Friday 28 February 2020

MATERI SKB GURU

1. Fungsi utama indikator adalah untuk...
A. Menentukan Materi Pokok.
B. Merumuskan bentuk soal dan Jenis Penilaian
C. Merumuskan tujuan pembelajaran.
D. Menentukan media dan sumber belajar.

2. Hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah...
A. Memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan peserta didik secara berurutan.
B. Sesuai dengan herarki konsep materi pembelajaran
C. Menunjukkan kegiatan siswa dan materi.
D. Jawaban a, b, dan c benar.


3. Rumusan tujuan pembelajaran menggambarkan...
A. Proses belajar yang diharapkan peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
B. Hasil proses belajar yang diharapkan peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar
C. Indikator pencapaian peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
D. Proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.

4. Kegunaan RPP adalah sebagai pedoman bagi guru untuk...
A. Mengelola interaksi pembelajaran
B. Melakukan penilaian hasil belajar siswa
C. Memberdayakan sumber belajar
D. Melaksanakan pembelajaran di kelas

5. Pernyataan berikut yang bukan merupakan bagian dari kegiatan penyusunan butir instrumen hasil belajar adalah...
A. Mempertimbangkan komposisi aspek-aspek kognitif
B. Membuat indikator soal
C. menentukan kompetensi atau indikator yang akan diukur
D. Diprediksi dapat dikerjakan oleh sebagian besar siswa

6. Banyak variasi dalam mendefinisikan tetapi ada persamaan pengertian, yaitu  ...
A. Perantar guru
B. Penyalur pesan
C. Pengantar guru dan peserta didik
D. Pengantar proses pembelajaran

7. Salah satu manfaat media pembelajaran dalam pembelajaran adalah...
A. Guru lebih santai karena terbantu
B. Pembelajaran dapat bermakna ganda
C. Dapat menjadikan pelajaran menjadi lebih luas
D. Dapat membuat materi pelajaran yang abstrak menjadi lebih konkret

8. Buku paket, video, film, bola dunia, grafik, CD interaktif termasuk jenis sumber belajar ...
A. Lingkungan (Setting)
B. Peralatan (Device)
C. Bahan (Material)
D. Pesan (Message)

9. " Menggali informasi dari teks dongeng tentang kondisi alam dengan bantuan guru atau teman dalam bahasa Indonesia lisan dan tertulis yang dapat diisi dengan kosakata bahasa daerah untuk membantu pemahaman "

Berdasarkan KD tersebut, untuk pemahaman peserta didik, rumusan indikator yang tepat adalah...
A. Menyebutkan kondisi alam dalam teks dongeng
B. Siswa dapat menulis ciri-ciri kondisi alam dalam teks dongeng
C. Siswa menyebutkan ciri-ciri kondisi alam dengan tepat 
D. Membaca teks dongeng dengan nyaring

10.  KD. 3.2 " Mendeskripsikan daur hidup beberapa jenis makhluk hidup".

Berdasarkan KD tersebut ibu Titin merumuskan indikator pembelajaran,  berikut ini indikator yang tidak sesuai dengan KD tersebut adalah...
A. Mengidentifikasi metamorfosis
B. Membedakan metamorfosis sempurna dan tidak sempurna
C.Mengidentifikasi jenis hewan yang mengalami metamorfosis sempurna dan tidak sempurna
D. Mengamati jenis hewan yang mengalami metamorfosis sempurna dan tidak sempurna

1. KOMPONEN PERENCANAAN PEMBELAJARAN

Pada kurikulum 2006 memberlakukan peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang standar pendidikan nasional . Hal ini  tertuang pada pasal 20 yang berbunyi " Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan RPP yang sekurang-kurangnya memuat tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasi belajar".

Sedangkan pada kurikulum 2013, diberlakukan peraturan pemerintah RI nomor 32 tahun 2013 tentang perubahan atas peraturan nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan. Sehingga ketentuan pada pasal 20  berbunyi " Perencanaan pembelajaran merupakan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran untuk setiap muatan pembelajaran"

Pada lampiran permendiknas nomor 41 tentang standar proses untuk satuan pendidikan dasar dan menengah bagian B disebutkan bahwa " Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus, RPP yang memuat identitas mata pelajaran, Standar kompetensi, Kompetensi dasar, indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar".

Hal ini juga diperkuat dengan Permendikbud nomor 22 tahun 2016 tentang standar proses pendidikan dasar dan menengah pada bab III bahwa Perencanaan pembelajar disebutkan " Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan RPP mengacu pada standar isi. Perencanan pembelajaran meliputi penyusunan RPP, dan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian pembelajaran, dan skenario pembelajaran. Penyusunan silabus dab RPP disesuaikan pendekatan pembelajaran yang digunakan" 

2. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

RPP merupakan salah satu perencanaan pembelajaran yang  harus dibuat /dipersiapkan oleh guru sebelum pelaksanan kegiatan pembelajaran. 

Pengertian RPP berdasarkan permendikbud nomor 22 tahun 2016 " RPP adalah rencana kegiatan tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih yang dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik untuk mencapai kompetensi dasar. 

Fungsi RPP adalah sebagai gambaran prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu KD yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus.

Kegunaan RPP adalah sebagai pedoman/pegangan bagi guru dalam pemebelajaran di kelas untuk setiap KD serta memuat hal-hal yng berkaitan dengan aktifitas pembelajaran.

Komponen RPP sesuai dengan Lampiran Permendikbud Nomor 22 tahun 2016 tentang standar proses komponen RPP adalah: (1) Identitas sekolah; (2) identitas mata pelajaran/tema/subtema; (3) Kelas/semester; (4) materi pokok; (5) Alokasi waktu; (6) Tujuan pembelajaran; (7) Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi; (8) Materi pembelajaran; (9) Metode pembelajaran; (10) Media Pembelajaran; (11) Sumber pembelajaran; (12) Langkah-langkah pembelajaran; (13). Penilaian hasil belajar.

1). Identitas : Meliputi identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan, identitas mata pelajaran kelas atau tema/subtema, kelas/semester, sekolah dan mata pelajaran atau tema pelajaran, dan jumlah pertemuan.

2). Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan semester pada suatu mata pelajaran.

3). Kompetensi Dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu  pembelajaran.

4). Indikator Pencapain kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. IPK menggunakan kata kerja operasional (KKO) yang dapat diukur , mencakup pengetahuan, sikap dan keterampilan.

5). Tujuan Pembelajaran adalah mengambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan oleh peserta didik sesuai dengan KD.

6) Materi ajar adalah segala sesuatu yang memuat fakta, konsep, prinsip dan prosedur yang relevan dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan IPK.

7). Alokasi waktu adalah waktu yang dibutuhkan sesuai dengan keperluan pada pembelajaran untuk mencapai KD dan beban belajar.

8). Metode pembelajaran adalah cara yang digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD/seperangkat indikator yang ditetapkan.

9). Kegiatan Pembelajaran adalah sebuah kegiatan yang berisi langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui pembukaan, inti dan penutup. Pembukaan adalah kegiatan awal dalam pembelajaran yang mempunyai tujuan membangkitkan motivasi dan perhatian peserta didik. Kegiatan Inti adalah proses dalam pembelajaran untuk mencapai KD yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif serta memberikan ruang bagi prakarsa, kreativitas dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologi peserta didik.

Pada kurikulum 2013 proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi difokuskan pada 5 M (Mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasi/mengolah hasil informasi, dan mengkomunikasikan (Pendekatan ilmiah scientific)). 

Penutup pemebelajaran  merupakan kegiatan mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dilakukan dalam bentuk rangkuman, penilaian, refleksi, umpan balik dan tindak lanjut.

10) Penilaian hasil belajar adalah Penilaian pencapaian KD dilakukan berdasarkan IPK dan mengacu pada standar penilaian. Penilaian dilakukan dengan menggunakan instrumen tes, nontes dalam bentuk lisan/tertulis, kinerja, pengukuran sikap, penilaian jhasil karya/produk berupa tugas, portopolio dan penilaian diri.

11). Sumber belajar adalah rujukan bahan/objek yng digunakan dalam pembelajaran yang berupa buku, media cetak dan elektronik, narasumber, lingkungan fisik, sosial, alam dan budaya. 

3. Prinsip Penyusunan RPP
Dalam penyusunan RPP mengacu pada lampiran permendikbud nomor 41 tahun 2007 dan permendikbud nomor 22 tahun 2016 tentang standar proses pendidikan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah. Berikut ini adalah prinsip-prinsip dalam menyusun RPP:

  • Memperhatikan perbedaan individu peserta didik, antara lain berupa kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, minat, potensi, kebutuhan, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma dan nilai.
  • Mendorong partisipasi aktif peserta didik, proses pembelajaran yang dirancang harus berpusat pada peserta didik sehingga dapat mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.
  • pengembangan budaya membaca dan menulis, dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
  • Pemberian umpan balik.
  • Penekanan pada keterkaitan dan dan keterpaduan 
  • mengakomodasi pembelajaran teatik terpadu, lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar dan keberagaman budaya.
  • Penerapan TIK secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.