Alur Pendaftaran Seleksi CPNS Tahun 2021 |
Dikarenakan proses Pendaftaran Seleksi CPNS Tahun 2021 dilakukan secara online/dalam jaringan/daring sebagai pelamar harus benar-benar memahami semua alur pendaftaran dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai anda dalam melakukan pendaftaran melakukan kesalahan-kesalahan yang dirasa tidak perlu. Gagal dalam pendaftaran merupakan kalah sebelum berperang. Agar hal ini tidak terjadi pada anda pelamar calon peserta Seleksi CPNS Tahun 2021.
INFORMASI PPPK TAHUN 2021 BESERTA SOAL LATIHAN
Apa saja Alur Pendaftaran Seleksi CPNS Tahun 2021? Terdapat 6 alur yang perlu dilalui oleh pelamar Alur Pendaftaran Seleksi CPNS Tahun 2021 meliputi : Pendaftaran akun, Daftar Formasi; Seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar, Seleksi Kompetensi Bidang, Pengumuman Kelulusan. Untuk lebih jelasnya yang lebih jelasnya dapat dijabarkan sebagai berikut:
MATERI TEST PPPK GURU TAHUN 2021
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Lengkapi biodata dan unggah swafoto
2. Daftar Formasi
- Pilih Jenis SeleksiB
- Pilih Formasi
- Unggah dokumen
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
3. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
- Seorang Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat melakukan proses menyanggah Hasil Seleksi Administrasi.
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi Dasar
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar
- Seorang Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil SKD (Seleksi Kompetensi Dasar).
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Bagi anda seorang pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
5. Seleksi Kompetensi Bidang
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang
- Bagi anda seorang Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Kompetensi Bidang.
6. Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang (yang harus dipahami oleh peserta bahwa pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
No comments:
Post a Comment