Monday 3 May 2021

PENETAPAN CALON MAHASISWA ANGKATAN II DAN MEKANISME LAPOR DIRI PPG DALAM JABATAN TAHUN 2021

Penetapan calon mahasiswa angkatan II dan mekanisme lapor diri PPG dalam Jabatan 2021. Menindaklanjuti surat kami Nomor 1474/B2/GT.03.15/2021 tanggal 16 April 2021 tentang Konfirmasi Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Angkatan II tahun 2021, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan telah menetapkan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan angkatan II tahun 2021.

Penetapan calon mahasiswa angkatan II dan mekanisme lapor diri PPG dalam Jabatan 2021.
Penetapan calon mahasiswa angkatan II dan mekanisme lapor diri PPG dalam Jabatan 2021.

Sehubungan dengan hal tersebut kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :

INFORMASI PPG TERBARU

  1. Daftar nama calon mahasiswa selengkapnya dapat diunduh melalui SIMPKB dinas Pendidikan
  2. Perguruan Tinggi akan menyampaikan surat pemanggilan dan mekanisme lapor diri secara daring kepada calon mahasiswa yang dimaksud pada poin 1
  3. Informasi pemanggilan tersebut akan disampaikan melalui akun SIMPKB masing-masing calon mahasiswa PPG dalam Jabatan angkatan II. Selain itu informasi juga disampaikan melalui https://ppg.kemdikbud.go.id/lptk/ dan laman resmi perguruan tinggi
  4. Calon maha siswa melaporkan diri secara daring untuk mengumpulkan dokumen sebagaimana terlampir melalui aplikasi masing-masing perguruan tinggi

A. Jadwal Lapor Diri
  1. Konfirmasi Kesediaan 20-27 April
  2. Penetapan Peserta  30 April
  3. Lapor Diri Ke Perguruan Tinggi 5-6 Mei
  4. Pembelajaran Mandiri (17 hari) 7-23 Mei
  5. Orientasi Mahasiswa (1 hari) 24 Mei
  6. Pendalaman Materi (13 hari efektif) 25 Mei - 10 Juni
  7. Perancangan Pembelajaran (14 hari efektif) 11- 26 Juni
  8. Uji Komprehensif 28-30 Juni
  9. PPL (31 hari Efektif) 1 Juli -16 Agustus
  10. UKMPPG
UKIN (4 hari Efektif) 18-21 Agustu 
UP (2 hari) 28-29 Agustus

B. ketentuan Lapor Diri
  1. Format A1 dan Pakta Integritas (Format diunduh dari SIMPKB).
  2. Biodata Mahasiswa (Sesuai Format PD DIKTI). Dapat diunduh Disini
  3. Surat Ijin Kepala Sekolah (Format diunduh dari SIMPKB)
  4. Scan Ijazah S1
  5. Scan Transkip Nilai S1
  6. Scan Kartu Identitas KTP/SIM
  7. Scan pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6
  8. SKCK (daro Kepolisian Setempat)
  9. Surat Keterangan Sehat dari (Puskesmas/RSUD Setempat)
  10. Surat Bebas NAPZA (Dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD Setempat)
  11. Scan NPWP (bagi yang memiliki)
  12. Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing
sumber:https://ppg.kemdikbud.go.id/penetapan-calon-mahasiswa-angkatan-ii-tahun-2021/

No comments: