Saturday, 1 February 2020

PANDUAN PENDAFTARAN NOMOR POKOK PERPUSTAKAAN (NPP) SATUAN PENDIDIKAN DI NPP.PNRI.GO.ID

Panduan Pendaftaran Nomor pokok perpustakaan (NPP) Satuan Pendidikan di npp.pnri.go.id. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia perpustakaan memiliki arti kata tempat, gedung, ruang yang disediakan untuk pemeliharaan dan penggunaan koleksi buku dan sebagainya.
PANDUAN PENDAFTARAN NOMOR POKOK PERPUSTAKAAN (NPP) SATUAN PENDIDIKAN DI NPP.PNRI.GO.ID
PANDUAN PENDAFTARAN NOMOR POKOK PERPUSTAKAAN (NPP) SATUAN PENDIDIKAN DI NPP.PNRI.GO.ID

Perpustakaan sekolah dapat dimanfaatkan oleh warga sekolah sebagai wahana dalam belajar. Warga sekolah meliputi siswa, guru dan orangtua peserta didik. Apa lagi sekarang ini sedang digalakkan oleh pemerintah sebuah program literasi sekolah di antaranya literasi membaca.


Membaca juga termasuk ke dalam  kegiatan pembelajaran. Melalui membaca pengatahuan seseorang akan bertambah terutama perbendaharaan kata. terkenal ada slogan buku adalah jendela dunia.

Maka dari itu satuan pendidikan sebagai lembaga penyelenggara proses pendidikan diharapkan mampu memaksimalkan fungsi perpustakaan pada lingkungan sekolah. Salah satu upayanya adalah dengan membuat administrasi perpustakaan yang bersifat digital. Sebagaimana telah ditetapkan oleh penggelola perpustakaan nasional Republik Indonesia.

Pendataan perpustakaan berdasarkan wilayah baik itu dari sekolah, desa, kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi. Data berkaitan dengan jumlah koleksi buku, asal koleksi buku, personal (Tenaga Pustakawan). Tidak menutup kemungkinan akan ada bantuan dari perpunas berkaitan dengan gedung, buku koleksi, pelatihan tenaga pustakawan, mebeler perpustakaan, dan lain-lain.

Manfaat lain dari pendataan ini adalah bahwa perpustaakan sekolah dapat mengajukan akreditasi perpustakaan. Terdapat 3 kategori tipe akreditasi meliputi: Tipe A, tipe B dan tipe C.

Nomor Pokok Perpustakaan merupakan suatu sistem penomoran atau penataan kode berdasarkan wilayah propinsi dan kabupaten/kota pada setiap unit perpustakaan yang berlaku secara nasional bagi perpustakaan yang berada di seluruh Indonesia. Terdapat empat jenis perpustakaan antara lain: 1. Perpustakaan umum; 2. Perpustakaan Sekolah; Perpustakaan Perguruan Tinggi; 4. Perpustakaan Khusus.

Untuk satuan pendidikan perpustakaan yang ada termasuk jenis perpustakaan sekolah. Pendataan Perpustakaan Berbasis Wilayah merupakan aplikasi yang dibuat untuk melakukan pengumpulan, penginputan, penyimpanan, pengolahan serta pelaporan data kelembagaan semua jenis perpustakaan yang menjadi binaan Perpustakaan Nasional RI. Aplikasi ini merupakan hasil integrasi dari aplikasi Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) dan Pemetaan Perpustakaan Berbasis Wilayah.

Lalu bagaimana agat satuan pendidikan memperoleh nomor pokok perpustakaan (NPP) yang dikelola oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia?. Pada kesempatan ini saya akan memberikan Panduan Pendaftaran Nomor pokok perpustakaan (NPP) Satuan Pendidikan di npp.pnri.go.id.

Sebagai langkah persiapan anda yang Panduan Pendaftaran Nomor pokok perpustakaan (NPP) Satuan Pendidikan di npp.pnri.go.id ada baiknya menyiapkan beberapa data yang akan diperlukan pada saat pendaftaran antara lain:
  1. Nama perpustakaan ( Bisa menggunakan nama sekolah anda misalkan SDN .......)
  2. Email aktif
  3. Alamat sekolah
  4. website sekolah (Jika ada)
  5. Kode Pos
  6. Nomot telepon
  7. persiapkan kata sandi anda untuk login nantinya.
Jika persiapan data di atas sudah lengkap silahkan ikuti langkah-langkah di bawah ini untuk melakukan Pendaftaran Nomor pokok perpustakaan (NPP) Satuan Pendidikan di npp.pnri.go.id:
  1. Sambungankan pc/laptop anda dengan koneksi internet.
  2. Buka browser atau peramban anda.
  3. Silahkan anda akses alamat url ini: https://npp.pnri.go.id/
  4. Anda akan di bawa ke menu beranda
  5. Silahkan anda klik Register
  6. Kemudian akan tampil form pendaftaran silahkan anda isi data sesuai dengan satuan pendidikan anda.
  7. Masukkan nama perpustakaan anda
  8. Silahkan anda pilih sub jenis perpustakaan 
  9. Pilih Status perpustakaan anda (Sekolah Negeri/Sekolah swasta)
  10. Email
  11. Alamat
  12. Website (Jika ada)
  13. Pilih Provinsi
  14. Pilih Kabupaten/Kota
  15. Pilih Kecamatan
  16. Pilih Desa / kelurahan
  17. Kode pos
  18. Telepon
  19. Data akun meliputi (a. Email, Telepon, Nama Pengguna, Kata sandi)
  20. Silahkan anda periksa kembali data isian anda sudah benar atau belum.
  21. Jika data yang anda isikan sudah yakin benar silahkan anda klik Daftar 
  22. Silahkan anda tunggu 1 x 24 jam untuk mendapatkan konfirmasi keaktifan akun anda.
  23. Bila sudah aktif akun anda silahkan login nanti anda akan di bawa ke menu tab baru dengan url:  https://data.perpusnas.go.id/admin/index.php
  24. Silahkan anda input data pada perpunas.
Guna memudahkan anda dalam memahami Panduan Pendaftaran Nomor pokok perpustakaan (NPP) Satuan Pendidikan di npp.pnri.go.id saya juga menyediakan video tutorialnya yang dapat anda simak di bawah ini.

Semoga artikel Panduan Pendaftaran Nomor pokok perpustakaan (NPP) Satuan Pendidikan di npp.pnri.go.id memberikan manfaat bagi kita semua. 

2 comments:

Meri Rahmayuni said...

Trima kasih pak, semoga sukses selalu 👍👍👍

Etimarlina said...

Saya sudah registrasi, kemudian saya kirim..
Tetapi ketika saya buka untuk bergabung.. .Tak bisa bergabung. .
Mohon pencerahan dan konfirmasinya.. Terima kasih