Rintokusmiran.com | Download SK Kelulusan Jejang SD Tahun Pelajaran 2020/2021- Setelah dilaksanakannya ujian sekolah pada jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) pada tahun pelajaran 2020/2021 yang diperlu dilakukan oleh satuan pendidikan jenjang SD adalah menerbitkan Surat Keputusan (SK) kelulusan pada peserta didik kelas 6 .
DOWNLOAD SK KELULUSAN JENJANG SD TAHUN PELAJARAN 2020/2021 |
Namun sebelum menerbitkan SK Kelulusan Jejang SD Tahun Pelajaran 2020/2021 satuann pendidikan terlebih dahulu melakukan rapat kelulusan peserta didik tingkat akhir. Pada rapat kelulusan diikuti oleh Kepala sekolah, Komite Sekolah, seluruh pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan tersebut.
TWIBBON KELULUSAN SISWA KELAS 6 SD TP 2020/2021
PANDUAN PEMBELAJARAN TATAP MUKA TERBATAS TAHUN PELAJARAN 2021/2022
Dalam kegiatan rapat kelulusan tersebut berisi beberapa agenda meliputi jumlah peserta didik kelas 6 SD yang mengikuti ujian sekolah dengan rincian peserta didik laki-laki.... dan Perempuan .... Dapat disimpulkan bahwa kelulusan peserta didik pada jenjang SD berdasarkan hasil rapat dewan guru dan tenaga kependidikan selanjutnya untuk dibuat berita acara kelulusan.
MPLS TAHUN PELAJARAN 2021/2022
Dari berita acara rapat kelulusan inilah yang menjadi cikal bakal dikeluarkannya SK Kelulusan Jejang SD Tahun Pelajaran 2020/2021. Baru setelah SK Kelulusan Jejang SD Tahun Pelajaran 2020/2021 terbit satuan pendidikan membuat Surat Keterangan Kelulusan (SKL)
Surat keterangan kelulusan inilah yang dibagikan kepada peserta didik/wali murid siswa kelas 6 jenjang SD tahun pelajaran 2020/2021. SK Kelulusan Jejang SD Tahun Pelajaran 2020/2021 saya buat dengan versi microsoft word sehingga anda dapat mengedit sesuai dengan data sekolah dan siswa sekolah anda.
Berikut ini adalah isi dari SK Kelulusan Jejang SD Tahun Pelajaran 2020/2021:
PEMERINTAH KABUPATEN …………………..
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SEKOLAH DASAR NEGERI ……………..
Terakreditasi B
Alamat : Jl. …………….. . Desa ………. Kecamatan …………… Kode Pos ……….. email:……………………….. website: http://:http://......
SURAT KEPUTUSAN
KEPALA SD NEGERI …………………………….
Nomor : 424/722/SDN-…… /SK/TJ-VI/2021
TENTANG
KELULUSAN UJIAN SEKOLAH
TAHUN PELAJARAN 2020/2021
Kepala SD Negeri …………….. Kecamatan …………….. Kabupaten …………..
Menimbang : a. Bahwa ujian sekolah merupakan puncak kegiatan proses belajar mengajar dengan maksud untuk mengetahui standar mutu pengetahuan dan keterampilan peserta didik dalam menyelesaikan program pendidikan.
b. Bahwa penyelenggaraan ujian sekolah telah diatur oleh Keputusan Menteri Pendidikan Nasional.
Mengingat :
- Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
- Peraturan Pemerintah No 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005;
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan;
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 020 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan;
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 021 Tahun 2016 tentang Standar Isi;
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 022 Tahun 2016 tentang Standar Proses;
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 023 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian.
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6487);
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ujian yang diselelengarakan oleh Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1590);
- Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease ( Covid-19)
- Surat Edaran Kepala Dinas Musi Banyuasin Nomor : 420/3127/PSD/Dikbud/2021 Tertanggal 26 April 2021 Tentang Pelaksanaan Ujian Sekolah Dasar.
Memperhatikan : Hasil Rapat Dinas SD Negeri ……………….. Tanggal 12 Juni 2021 Tentang Rapat Kelulusan Satuan Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Jumlah peserta Ujian Sekolah dan Ujian Sekolah sebanyak………. siswa Kelas VI yang terdiri dari ………. siswa laki-laki dan ………… siswa perempuan.
Kedua Nama-nama peserta Ujian Sekolah tercantum pada Lampiran I.
Ketiga Kepada peserta yang lulus akan diberikan Surat Keterangan Lulus (SKL).
Keempat Segala biaya yang timbul akibat dikeluarkannya Keputusan ini dibebankan pada anggaran sekolah maupun sumber lain yang sah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kelima Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan dengan catatan apabila terdapat kekeliruan dalam penetapannya akan diadakan penetapan seperlunya.
Beji Mulyo, 15 Juni 2021
Kepala SDN …………
………….., S.Pd.SD
NIP. 19xxxxxxx 1992xx 1 001
Lampiran I : Surat Keputusan Kepala SD ………………….
Nomor : 424/722.1/SDN-xxxx /SK/TJ-VI/2021
Tentang : Kelulusan Ujian Sekolah Tahun Pelajaran 2020/2021
DAFTAR PESERTA UJIAN SEKOLAH
YANG DINYATAKAN LULUS
TAHUN PELAJARAN 2020/2021
NOMOR NAMA PESERTA KET
Urut INDUK N I S N NOMOR PESERTA
01 1-21-11-10-xxx-001-8 LULUS
02 1-21-11-10-xxx-002-7 LULUS
03 1-21-11-10-xxx-003-6 LULUS
04 1-21-11-10-xxx-004-5 LULUS
05 1-21-11-10-xxx-005-4 LULUS
06 1-21-11-10-xxx-006-3 LULUS
07 1-21-11-10-xxx -007-2 LULUS
08 1-21-11-10-xxx-008-9 LULUS
09 1-21-11-10-xxx-009-8 LULUS
10 1-21-11-10-xxx-010-7 LULUS
11 1-21-11-10-xxx-011-6 LULUS
12 1-21-11-10-xxx-012-5 LULUS
13 1-21-11-10-xxx-013-4 LULUS
14 1-21-11-10-xxx-014-3 LULUS
15 1-21-11-10-xxx- 015-2 LULUS
16 1-21-11-10-xxx-016-9 LULUS
17 1-21-11-10-xxx-017-8 LULUS
18 1-21-11-10-xxx-018-7 LULUS
19 1-21-11-10-xxx-019-6 LULUS
20 1-21-11-10-xxx-020-5 LULUS
21 1-21-11-10-xxx-021-4 LULUS
Beji Mulyo, 15 Juni 2021
Kepala SDN …………
………….., S.Pd.SD
NIP. 19xxxxxxx 1992xx 1 001
No comments:
Post a Comment