1 Juta Guru Honorer Untuk Menjadi PPPK sebuah jumlah yang luar biasa banyak. Artinya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah memberikan sejumlah kuota dengan angka 1 juta guru Honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK). Guru Honorer dapat mengikuti seleksi PPPK adalah dari segala usia. Tujuan utama seleksi PPPK adalah guna memenuhi permasalahan kekurangan guru dan upaya meningkatkan kesejahteraan buat rekan-rekan guru honorer yang berada di tanah air ini.1 Juta Guru Honorer Menjadi PPPK
Sebuah kebijakan yang cukup adil dan berasaskan demokratis karena Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diberikan kesempatan yang sama untuk dapat memberikan kontribusi dalam dunia pendidikan dengan ikut serta seleksi menjadi PPPK. Tidak ada lagi proses antrean bagi rekan guru honorer untuk menjadi PPPK serta ditiadakan batasan usia untuk andil dalam seleksi PPPK ini.
INFORMASI LAIN BERKIATAN DENGAN PPPK
Sekedar informasi yang sangat menggembirakan bagi rekan – rekan guru honorer bahwa PPPK dan PNS memiliki status yang sama sebagai aparatur sipil negara (ASN) hal ini sesuai dengan Undang-undang yang mengatur tentang pengajian dan tunjangan bagi PPPK sama persis dengan pegawai PNS diatur dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2014. Sangat jelas sekali bahwa besaran uang yang diterima oleh pegawai ASN baik PPPK maupun PNS adalah sama dalam tiap bulannya.
Guna melakukan penjagaan terhadap kualitas yang dimiliki oleh guru, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan bahwa dalam melakukan perekrutan PPPK maupun PNS harus dilakukan proses seleksi. Dan tidak lagi berdasarkan rekomendasi atau pertimbangan berkaitan dengan lama mengajar ( masa kerja sebagai guru honorer). Jadi kesimpulannya bahwa dalam penjelasan perundang-undangan tidak membolehkan lagi melakukan pengangkatan PPPK dan PNS tanpa proses seleksi.
Bagi anda guru honorer yang belum berhasil / dinyatakan belum lulus seleksi PPPK tahun ini anda tidak usah berkecil hati, teruslah dan teruslah bersemangat untuk mengikuti seleksi pada tahun berikutnya. Karena anda akan diberikan kesempatan sebanyak 3 kali untuk mengikuti seleksi PPPK.
Kabar menggembirakan bagi anda bahwa kementerian Pendidikan dan Kebudayan Melalui dirjen GTK telah menyiapkan sebuah mode pembelajaran khusus bagi anda yang akan mengikuti seleksi PPPK dengan meluncurkan program guru belajar seri PPPK. Guru belajar Seri PPPK adalah sebuah program belajar secara mendiri secara daring yang mempelajari materi-materi pembelajaran yang sangat erat kaitannya dengan proses seleksi PPPK.
Berhati-hatilah bagi anda calon peserta seleksi PPPK apa bila ada oknum yang bisa membantu kelulusan selesksi PPPK. Kunci kelulusan PPPK bukan bergantung pada orang lain, namun kunci kelulusan seleksi PPPK adalah ada pada diri anda sendiri sebagai peserta seleksi PPPK. Teruslah berusaha keras dengan belajar dengan tekun materi-materi yang akan diujikan pada seleksi PPPK.
Bagi pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi guru PPPK agar segera mengajukan formasi guru PPPK. Hal yang menjadi permasalahan pada pemerintah daerah adalah masalah penggajian PPPK. Namun untuk saat ini pemerintah daerah sudah lega karena sistem pengajian PPPK menggunakan anggaran APBN atau pemerintah pusat.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan hanya akan mengangkat guru honorer apabila yang bersangkutan lulus seleksi PPPK. Seleksi PPPK akan dibuka sampai dengan 1 juta. Namun bila yang dinyatakan lulus seleksi hanya 1.00.000 maka hanya 100.000 guru honorer itulah yang akan diangkat menjadi PPPK.
Sumber:https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2021/02/mendikbud-sosialisasikan-kesempatan-sampai-dengan-satu-juta-guru-honorer-untuk-menjadi-pppk
No comments:
Post a Comment