Rintokusmiran.com | Wajib tahu, Inilah ukuran dokumen yang akan diupload oleh pendaftar Seleksi PPPK Guru di portal SSCASN BKN- Sudah menjadi sebuah kewajiban bagi anda calon pelamar /pendaftar seleksi PPPK Guru untuk mengetahui ukuran dokumen serta Jenis Dokumen yang akan diupload pada portal pendaftaran pada laman sscasn.bkn.go.id/. Mengapa menjadi hal yang wajib diketahui? Ukuran besaran file dokumen haruslah tepat sesuai dengan yang telah menjadi ketetapan masing-masing instansi yang dilamar. UKURAN DOKUMEN YANG AKAN UPLOAD OLEH PENDAFTAR SELEKSI PPPK GURU DI PORTAL SSCASN BKN
Alasan lain perlu tahu ukuran file dokumen yang akan diupload pada portal sscasn adalah dengan anda memilki dokumen sesuai dengan ukuran anda akan merasa percaya diri pada saat mendaftar calon peserta seleksi PPPK guru tahun 2021. Selain itu akan menghemat waktu pada saat anda melakukan pendaftaran mengingat waktu pendaftaran seleksi biasa memiliki waktu terbatas jadi anda perlu mempersiapkan ukuran file dokumen secara tepat.
Dapat dibayangkan bila anda memiliki file dokumen yang tidak sesuai dengan ketentuan, secara otomatis akan ditolak oleh sistem bila ukuran dokumen terlalu besar resolusinya/pixcelnya. Pada kondisi ini anda harus mencari solusi agar ukuran dokumen yang besar perlu diubah ukurannya atau dengan istilah lain resize.Begitu juga bila ukuran file terlalu kecil, alhasil dokuemen akan sulit terbaca oleh verifikator dokumen masing-masing instansi. Pada kondisi ini anda juga perlu melakukan resize sesuai dengan ukuran normal yang telah ditetapkan.
Nah berapa sih ukuran besar dokumen yang akan diupload pada portal sscasn.bkn.go.id? Berikut ini adalah ukuran dokumen yang akan diupload oleh pendaftar Seleksi PPPK Guru :
- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Surat Lamaran dengan ukuran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
- Scan Ijazah + Serdik maksimal 800 Kb bertipe file pdf (Bila ada)
- Scan Transkrip Nilai dengan ukuran maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf (sesuai dengan yang ditepakan oleh masing-masing instansi yang anda lamar)
Semoga dengan anda mengetahui ukuran dokumen proses pendaftaran seleksi PPPK guru berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan yang berarti.
Demikian informasi yang saya bagikan berkaitan dengan Wajib tahu, Inilah ukuran dokumen yang akan diupload oleh pendaftar Seleksi PPPK Guru di portal SSCASN BKN dapat memberikan manfaat bagi kita semua.
Sumber: https://sscasn.bkn.go.id/faq
No comments:
Post a Comment