Rintokusmiran.com | Juknis pengisian ijazah jenjang SD, SMP, SMA, SMK dan Program Paket tahun 2021- Dengan adanya pengumuman kelulusan pada satuan pendidikan tahun 2021 ini berarti proses pembelajaran pada tahun pelajaran 2020/2021 ini telah berakhir. JUKNIS PENGISIAN IJAZAH JENJANG SD, SMP, SMA, SMK DAN PROGRAM PAKET TAHUN 2021
Namun masih ada tugas satuan pendidikan untuk memberikan ijazah kepada peserta didik yang dinyatakan lulus pada tahun 2021. Ijazah merupakan sebuah dokumen negara yang diberikan oleh kementerian pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.
Guna menghindari kesalahan dalam penulisan ijazah pada jenjang Juknis pengisian ijazah jenjang SD, SMP, SMA, SMK dan Program Paket tahun 2021 telah menerbitkan petunjuk teknis (JUKNIS) yang dapat dijadikan pedoman bagi satuan pendidikan dalam penulisan ijazah pada tahun 2021.
Juknis pengisian ijazah jenjang SD, SMP, SMA, SMK dan Program Paket tahun 2021 dituangkan dalam peraturan sekretaris jenderal kementerian pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi. dengan nomor surat : 5 tahun 2021 tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, Dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2020/2021. Untuk selanjutnya peraturan sekretaris jenderal tersebut disebut dengan persesjen nomor 5 tahun 2021.
Persesjen nomor 5 tahun 2021 merupakan Perubahan Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, Dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah.
Bagi anda yang memerlukan Juknis pengisian ijazah jenjang SD, SMP, SMA, SMK dan Program Paket tahun 2021 dapat anda unduh pada link di bawah ini:
JUKNIS PENGISIAN IJAZAH JENJANG SD, SMP, SMA, SMK DAN PROGRAM PAKET TAHUN 2021
Semoga informasi yang saya bagikan pada kesempatan ini berkaitan dengan Juknis pengisian ijazah jenjang SD, SMP, SMA, SMK dan Program Paket tahun 2021 dapat memberikan manfaat bagi kita semua.
No comments:
Post a Comment