Wednesday 5 February 2020

Fatal Akibatnya Jika Coba-Coba Sewa Joki untuk Ikuti SKD

Badan Kepegawaian Negara melakukan siaran pers pada tanggal 04 Februari 2020 di Jakarta yang disampaikan oleh Bapak Paryono selaku Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia. Siaran pers ini berkaitan dengan kejadian di salah satu lokasi tes cpns tahun anggaran 2019.

 Fatal Akibatnya Jika Coba-Coba Sewa Joki untuk Ikuti SKD Menyikapi kasus penggunaan joki oleh salah satu peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Formasi 2019, di salah satu Tilok Makassar, kami sampaikan bahwa Panitia Pelaksanaan Seleksi CPNS tidak akan menolerir sedikit pun kasus serupa.
Fatal Akibatnya Jika Coba-Coba Sewa Joki untuk Ikuti SKD
Fatal Akibatnya Jika Coba-Coba Sewa Joki untuk Ikuti SKD

Penggunaan joki termasuk tindakan pidana. Karena itulah, jika terjadi pelaku akan langsung diserahkan ke Polisi untuk menjalani proses hukum sampai ke pengadilan. Nama peserta seleksi pengguna joki juga akan di-blacklist. Jika sampai masuk dalam daftar hitam, nama peserta SKD penyewa joki otomatis akan di-drop dari perhelatan rangkaian seleksi CPNS dan itu berarti seumur hidup pelamar bersangkutan tidak bisa lagi mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.

Sebelum pelamar mengikuti seleksi SKD, akan dilakukan serangkaian pengecekan untuk memastikan pelamar berlaku jujur dalam pelaksanaan seleksi. Pemeriksaan identitas peserta SKD akan dilakukan secara cermat, pun dalam pelaksanaan SKD peserta berada dalam pengawasan ketat panitia yang bertugas dan pantauan CCTV. Rangkaian pengamanan tersebut akan memastikan perjokian tidak dapat melenggang mulus menghadapi seleksi CPNS. Sampai sejauh ini tidak ada joki yang dapat lolos hingga mengikuti ujian.
Melalui siaran pers ini kami mengingatkan bahwa cita-cita menjadi CPNS harus disertai dengan cara-cara halal dalam mencapainya. Ikuti semua proses rekrutmen dengan baik dan fair. Penggunaan jimat pun dilarang dalam pelaksanaan SKD CPNS. Sebelum memasuki area pelaksaan seleksi, segala barang yang tidak berhubungan dengan pelaksanaan seleksi diminta ditanggalkan seperti handphone, earphone, headset, gelang, kalung, anting, perhiasan, ikat pinggang, dompet, jam tangan.

semoga informasi Fatal Akibatnya Jika Coba-Coba Sewa Joki untuk Ikuti SKD dapat memberikan pembelajaran berharga bagi kita semua. Tidak ada keberhasilan yang diperoleh secara instan, melainkan perlu perjuangan dan kerja keras.
Sebagai peserta seleksi cpns 2019 jangan terbersit sedikitpun dalam benak anda untuk berbuat curang apalagi menggunakan jasa joki. Percayalah pada diri sendiri merupakan senjata ampuh untuk mengarungi seleksi CPNS.

Belajar belajar dan belajarlah serta jangan lupa berdo'a ya.

sumber: https://www.bkn.go.id/wp-content/uploads/2020/02/Fatal-Akibatnya-Jika-Coba-Coba-Sewa-Joki-untuk-Ikuti-SKD.pdf

No comments: