Monday 3 February 2020

Lulus PG SKD, Belum Tentu Lolos Melaju ke SKB

Bagi anda peserta seleksi cpns tahun anggaran 2019, perlu memperhatikan siaran pers yang dilakukan pada tanggal 03 Februari 2020. Siaran pers tersebut menyebutkan "Lulus PG SKD, Belum Tentu Lolos Melaju ke SKB".
Lulus PG SKD, Belum Tentu Lolos Melaju ke SKB
Lulus PG SKD, Belum Tentu Lolos Melaju ke SKB

Tentunya anda akan berfikir kok bisa ya "Lulus PG SKD, Belum Tentu Lolos Melaju ke SKB"?. berikut ini penjelasan resmi berkaitan dengan informasi tersebut.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi 2019 saat ini masih berlangsung. Untuk bisa dikatakan lulus passing grade (PG) SKD seorang pelamar harus memenuhi ambang batas nilai yang telah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB nomor 24 tahun 2019. 

Namun, melalui siaran pers ini perlu kami sampaikan bahwa peserta SKD yang sukses melampaui PG, tidak serta merta dinyatakan lulus SKD dan otomatis bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Nilai peserta SKD lolos PG akan diolah terlebih dahulu mengingat satu formasi tidak dilamar oleh peserta dari satu titik lokasi (Tilok) saja, namun harus digabungkan dengan hasil SKD pelamar dari berbagai Tilok. Selain itu dalam pemeringkatan nilai SKD juga harus menyertakan hasil SKD peserta P1/TL (peserta seleksi CPNS 2018 yang memenuhi PG SKD dan masuk dalam 3 kali formasi jabatan yang dilamar untuk mengikuti SKB tahun 2018 namun dinyatakan tidak lulus sampai dengan tahap akhir). 

Tahap pengolahan data akan dilanjutkan dengan tahap rekonsiliasi data hasil SKD yang melibatkan instansi penyelenggara SKD dan BKN. Hasil rekonsiliasi tersebut akan diajukan kepada Kepala BKN untuk mendapat approval dan digital signature (DS) yang dilakukan by system pada portal SSCASN. Kemudian, hasil SKD seluruh peserta seleksi akan disampaikan Kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas kepada PPK masing-masing instansi melalui portal SSCASN dan admin instansi dapat mengunduh hasil SKD tersebut. Selanjutnya Ketua Panitia Seleksi Instansi akan menetapkan pengumuman hasil/kelulusan SKD dan menyampaikannya kepada publik. 

Rangkaian tahapan yang harus dilalui sebelum penetapan hasil kelulusan SKD menjadi alasan tidak dapat ditampilkannya pernyataan kelulusan SKD pada layar nilai peserta SKD.

Lalu bagaimana upaya yang perlu dilakukan oleh peserta agar selain lulus SKD agar bisa melaju ke tes SKB. Bagi anda yang belum mengikuti tes SKD lebih diuntungkan pada kondisi ini. Mengapa demikian? Jelas bagi anda yang belum mengikuti masih memiliki banyak waktu agar memperoleh nilai SKD semaksimal mungkin. Apalagi kalau nilai capaian SKD sempurna tentunya anda bisa melenggang dengan mulus untuk mengikuti tes SKB.

Silahkan pergunakan waktu yang ada untuk belajar lebih giat lagi agar anda lolos SKD sekaligus bisa melenggang ke Tes SKB.
Untuk Tips ujian CPNS dan latihan soal CPNS 
Semoga artikel  Lulus PG SKD, Belum Tentu Lolos Melaju ke SKB memberikan manfaat bagi kita semua. selamat berjuang sobat semoga berhasil.

Sumber:https://www.bkn.go.id/wp-content/uploads/2020/02/Lulus-PG-SKD-Belum-Tentu-lolos-Melaju-ke-SKB.pdf

No comments: