Materi tes PPPK tahun 2021. Materi tes PPPK tahun 2021 berisi kompetensi teknis, kemapuan manajerial, kompetensi sosi kultural dan wawancara. Berikut ini adalah sedikit ulasan materi Tes PPPK tahun 2021.
100 LINK TWIBBON BUCIN NYENTRIK DINO PINK DAN IJO
KOMPETENSI TEKNIS
MATERI TES PPPK TAHUN 2021 |
CONTOH SOAL KOMPETENSI TEKNIS PPPK 2021
Pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis Jabatan.
100 LINK TWIBBON IDUL ADHA 1442 H TAHUN 2021
KOMPETENSI MANAJERIAL
Pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku dalam berorganisasi yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan:
CONTOH SOAL MANAJERIAL PPPK 2021
• Integritas
Integritas adalah salah satu atribut terpenting/kunci yang harus dimiliki seorang pemimpin. Integritas adalah suatu konsep berkaitan dengan konsistensi dalam tindakan-tindakan, nilai-nilai, metode-metode, ukuran-ukuran, prinsip-prinsip, ekspektasi-ekspektasi dan berbagai hal yang dihasilkan.
JADWAL SELEKSI CPNS DAN PPPK TAHUN 2021
• Kerjasama
Kerjasama adalah sebuah usaha yang dilakukan oleh beberapa orang atau kelompok secara bersama-sama untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
E-BOOK / MODUL PPPK PGSD TAHUN 2021
• Orientasi pada hasil
Orientasi hasil adalah kemampuan mempertahankan komitmen pribadi yang tinggi untuk menyelesaikan tugas, dapat diandalkan, bertanggung jawab, mampu secara sistematis mengidentifikasi risiko dan peluang dengan memperhatikan keterhubungan antara perencanaan dan hasil untuk keberhasilan organisasi.
• Komunikasi
komunikasi adalah suatu proses penyampaian informasi (pesan, ide, gagasan) dari satu pihak kepada pihak lain. Pada umumnya, komunikasi dilakukan secara lisan atau verbal yang dapat dimengerti oleh kedua belah pihak. apabila tidak ada bahasa verbal yang dapat dimengerti oleh keduanya, komunikasi masih dapat dilakukan dengan menggunakan gestur tubuh, menunjukkan sikap tertentu, misalnya tersenyum, menggelengkan kepala, mengangkat bahu. Cara seperti ini disebut dengan komunikasi nonverbal.
• Pelayanan publik
Pelayanan publik adalah Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga Negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik yaitu setiap institusi penyelenggara Negara, korporasi, lembaga independen yang dibentuk berdasarkan undang-undang untuk kegiatan pelayanan publik, dan badan hukum lain yang dibentuk semata-mata untuk kegiatan pelayanan publik. Kegitan tersebut dilaksanakan oleh pejabat, pegawai, petugas, dan setiap orang yang bekerja di dalam organisasi penyelenggara yang bertugas melaksanakan tindakan atau serangkaian tindakan pelayanan publik.
Dalam pelaksanaan pelayanan publik harus berdasarkan standar pelayanan sebagai tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur. Pelayanan publik diatur dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, pengaturan ini dimaksudan untuk memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara dalam pelayanan publik. Selain itu, pengaturan mengenai pelayanan publik bertujuan agar terwujudnya batasan dan hubungan yang jelas tentang hak, tanggung jawab, kewajiban, dan kewenangan seluruh pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik; agar terwujudnya sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang layak sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan dan korporasi yang baik; agar terpenuhinya penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan; dan agar terwujudnya perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam penyelengaaran pelayanan publik.
Ruang lingkup pelayanan publik meliputi pelayanan barang publik dan jasa publik serta pelayanan administratif yang diatur dalam perundang-undangan. Untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik diperlukan Pembina dan penanggung jawab. Pembina tersebut terdiri atas pimpinan lembaga Negara, pimpinan kementerian, pimpinan lembaga pemerintah non kementerian, pimpinan lembaga komisi Negara atau yang sejenis, dan pimpinan lembaga lainnya; gubernur pada tingkat provinsi; bupati pada tingkat kabupaten; dan walikota pada tingkat kota. Para Pembina tersebut mempunyai tugas melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dari penanggung jawab. Sedangkan penanggung jawab adalah pimpinan kesekretariatan lembaga atau pejabat yang ditunjuk Pembina. Penanggung jawab mempunyai tugas untuk mengkoordinasikan kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan standar pelayanan pada setiap satuan kerja; melakukan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik; dan melaporkan kepada Pembina pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh satuan kerja unit pelayanan publik.
Penyelenggaraan pelayanan publik meliputi pelaksanaan pelayanan; pengelolaan pengaduan masyarakat; pengelolaan informasi; pengawasan internal; penyuluhan kepada masyarakat; dan pelayanan konsultasi. Apabila terdapat ketidakmampuan, pelanggaran dan kegagalan penyelenggaraan pelayanan yang bertanggung jawab adalah penyelenggara dan seluruh bagian organisasi penyelenggaran. Dalam rangka mempermudah penyelenggaraan berbagai bentuk pelayanan publik, dapat dilakukan penyelenggaraan sistem pelayan terpadu. Selain itu, dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan, dapat dilakukan kerja sama antar penyelenggara meliputi kegiatan yang berkaitan dengan teknis operasional pelayanan dan/atau pendukung pelayanan. Dalam hal penyelenggara yang memiliki lingkup kewenangan dan tugas pelayanan publik tidak dapat dilakukan sendiri karena keterbatasan sumber daya dan/atau dalam keadaan darurat, penyelenggara dapat meminta bantuan kepada penyelenggara lain yang mempunyai kapasitas memadai. Dalam keadaan darurat, permintaan penyelenggara lain wajib dipenuhi oleh penyelenggara pemberi bantuan sesuai dengan tugas dan fungsi organisasi penyelenggara yang bersangkutan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Penyelenggara dapat melakukan kerja sama dengan pihak lain dalam bentuk penyerahan sebagian tugas penyelenggaraan pelayanan publik kepada pihak lain dengan ketentuan perjanjian kerja sama tersebut dituangkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan dalam pelaksanaannya didasarkan pada standar pelayanan; penyelenggara berkewajiban untuk memberikan informasi terkait perjanjian kerja sama tersebut kepada masyarakat; tanggung jawab pelaksanaan kerja sama berada pada penerima kerja sama sedangkan tanggung jawab penyelenggaraan secara menyeluruh berada pada penyelenggara; informasi terkait identitas pihak lain dan identitas penyelenggara sebagai penanggung jawab kegiatan harus dicantumkan oleh penyelenggara pada tempat yang jelas dan mudah diketahui oleh masyarakat; dan penyelenggara dan pihak lain mempunyai kewajiban untuk mencantumkan alamat tempat mengadu dan sarana untuk menampung keluhan masyarakat yang mudah diakses, antara lain telepon, pesan layanan singkat, laman, e-mail, dan kotak pengaduan. Pihak lain yang dimaksud dalam hal ini wajib berbadan hukum Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kerja sama yang diselenggarakan tidak menambah beban bagi masyarakat serta dalam rangka untuk menyelenggarakan pelayanan publik.
Dalam penyelenggaraan pelayanan publik, standar pelayanan wajib disusun oleh penyelenggara dengan memperhatikan kemampuan penyelenggara, kebutuhan masyarakat, dan kondisi lingkungan. Dalam penyusunan tersebut wajib mengikutsertakan masyarakat dan pihak terkait. Standar pelayanan meliputi dasar hukum; persyaratan; sistem, mekanisme, dan prosedur; jangka waktu penyelesaian; biaya/tariff; produk pelayanan; sarana, prasarana, dan/atau fasilitas; kompetensi pelaksana; pengawasan internal; penanganan pengaduan, saran, dan masukan; jumlah pelaksana; jaminan pelayanan yang memberikan kepastian pelayanan dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan; jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan dalam bentuk komitmen untuk memberikan rasa aman, bebas dari bahaya, dan risiko keragu-raguan; dan evaluasi kinerja pelaksana.
Dengan menerapkan standar pelayanan publik dengan baik, diharapkan penyelenggaraan pelayanan publik dapat menghasilkan kepuasaan masyarakat sebagai pihak yang menerima pelayanan. Dalam penyelenggaraan pelayanan publik, penyelenggara dituntut untuk menerapkan prisnsip efektif, efisien, inovasi dan komitmen mutu. Karena orientasi dari pelayanan publik adalah kepuasan masyarakat, masyarakat mendapatkan pelayanan sesuai dengan apa yang diharapkan atau bahkan melebihi dari harapan masyarakat
• Pengembangan diri dan orang lain
• Pengambilan keputusan
Pengambilan keputusan adalah suatu hasil atau keluaran dari proses mental atau kognitif yang membawa pada pemilihan suatu jalur tindakan di antara beberapa alternatif yang tersedia
• Mengelola perubahan
Pengelola perubahan adalah Mengelola Perubahan
Bahwa setiap perubahan yang dilakukan oleh perusahaan tentu akan membawa dampak bagi karyawannya, baik positif maupun negative sehingga akan ada resistensi terhadap perubahan itu sendiri, namun yang terpenting dari itu adalah bagaimana kita mampu mengelola perubahan sehingga proses perubahan dapat berjalan dengan baik. Ada baiknya kita mengenal terlebih dahulu mengenai resistensi yang mungkin bakal terjadi pada saat proses perubahan itu berjalan. Ada 3 (tiga) jenis resistensi yang biasanya terjadi yaitu :
- Tidak tahu (not knowing) bahwa proses perubahan sedang berjalan.
- Tidak mampu (not able) untuk mengikuti perubahan
- Tidak mau (not willing) untuk melakukan perubahan
Selanjutnya apabila kita ingin melakukan perubahan pada perusahaan, ada beberapa prinsip mengenai perubahan yang menjadi acuan kita untuk merencanakan perubahan itu dan beberapa prinsip itu adalah :
- Perubahan adalah sebuah proses yang dapat dimungkinkan (enabled)
- Proses perubahan harus dikaitkan dengan tujuan bisnis
- Membangun kapasitas untuk berubah adalah suatu urgensi strategic
- Membangun kapasitas untuk berubah adalah suatu proses evaluasi
- Proses-proses perubahan yang efektif membutuhkan sudut pandang organisasi secara sistematik
- Proses perubahan melibatkan baik transisi organisasi maupun personal/individual
- Perubahan prilaku adalah suatu fungsi dari suatu kebutuhan dan muncul pada tingkat emosional bukan intelektual
- Resistensi pada perubahan adalah reaksi yang dapat diprediksi pada proses emosional dan bergantung pada persepsi individual mengenai situasi perubahan CE best practices yang dimanfaatkan dengan baik dapat membantu sebagian besar proses perubahan yang berhasil
- Strategi perubahan selalu bersifat situasional
Ada beberapa fase yang biasanya terjadi dan dialami oleh para pegawai, sehingga para pengelola harus sudah dapat mengantisipasi fase-fase ini. Fase- fase dimaksud adalah :
- Ending – ketidakpastian – fase positif ; gembira, antisipasi
- Fase negatif; bingung,frustrasi,menarik diri,mengingkari
- Neutral Zone – Keraguan – fase positif ; kreativitas,inovasi
- Fase negative; kecemasan,resistensi,bingung
- Ada eksplore menuju beginning
Beginning – Komitmen – fase positif ; Energi tinggi,pencapaian,learning Fase negative; Lega,tidak tahu,ambivalen
Pada fase ending ada hal-hal yang perlu menjadi perhatian yakni
- Mengidentifikasi siapa yang akan terkena dampak “negative” perubahan
- Jangan kaget apabila orang-orang beraksi berlebihan
- Mengakui kemungkinan adanya dampak “negative perubahan secara terbuka dan simpatik
- Bersiap untuk menerima tanda-tanda keluhan
- Mengkompensasi mereka yang terkena dampak “negative “ perubahan
- Secara terus menerus memberikan informasi kepada karyawan (komunikasi)
- Mendifinisikan apa yang sudah berlaku dan yang tidak berlaku lagi
- Menghormati masa lalu
- Tunjukkan bahwa apa yang dulu dianggap penting akan tetap dilanjutkan
Fase Neutral zone :
- Menerima situasi yang baru sebagai hal yang biasa
- Mendefinisikan kembali situasi yang baru
- Membuat system sementara/transisi
- Memperkuat hubungan kerjasama di dalam kelompok
- Gunakan tim yang memonitor transisi perubahan
Fase Beginning
- Membangun awal yang baru:
1. Tujuan
2. Rencana
3. Gambaran masa depan
4. Bagian yang akan diperankan
- Memperkuat awal yang baru :
1. Konsisten
2. Memastikan keberhasilan yang cepat
3. Menyimbolkan suatu identitas baru
4. Merayakan keberhasilan
Dengan mengetahui dampak yang bakal terjadi pada para pegawai akibat adanya perubahan, maka bagaimana kita sebagai pengelola dapat mengantisipasi dampak tersebut sebagai bagian dari proses perubahan,
KOMPETENSI SOSIO KULTURAL
Pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku dalam berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, dalam peran pemangku jabatan sebagai perekat bangsa yang terkait dengan:
• Kepekaan terhadap perbedaaan budaya
Soal pekerjaan, tidak melulu berkutat pada hal teknis semata. Jika bekerja di perusahaan skala nasional, apalagi multinasional, kepekaan terhadap perbedaan kebudayaan adalah syarat mutlak yang harus Anda miliki. Dalam situasi seimbang, seorang perekrut pasti akan lebih mempertimbangkan kandidat dengan respect to diversity yang bagus daripada kandidat pintar tapi tak bisa menerima perbedaan budaya.
Kasus ini bisa saja terjadi antara karyawan dan atasan, sesama karyawan, karyawan dan klien dari perusahaan lain, atau karyawan dan konsumen. Jika terjadi kasus miskomunikasi karena perbedaan budaya, maka tugas seorang pengelola sumber daya manusia atau koordinator personel adalah sebagai mediator dan fasilitator. Dalam kasus yang pernah saya hadapi, karyawan bisa diberikan pemahaman melalui pelatihan singkat. Tetapi jika konflik terus meruncing, sebaiknya user atau atasan dari tiap karyawan perlu dilibatkan secara langsung
• Kemampuan berhubungan sosial
Kemampuan berhubungan sosial adalah kesanggupan individu untuk saling berhubungan dan bekerja sama dengan individu lain maupun kelompok di mana kelakuan individu yang satu dapat mempengaruhi, mengubah, atau memperbaiki kelakuan individu lain atau sebaliknya
• Kepekaan terhadap konflik
Kehidupan pada masyarakat multikultural sebaiknya harus dikembangkan sikap saling pengertian atau sikap toleransi dalam menghadapi segala perbedaan dalam agama, nilai dan norma, ras, kebudayaan, adat istiadat serta suku bangsa agar tercipta integrasi dalam masyarakat.
2. Melepaskan Sikap Primordialisme
Sikap primordialisme apabila dilihat dengan kacamata positif akan lebih memperkuat situasi kita ketika bermasyarakat. Akan tetapi yang selalu timbul ialah bahwa sikap primordialisme tersebut akan menjadi penyebab terwujudnya disintegrasi ketika kita bermasyarakat. Maka dari itu, semaksimal mungkin prasangka buruk atas ras, suku bangsa, atau agama yang berbeda harus dihindari,.
3.Menumbuhkan Nasionalisme Pribadi
Antusiasme mencintai negara ini dengan terpuji akan mengusung Indonesia pada sebuah kesatuan, dan condong meminggirkan beberapa perbedaan yang hingga saat ini menjadi perbincangan. Didalam bernasionalisme, ada usaha untuk menggerogoti segala wujud perbedaan dalam hal dasar kebudayaan untuk menggapai suatu antusiasme persatuan yang akan mengukuhkan kesatuan dan persatuan Negara Indonesia.
4. Mengatasi Konflik dengan cara Akomodatif
Supaya konflik yang terjalin dikehidupan masyarakat tidak berakhir dengan kekejaman yang bisa memunculkan banyaknya korban jiwa manusia dan kerusakan, maka, semampu yang bisa dilakukan, kita harus banyak pertimbangan dan akomodatif dalam berusaha mengatasi konflik yang sudah ada dengan tujuan untuk menggapai integrasi sosial didalam masyarakat.
5. Mempertahankan Peraturan Hukum
Hukum sesungguhnya telah diciptakan untuk membatasi tindakan - tindakan masyarakat tanpa melihat perbedaan dasar kesukuan dan budaya. Hukum adalah peraturan resmi yang telah disusun dengan mempertimbangkan segala faktor kehidupan, sumbernya dari hukum-hukum yang terdapat di tiap – tiap daerah, semisal konvensi yang sudah ada dan adat istiadat.
6.Menumbuhkan Kesadaran Peranan
Melalui kesadaran akan sebuah peranan yang sebaiknya dilakukan, maka tidak akan terjalin saling membenci atau sampai bertengkar karena masalah kedudukan. Apabila semua sudah sadar akan adanya peranan yang dilakukan dan dapat dijlaksankan sebagaimana seharusnya, maka jiwa emosional dan prasangka dari orang banyak akan musnah
• Pengendalian diri
Pengendalian diri adalah kemampuan seseorang untuk mengendalikan dirinya sendiri secara sadar agar menghasilkan perilaku yang tidak merugikan orang lain, sehingga sesuai dengan norma sosial dan dapat diterima oleh lingkungannya.
• Empati
kemampuan agar bisa mengerti ataupun memahami apa yang orang lain rasakan, dilihat dari segi emosional. Apabila ditarik kesimpulan secara singkatnya, empati ini akan membuat diri Anda dapat merasa berada di posisi orang lain.
Perlu diketahui bahwa empati pada seseorang memiliki tingkatan yang berbeda-beda. Tidak semua manusia mempunyai tingkatan empati yang sama. Terdapat orang yang mampu menempatkan dirinya pada posisi orang lain, namun adapula orang yang kesulitan dalam menaruh empati kepada sesama.
Sebenarnya empati adalah sesuatu hal yang tidak dimiliki oleh manusia dan dapat dilatih agar bisa dikembangkan serta ditingkatkan. Bagi Anda yang ingin mengetahui empati lebih dalam, Merdeka.com akan menyajikan informasinya. Mulai dari macam jenis hingga manfaat yang akan didapatkan seseorang dengan melakukan empati kepada orang lain.
WAWANCARA
kegiatan tanya-jawab secara lisan untuk memperoleh informasi.Bentuk informasi yang diperoleh dinyatakan dalam tulisan, atau direkam secara audio, visual, atau audio visual. Wawancara merupakan kegiatan utama dalam kajian pengamatan. Pelaksanaan wawancara dapat bersifat langsung maupun tidak langsung. Wawancara langsung dilakukan dengan menemui secara langsung orang yang memiliki informasi yang dibutuhkan, sedangkan wawancara tidak langsung dilakukan dengan menemui orang-orang lain yang dipandang dapat memberikan keterangan mengenai keadaan orang yang diperlukan datanya.[2] Pertukaran informasi dan ide melalui tanya-jawab dimaksudkan untuk membentuk makna dalam suatu topik tertentu. Wawancara digunakan dalam penelitian untuk mengatasi kelemahan metode observasi dalam pengumpulan data. Informasi dari narasumber dapat dikaji lebih mendalam dengan memberikan interpretasi terhadap situasi dan fenomena yang terjadi.
Untuk wawancara pppk guru tahun 2021 berupa wawancara tertulis, tidak menutup kemungkinan ada pilihan jawaban, bahkan berbentuk esay.
CONTOH SOAL WAWANCARA PPPK 2021
Ankur Garg, seorang psikolog menyatakan bahwa wawancara dapat menjadi alat bantu saat dilakukan oleh pihak yang mempekerjakan seorang calon/ kandidat untuk suatu posisi, jurnalis, atau orang biasa yang sedang mencari tahu tentang kepribadian seseorang ataupun mencari informasi.
No comments:
Post a Comment