setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali. Jika  gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga duakali lagi (di tahun yang sama atau berikutnya).
  3. Kemendikbud akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi.
  4. Pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK. 
  5. Biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh Kemendikbud.
Berdasarkan informasi di atas tentunya akan memberikan sedikit wawasan bagi anda yang berkeinginan mengabdikan kepada negara sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari formasi Guru pada tahun 2021 ini.


Semoga informasi yang saya berikan berkaitan dengan rencana seleksi guru sebagai pemerintah dengan perjanjian kerja pada tahun 2021 dapat memberikan manfaat bagi kita semua.

No comments: