Rintokusmiran.com | Regulasi dan Kebijakan Penyaluran PIP Dikdasmen Tahun 2021. Menurut wikipedian " Regulasi adalah konsep abstrak pengelolaan sistem yang kompleks sesuai dengan seperangkat aturan dan tren" Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia kata regulasi memiliki arti " Pengaturan".
REGULASI DAN KEBIJAKAN PENYALURAN PIP DIKDASMEN TAHUN 2021 |
Sedangkan kebijakan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah rangkaian konsep dan asas yang menjadi garis besar dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak (tentang pemerintahan, organisasi, dan sebagainya); pernyataan cita-cita, tujuan, prinsip, atau maksud sebagai garis pedoman untuk manajemen dalam usaha mencapai sasaran; garis haluan.
Berbeda dengan tahun - tahun sebelumnya penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang satuan pendidikan Dasar dan menengah (DIKDASMEN) untuk tahun 2021 memiliki regulasi dan kebijakan khusus yang perlu dijadikan dasar oleh pengelola dana bantuan program Indonesia Pintar.
Dalam proses bisnis pengelolaan data PIP menggunakan aplikasi berbasis web di kenal dengan istilah SIPINTAR. Apa itu sipantar? Sipintar adalah sebuah sistem infomasi program Indonesia Pintar. Sipintar dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui pusat layanan pembiayaan pendidikan (PUSLAPDIK). SIPINTAR adalah aplikasi berbasis web yang dikelola oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan untuk menyimpan, memproses dan mendistribusikan informasi Porgram Indonesia Pintar (PIP) kepada publik dan pemangku kepentingan dengan mengakses laman pip.kemdikbud.go.id
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan kebijakan teknis, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang layanan pembiayaan pendidikan serta urusan ketatausahaan Pusat.
Sedangkan Fungsi dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan adalah sebagai berikut:
- Penyiapan kebijakan teknis di bidang layanan pembiayaan pendidikan;
- Pelaksanaan layanan pembiayaan pendidikan;
- Koordinasi pelaksanaan layanan pembiayaan pendidikan;
- Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang layanan pembiayaan pendidikan; dan
- Pelaksanaan urusan ketatausahaan Pusat.
- Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin yang tercatat di DTKS pada desil 1 sampai 4
- Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin yang diusulkan oleh dinas pendidikan dan pemangku kepentingan
- Penyaluran Dana PIP hanya kepada Penerima PIP yang telah memiliki rekening aktif Seluruh penyaluran dana dilakukan hanya kepada penerima dengan status rekening aktif yang ditetapkan dalam SK Pemberian PIP. Penerima yang belum memiliki rekening aktif dimasukkan dalam SK Nominasi Penerima PIP.
- SK Pemberian PIP , Berisi daftar nama penerima PIP yang telah memiliki rekening aktif dan mendapatkan dana PIP.
- SK Nominasi Penerima PIP, Berisi daftar nama nominasi penerima PIP, belum memiliki rekening aktif dan diharapkan segera melakukan aktivasi rekening untuk dapat ditetapkan sebagai penerima PIP pada SK Pemberian PIP.
- Proses Aktivasi Rekening Proses aktivasi rekening diberikan waktu sampai 30 September 2021 yang dilakukan dalam 3 periode.
- Penyampaian SK, SK Pemberikan PIP dan SK Nominasi Penerima PIP beserta seluruh daftar nama siswa seluruhnya dapat diakses di SIPINTAR oleh dinas pendidikan/satuan pendidikan/ pemangku kepentingan.
- Unggah berkas penerima PIP Satuan pendidikan mengunggah foto buku tabungan, lembar identitas dan riwayat transaksi pada aplikasi SIPINTAR.
- Unggah Surat Kuasa Satuan pendidikan mengunggah surat kuasa aktivasi dan/atau penarikan dana pada aplikasi SIPINTAR
- Rekap Penyaluran PIP
- Pencarian Data Penerima PIP
- Rekap Penyaluran PIP
- Pencarian Data Penerima PIP
- Rincian Penyaluran PIP
- Rekap Nominasi Penerima PIP
- Rincian Nominasi Penerima PIP
- Pengusulan
- Rincian Pengembalian dana
- Pengaduan
- Rekap Penyaluran PIP
- Pencarian Data Penerima PIP
- Rincian Penyaluran PIP
- Rekap Nominasi Penerima PIP
- Rincian Nominasi Penerima PIP
- Upload Scan Buku Tabungan Penerima PIP
- Pengajuan Pengembalian Dana
- Rincian Pengembalian dana
- Pengaduan
Nah sobat ditanah air bagi anda yang membutuhkan regulasi dan kebijakan penyaluran PIP Dikdasmen Tahun 2021 dapat anda unduh DISINI
No comments:
Post a Comment