Tuesday, 9 February 2021

SEGERA DAFTARKAN KIP KULIAH SUDAH DIBUKA TANGGAL 08 FEBRUARI 2021 DAN DITUTUP TANGGAL 31 OKTOBER 2021

Kabar gembira bagi anda siswa siswa kelas XII (12) / Kelas 3 SMA dan SMK sederajat  yang memiliki keinginan melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Yang dimaksud dengan pendidikan lebih tinggi dari jenjang sekarang (read: SMA)/SMK sederajat adalah Perguruan Tinggi. Bagi anda yang berasal dari keluarga kurang mampu dapat mendaftar program Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah pada  2021.

Segera daftarkan KIP kuliah sudah dibuka tanggal 08 februari 2021 dan ditutup tanggal 31 oktober 2021
Segera daftarkan KIP kuliah sudah dibuka tanggal 08 februari 2021 dan ditutup tanggal 31 oktober 2021

Bila pada tahun-tahun sebelumnya program Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah dikenal dengan nama Bidikmisi. Lalu apakah program Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah itu? program Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah adalah sebuah program dari pemerintah yang ditujukan kepada siswa -siswi lulusan SMA/SMK sederajat yang berasal dari keluarga dengan status kurang mampu sehingga siswa -siswi tersebut dapat mengenyam pendidikan pada perguruan tinggi.

Salah satu program andalan kemdikbud yang dijadikan prioritas pada tahun 2021 ini adalah program Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah. Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah akan menyasar kurang lebih 1, 095 juta mahasiswa.

Bagi anda mahasiswa program Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah ini akan dibebaskan dari biaya pendidikan serta mendapatkan subsidi biaya hidup dengan besaran yang di terima masing-masing mahasiswa adalah Rp. 700.000,00 dalam setiap bulannya. Yang tidak kalah pentingnya berkaitan dengan subsidi biaya hidup adalah adanya penyesuaian berdasarkan wilayah mereka masing-masing. 

Apa persyataran yang perlu dipenuhi agar anda mendapatkan bantuan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah pada tahun 2021 ini?

Beberapa persyaratan agar mendapatkan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah antara lain sebagai berikut: Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan : 

  1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
  2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
  3. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
  4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau
  5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Kapan waktu pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah tahun 2021?

Waktu Pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah adalah dibuka pada tanggal 08 Februari 2021  dan ditutup pada tanggak 31 Oktober 2021. 

Di mana tempat pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah tahun 2021?

Pendaftaran dilakukan secara daring (dalam Jaringan) yang biasanya dikenal dengan istilah online. Situs yang perlu anda kunjungi agar anda mendapatkan  Kartu Indonesia Pintar (KIP)  adalah silahkan anda akses alamat url ini https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

Jangka waktu pemberian KIP Kuliah 
Program Regular:
  1. Sarjana maksimal 8 (delapan) semester
  2. Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester
  3. Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester
  4. Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester
Program Profesi:
  1. Dokter maksimal 4 (empat) semester
  2. Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester
  3. Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester
  4. Ners maksimal 2 (dua) semester
  5. Apoteker maksimal 2 (dua) semester
  6. Guru maksimal 2 (dua) semester.
Pendaftaran Akun di SIM KIP Kuliah dapat dilakukan melalui dua cara: 
  1. Siswa dapat mendaftar secara mandiri 
  2. Perguruan Tinggi dapat mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi. 
Untuk pendaftaran akun di SIM KIP Kuliah, calon penerima harus memasukkan data yang valid sebagai berikut: 
  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK); 
  2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN); 
  3. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). 
Calon penerima juga harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN.

Tahapan Pendaftaran  KIP Kuliah Siswa masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/ Mandiri); Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau SIM KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi; Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Kesulitan Pendaftaran  KIP Kuliah  ? 
  1. Manfaatkan fasilitas informasi Frequently Asked Question di laman SIM KIP Kuliah
  2. Manfaatkan Helpdesk di laman SIM KIP Kuliah 
  3. Manfaatkan email pengaduan dengan alamat pengaduan@kemdikbud.go.id 
  4. Manfaatkan sosial media resmi KIP Kuliah dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan: puslapdik_dikbud 
  5. Diskusikan dengan pengelola atau operator KIP Kuliah di Perguruan Tinggi bagi mahasiswa yang telah diterima dan melakukan registrasi di Perguruan Tinggi.
Guna memudahkan anda dalam melakukan pendaftaran KIP Kuliah anda dapat mengunduh panduan pendaftaran KIP Kuliah 2021 di bawah ini.



No comments: