Monday, 16 September 2019

LUPA NOMOR UKG "BEGINI CARANYA"

Nomor uji kompetensi guru sering disebut dengan UKG.  Merupakan nomor yang diberikan oleh sistem pengembangan keprofesian berkelanjutan kepada guru yang sudah pernah mengikuti uji kompetensi guru. 
LUPA NOMOR UKG "BEGINI CARANYA"
LUPA NOMOR UKG "BEGINI CARANYA"

Untuk pertama kalinya UKG secara serentak dilaksanakan diseluruh Indonesia bagi semua guru yang terdaftar dalam sistem pendataan aplikasi Data Pokok Pendidikan yang biasanya disebut dengan DAPODIK. Guru secara mandiri akan melakukan registrasi pada sistem simpkb agar dapat melakukan kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan karir guru.
Bagaimana kalau kita sebagai guru lupa dengan noomor UKG, pada artikel saya kali ini akan membagikan cara jika anda lupa nomor UKG. Untuk lebih jelasnya silahkan anda ikuti langkah-langkah di bawah ini:

Namun sebelum anda mengikuti lagkah-langkah di bawah ini alangkah baiknya menyimak video ini:

  1. Pastikan anda memiliki perangkat laptop/android.
  2. Sambungkan perangkat anda dengan internet, boleh menggunakan paket data, wifi bahkan menggunakan LAN.
  3. Silahkan anda buka brewser anda (Mozila firefox, chrome, Exlporer dll)
  4. Kemudian anda masukkan di mesin telusur /url dengan kata kunci simpkb kemudian tekan enter. atau anda bisa memasukkan alamat url ini :https://paspor-gtk.belajar.kemdikbud.go.id/
  5. Kemudian akan terbuka login aplikasi bila sudah punya akun, namun anda cukup klik tulisan Registrasi Akun >>  berwarna merah.
  6. Selanjutnya anda klik Cari No UKG >>
  7. Masukkan nama lengkap anda
  8. Silahkan anda pilih propinsi dimana anda bertugas.
  9. Silahkan anda pilih Kabupaten/kota di mana anda bertugas
  10. Klik Tulisan putih dengan warna dasar biru tua "Cari GTK"
  11. Jika proses anda benar maka akan muncul Nama lengkap, nomor UKG berwarna biru, tempat tugas, kabupaten dan propinsi.
Semoga cara yang saya bagikan ini bermanfaat bagi kita semua. 

No comments: