Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020, Kementerian pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada tanggal 29 April 2020 mengeluarkan Surat yang ditandatangani langsung oleh Bapak Nadiem Anwar Makarim, MBA selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Dengan nomor surat: 42518/MPK.A/TU/2020 yang berisi Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020.
Surat tersebut ditujukan kepada Yth: 1.Menteri Agama Republik Indonesia; 2.Para Duta Besar/Kepala Perwakilan Indonesia di Luar Negeri; 3.Para Gubernur ; 4. Para Bupati/Walikota; 5. Para Pimpinan Unit Utama di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; 6. Para Rektor Perguruan Tinggi Negeri/Swasta; 7. Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; 8.Para Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi/Kabupaten/Kota; 9. Para Kepala Satuan Pendidikan di Indonesia dan Luar Negeri.
Berpedoman pada Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) dan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran COVID-19 sebagai Bencana Nasional, maka dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 di tengah masa pandemi COVID-19 ini, kami beritahukan hal-hal sebagai berikut:
1. Upacara Bendera
a. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) selaku panitia penyelenggara peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 meniadakan Penyelenggaraan Upacara Bendera yang umumnya wajib diselenggarakan di setiap kantor instansi pusat dan daerah, setiap satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
b.Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 pada tanggal 2 Mei 2020 pukul 08.00 WIB secara terpusat, terbatas, dan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 yang telah ditetapkan Pemerintah tanpa mengurangi makna, semangat, dan kekhidmatan acara
c.Mengimbau instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri untuk mengikuti jalannya upacara bendera melalui siaran langsung di kanal Youtube Kemendikbud RI dan saluran TV Edukasi dari rumah/tempat tinggal masing-masing.
a. Tema Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 adalah "Belajar dari COVID-19".
b. Logo Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 sebagai berikut.
Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 |
c.Logo Hari Pendidikan Nasional 2020 serta Sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dapat diunduh di laman www.kemdikbud.go.id.
d. Mengimbau agar satuan pendidikan, kantor instansi pusat dan daerah, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri turut memeriahkan peringatan Hari Pendidikan Nasional 2020 melalui berbagai media publikasi cetak, elektronik, serta media sosial dengan menggunakan logo dan tema di atas.
3. Ragam Aktivitas
a. Mengimbau setiap satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan, kantor instansi pusat dan daerah, serta perwakilan Republik Indonesia di luar negeri tidak mengadakan kegiatan/aktivitas peringatan Hari Pendidikan Nasional 2020 yang mengakibatkan berkumpulnya orang banyak pada suatu lokasi.
b. Aktivitas/kegiatan alternatif untuk memperingati dan memeriahkan Hari Pendidikan Nasional 2020 dapat dilakukan secara kreatif, menjaga dan membangkitkan semangat belajar di masa darurat COVID-19, mendorong pelibatan dan partisipasi publik, serta mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19
c. Mengimbau insan pendidikan untuk menyaksikan program peringatan Hari Pendidikan Nasional 2020 "Belajar dari COVID-19" di TVRI pada Sabtu, 2 Mei 2020 pukul 19.00 s.d. 20.30 WIB
Bagi anda yang memerlukan Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 dapat anda unduh pada link di bawah ini:
No comments:
Post a Comment