Wednesday, 23 December 2020

Apa itu program Guru Belajar seri Asesmen Kompetensi Minimum?

Apa itu program Guru Belajar seri Asesmen Kompetensi Minimum? Program pembelajaran yang dirancang untuk membantu para Guru/Kepala Sekolah/Pengawas SD, SMP, SMA/SMK dan PKBM sederajat dalam memahami tujuan, konsep dan bentuk pelaksanaan Asesmen Nasional, serta dapat menganalisis contoh asesmen literasi membaca dan numerasi pada Asesmen Kompetensi Minimum.

Apa itu program Guru Belajar seri Asesmen Kompetensi Minimum?
 Apa itu program Guru Belajar seri Asesmen Kompetensi Minimum?

Apa tujuan program Guru Belajar seri Asesmen Kompetensi Minimum?

VIDEO TUTORIAL CARA PENDAFTARAN GURU BELAJAR SERI AKM



  1. Memahami konsep Asesmen Nasional.
  2. Memahami bentuk pelaksanaan Asesmen Nasional.
  3. Menganalisis contoh asesmen literasi membaca pada Asesmen Kompetensi Minimum.
  4. Menganalisis contoh asesmen numerasi pada Asesmen Kompetensi Minimum.
  5. Membaca dan menindaklanjuti laporan hasil Asesmen Kompetensi Minimum.
  6. Melakukan pengimbasan dengan mengajak rekan guru yang lain untuk mengikuti program Guru Belajar seri Asesmen Kompetensi Minimum.

Siapa saja yang bisa menjadi peserta program Guru Belajar seri Asesmen Kompetensi Minimum?

  1. Semua Guru SD, SMP dan SMA/SMK.
  2. Kepala Sekolah SD, SMP dan SMA/SMK.
  3. Pengawas SD, SMP dan SMA/SMK.
  4. Peserta yang berasal dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sederajat SD, SMP, SMA/SMK.
  5. Telah memiliki Akun SIMPKB.

Tahap 1 : Bimtek

Peserta adalah Guru/Kepala Sekolah/Pengawas SD, SMP, SMA/SMK dan PKBM sederajat.

Tahap 2 : Pengimbasan

Peserta adalah Guru/Kepala Sekolah/Pengawas SD, SMP, SMA/SMK dan PKBM sederajat yang telah menyelesaikan Tahap 1 (Bimtek) dengan nilai minimal 70 dan dilakukan di satuan pendidikan peserta.

Jadwal Pelaksanaan
Berikut adalah jadwal pelaksanaan program berdasarkan tahapannya:

Mendaftar dengan memilih jadwal Bimtek yang tersedia 22 Desember 2020 - 20 Februari 2021

 Bimtek
Angkatan 1 1-5 Januari 2021

Angkatan 2 6-10 Januari 2021

Angkatan 3 11-15 Januari 2021

Angkatan 4 16-20 Januari 2021

Angkatan 5 21-25 Januari 2021

Angkatan 6 26-30 Januari 2021

Angkatan 7 31 Januari - 4 Februari 2021

Angkatan 8 5-9 Februari 2021

Angkatan 9 10-14 Februari 2021

Angkatan 10 15-19 Februari 2021

Angkatan 11 20-24 Februari 2021

Pengimbasan
Semua Angkatan:  6 Januari - 24 Februari 2021

Apa serunya belajar bersama di program Guru Belajar seri Asesmen Kompetensi Minimum?
  1. Lebih Fleksibel, Anda dapat mengatur sendiri waktu belajar menyesuaikan waktu luang anda.
  2. Lebih Mudah, Anda lebih mudah mempelajari konten pembelajaran yang telah dirancang sedemikian rupa menjadi unit belajar yang lebih kecil.
  3. Lebih Kolaboratif, Anda dapat belajar dengan rekan lainnya, dengan guru, kepala sekolah, dan juga pengawas, bahkan dari PKBM juga bisa belajar bersama-sama.
Apa saja tahapan program Guru Belajar seri Asesmen Kompetensi Minimum?

Tahap 1
Bimtek. Pada tahap ini peserta terlebih dahulu mengikuti Orientasi yang membekali peserta mengenai latar belakang, tujuan umum, kebijakan dan alur program Guru Belajar seri Asesmen Kompetensi Minimum. Pada tahap Bimtek, peserta akan mengikuti pembelajaran mengenai konsep Asesmen Nasional, konsep Asesmen Kompetensi Minimum, butir soal literasi membaca dan numerasi, serta membaca dan menindaklanjuti hasil Asesmen Kompetensi Minimum dalam kurun waktu selama 5 (lima) hari.

Tahap 2
Pengimbasan. Peserta diharapkan dapat menjadi bagian perubahan pendidikan dengan cara mengajak dan mendampingi guru lain di satuan pendidikan peserta untuk mengikuti Program Guru Belajar seri Asesmen Kompetensi Minimum. Peserta mendokumentasikan video pengimbasan dan mengunggah video tersebut pada kanal video berbagi (Youtube) dengan memasukkan link URL video tersebut sebagai syarat untuk mengunduh Piagam Penghargaan.

Apa yang didapatkan peserta program Guru Belajar seri Asesmen Kompetensi Minimum?
  1. Pengalaman belajar yang seru.
  2. Pengalaman belajar bersama sesama guru, kepala sekolah, pengawas, dan PKBM sederajat.
  3. Pemahaman terhadap Asesmen Kompetensi Nasional.
  4. Sertifikat Bimtek 32 JP dan Piagam Penghargaan.

No comments: