rintokusmiran.com | Berijazah S1 Non Kependidikan Dapat Mendaftar Sebagai Guru Kelas Sekolah Dasar Pada Seleksi PPPK Tahun 2021 - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah merilis Jadwal Resmi Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021 Hal ini sesuai dengan hasil rapat koordinasi yang dilakukan oleh berbagai pihak yang berkaitan dengan proses seleksi ASN antara laina hadirnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN-RB) Bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BERIJAZAH S1 NON PGSD DAPAT MENDAFTAR SEBAGAI GURU KELAS SEKOLAH DASAR PADA SELEKSI PPPK TAHUN 2021 |
Disamping informasi Jadwal Resmi Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021 . Yang tidak kalah pentingnya adalah informasi berkaitang dengan persyaratan yang wajib dipenuhi oleh rekan guru honorer agar anda dapat mengikuti kegiatan seleksi PPPK Tahun 2021 dengan tidak ada hambatan. Selain dari pada itu adanya informasi berkaitan dengan Formasi Lengkap Badan Kepegawaian Negara mulai dari formasi pusat dan daerah diseluruh Indonesia.
100 KUMPULAN TWIBBON SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1442 H
Terlepas dari informasi penting tersebut saat ini masih terdapat informasi penting lainnya yang sangat dinantikan oleh banyak calon peserta seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) juga merilis Informasi Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SCASN) Tahun 2021 dengan total kebutuhan Aparatur Sipil Negara sebanyak 1.275.387 yang meliputi formasi pusat maupun daerah yang terdiri dari formasi bagi guru juga non guru.
Cara mendaftar simulasi cat BKN
Sebagai calon peserta seleksi PPPK tahun 2021 anda harus mengetahui formasi dan jenis kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar. Sebuah Kabar yang sangat menggembirakan bagi anda yang memiliki ijazah Non PGSD dapat melamar serta mendafarkan formasi jabatan guru sekolah dasar dengan formasi jabatan guru kelas.
SOAL SOSIO KULTURAN ASN GURU PPPK
Bila pada informasi sebelumnya Kualifikasi Ijazah S1 yang dapat mendaftar sebagai guru kelas hanya oleh pelamar dengan kualifikasi lulusan S1 PGSD saja, Namun informasi tersebut terbantahkan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Dirjen GTK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen GTK Kemdikbud) Nomor 1460/B.B1/GT.02.01/2021 Tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam proses pendaftaran pengadaan guru PPPK Tahun 2021. Yang perlu digaris bawahi dari Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen GTK Kemdikbud) Nomor 1460/B.B1/GT.02.01/2021 Tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam proses pendaftaran pengadaan guru PPPK Tahun 2021. adalah andanya Linieritas Kualifikasi Ijazah S1 Npn PGSD untuk Dapat Mendaftar di Sekolah Negeri sebagai Guru Kelas. Berikut informasi selengkapnya dibawah ini.
Surat Edaran dikeluarkan oleh Diren gtk setelah dilaksanakannya Rakor antara kemdikbud dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta pihak terkait.
pelamar yang mengantongi ijazah S1 Non Kependidikan Dapat Mendaftar Sebagai Guru Kelas Sekolah Dasar Pada Seleksi PPPK Tahun 2021 Beberapa Kualifikasi Akademik Ijazah S1 yang dapat Mendaftar di Sekolah Negeri sebagai Guru Kelas meliputi :
- Kualifikasi Akademik S1/D-IV Administrasi Negara dengan Syarat memiliki Sertifikat Pendidik Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) dapat mengikuti seleksi PPPK sebagai Guru Kelas di Sekolah Dasar Negeri
- Kualifikasi Akademik S1/D-IV Administrasi Perpajakan dengan Syarat memiliki Sertifikat Pendidik Ekonomi dapat mengikuti seleksi PPPK sebagai Guru Kelas di Sekolah Dasar Negeri.
- Kualifikasi Akademik S1/D-IV Akuntansi dengan Syarat memiliki Sertifikat Pendidik Ekonomi dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dapat mengikuti seleksi PPPK sebagai Guru Kelas di Sekolah Dasar Negeri.
- Kualifikasi Akademik S1/D-IV Akuntansi Keuangan dengan Syarat memiliki Sertifikat Pendidik Ekonomi dapat mengikuti seleksi PPPK sebagai Guru Kelas di Sekolah Dasar Negeri.
- Kualifikasi Akademik S1/D-IV Akuntansi Keuangan Perusahaan dengan Syarat memiliki Sertifikat Pendidik Ekonomi dapat mengikuti seleksi PPPK sebagai Guru Kelas di Sekolah Dasar Negeri.
- Kualifikasi Akademik S1/D-IV Akuntansi Keuangan Publik dengan Syarat memiliki Sertifikat Pendidik Ekonomi dapat mengikuti seleksi PPPK sebagai Guru Kelas di Sekolah Dasar Negeri.
- Kualifikasi Akademik S1/D-IV Akuntansi Manajemen dengan Syarat memiliki Sertifikat Pendidik Ekonomi dapat mengikuti seleksi PPPK sebagai Guru Kelas di Sekolah Dasar Negeri.
- Kualifikasi Akademik S1/D-IV Akuntansi Manajemen Pemerintahan dengan Syarat memiliki Sertifikat Pendidik Ekonomi dapat mengikuti seleksi PPPK sebagai Guru Kelas di Sekolah Dasar Negeri.
- Kualifikasi Akademik S1/D-IV Akuntansi Manajerial dengan Syarat memiliki Sertifikat Pendidik Ekonomi dapat mengikuti seleksi PPPK sebagai Guru Kelas di Sekolah Dasar Negeri.
- Kualifikasi Akademik S1/D-IV Akuntansi Syariah dengan Syarat memiliki Sertifikat Pendidik Ekonomi dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dapat mengikuti seleksi PPPK sebagai Guru Kelas di Sekolah Dasar Negeri.
- Kualifikasi Akademik S1/D-IV Antropologi dengan Syarat memiliki Sertifikat Pendidik Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dapat mengikuti seleksi PPPK sebagai Guru Kelas di Sekolah Dasar Negeri.
- Kualifikasi Akademik S1/D-IV Astronomi dengan Syarat memiliki Sertifikat Pendidik Fisika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dapat mengikuti seleksi PPPK sebagai Guru Kelas di Sekolah Dasar Negeri.
- Kualifikasi Akademik S1/D-IV Bahasa dan Sastra Indonesia dengan Syarat memiliki Sertifikat Pendidik Bahasa Indonesia dapat mengikuti seleksi PPPK sebagai Guru Kelas di Sekolah Dasar Negeri.
- Kualifikasi Akademik S1/D-IV Bahasa Indonesia dengan Syarat memiliki Sertifikat Pendidik Bahasa Indonesia dapat mengikuti seleksi PPPK sebagai Guru Kelas di Sekolah Dasar Negeri.
- Kualifikasi Akademik S1/D-IV Biokimia dengan Syarat memiliki Sertifikat Pendidik Biologi dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dapat mengikuti seleksi PPPK sebagai Guru Kelas di Sekolah Dasar Negeri.
- Kualifikasi Akademik S1/D-IV Biologi dengan Syarat memiliki Sertifikat Pendidik Biologi dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dapat mengikuti seleksi PPPK sebagai Guru Kelas di Sekolah Dasar Negeri.
- Kualifikasi Akademik S1/D-IV Biologi Reproduksi dengan Syarat memiliki Sertifikat Pendidik Biologi dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dapat mengikuti seleksi PPPK sebagai Guru Kelas di Sekolah Dasar Negeri.
- Kualifikasi Akademik S1/D-IV Biologi Terapan dengan Syarat memiliki Sertifikat Pendidik Biologi dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dapat mengikuti seleksi PPPK sebagai Guru Kelas di Sekolah Dasar Negeri.
- Kualifikasi Akademik S1/D-IV DMS Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah dengan Syarat memiliki Sertifikat Pendidik Guru Kelas SD dapat mengikuti seleksi PPPK sebagai Guru Kelas di Sekolah Dasar Negeri.
- Kualifikasi Akademik S1/D-IV Ekonomi dengan Syarat memiliki Sertifikat Pendidik Ekonomi dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)dapat mengikuti seleksi PPPK sebagai Guru Kelas di Sekolah Dasar Negeri.
- Kualifikasi Akademik S1/D-IV Fisika dengan Syarat memiliki Sertifikat Pendidik Fisika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dapat mengikuti seleksi PPPK sebagai Guru Kelas di Sekolah Dasar Negeri.
- Kualifikasi Akademik S1/D-IV Hukum dengan Syarat memiliki Sertifikat Pendidik Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) dapat mengikuti seleksi PPPK sebagai Guru Kelas di Sekolah Dasar Negeri.
- Kualifikasi Akademik S1/D-IV Ilmu Gizi dengan Syarat memiliki Sertifikat Pendidik Biologi dapat mengikuti seleksi PPPK sebagai Guru Kelas di Sekolah Dasar Negeri.
- Kualifikasi Akademik S1/D-IV Kimia dengan Syarat memiliki Sertifikat Pendidik Kimia dapat mengikuti seleksi PPPK sebagai Guru Kelas di Sekolah Dasar Negeri.
- Kualifikasi Akademik S1/D-IV Matematika dan MIPA dengan Syarat memiliki Sertifikat Pendidik Matematika dapat mengikuti seleksi PPPK sebagai Guru Kelas di Sekolah Dasar Negeri.
- Kualifikasi Akademik S1/D-IV Ilmu Politik dengan Syarat memiliki Sertifikat Pendidik Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPkn) dapat mengikuti seleksi PPPK sebagai Guru Kelas di Sekolah Dasar Negeri.
- Kualifikasi Akademik S1/D-IV Sejarah dengan Syarat memiliki Sertifikat Pendidik Sejarah dapat mengikuti seleksi PPPK sebagai Guru Kelas di Sekolah Dasar Negeri.
- Kualifikasi Akademik S1/D-IV Sosiologi dengan Syarat memiliki Sertifikat Pendidik Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dapat mengikuti seleksi PPPK sebagai Guru Kelas di Sekolah Dasar Negeri.
28 Kualifikasi ijazah yang saya bagikan pada kesempatan ini hanyalah sebagian kecil saja, untuk lebih lengkapnya silahkan anda unduh pada link Berijazah S1 Non Kependidikan Dapat Mendaftar Sebagai Guru Kelas Sekolah Dasar Pada Seleksi PPPK Tahun 2021 disini
Suatu kehormatan bagi kami bila anda berkenan bergabung dengan media sosial kami untuk berlanggan informasi berkaitan dengan PPPK
Demikian informasi yang saya bagika berkaitan dengan Berijazah S1 Non Kependidikan Dapat Mendaftar Sebagai Guru Kelas Sekolah Dasar Pada Seleksi PPPK Tahun 2021 dapat memberikan manfaat bagi kita semua.
2 comments:
Slamat sore..mohon info kouta S1 PGPAUD non pppk apa ada..?
brrt klo tidak punya sertifikat pendidik tidak bisa daftar jd guru kelas y lulusa S1 Matematika
Post a Comment