Monday 15 June 2020

UT BEBAS SPP MAHASISWA TERDAMPAK COVID - 19 SELAMA 1 SEMESTER

UT bebaskan SPP mahasiswa terdampak covid-19 selama 1 semester. Ini merupakan kabar gembira bagi anda mahasiswa yang terdampak Covid 19. terobosan UT Bebaskan SPP mahasiswa terdampak covid-19 selama 1 semester ini dikeluarkan oleh guna menyikapi pandemi Covid-19, Universitas Terbuka (UT) menetapkan kebijakan memberikan bantuan kepada mahasiswa terdampak Covid-19. 

Sebuah terobosan yang tepat oleh UT dalam bentuk pembebasan SPP selama 1 (satu) semester untuk masa registrasi 2020/21.1 bagi mahasiswa dengan skema layanan SIPAS (Penuh, Semi, dan Non-TTM) yang terdampak pandemi Covid-19 dan tidak mampu secara ekonomi, tetapi memiliki prestasi akademik yang baik.
UT BEBAS SPP MAHASISWA TERDAMPAK COVID - 19 SELAMA 1 SEMESTER
UT BEBAS SPP MAHASISWA TERDAMPAK COVID - 19 SELAMA 1 SEMESTER 

Perlu di perhatikan oleh mahasiswa dapat mengajukan sebagai calon penerima dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Berikut ini adalah persyaratan yang perlu anda penuhi agar dikatakan layak memperoleh kebijakan pembebasan SPP bagi mahasiswa terdampak Covid-19 berlaku bagi:
  1. Mahasiswa tidak mampu secara ekonomi
  2. Mahasiswa memiliki prestasi akademik dan/atau prestasi dibidang ekstra-kurikuler dan ko-kurikuler. Prestasi akademik bagi mahasiswa FE, FKIP, FST dan FHISIP adalah dengan IPK minimal 2,75 berdasarkan nilai IPK masa registrasi 2019/20.1
  3. Mahasiswa dengan skema layanan SIPAS (Penuh, Semi, dan Non-TTM) jenjang Sarjana dan Diploma
  4. Mahasiswa aktif masa registrasi 2019/20.2 (mahasiswa dalam dan luar negeri, guru dan non-guru)
  5. Mahasiswa minimal semester II (masa registrasi awal 2019/20.2) dan maksimal semester VIII
  6. Mahasiswa tidak menerima beasiswa atau bantuan biaya pendidikan yang bersumber dari APBN/APBD/CSR atau sumber lainnya
  7. Mahasiswa aktif mengikuti Tutorial Online/Tutorial Webinar/Tugas Mata Kuliah masa registrasi 2019/20.2
  8. Mahasiswa penyandang disabilitas yaitu mahasiswa dengan keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan sensorik
  9. Mahasiswa mengisi data pribadi antara lain nama lengkap, tempat/tanggal lahir, NIM, NIK, Nomor HP, alamat email, jenjang pendidikan, program studi, semester, IPK, dan UPBJJ-UT
  10. Mahasiswa melakukan pendaftaran dan mengunggah bukti/dokumen melalui laman http://sl.ut.ac.id/pedulicovid19

Kebijakan ini tidak berlaku bagi mahasiswa Non-SIPAS, mahasiswa yang melakukan alih program/alih kredit dan mahasiswa yang berkas registrasi pertamanya tidak lengkap.

Tidak kalah pentingnya adalah persiapan dokumen-dokumen pendukung Persyaratan berupa bukti dokumen yang wajib diunggah mahasiswa sebagai berikut.
  1. Scan/foto Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Scan/foto Kartu Mahasiswa
  3. Scan/foto Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) jika ada
  4. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan atau desa setempat
  5. Bukti penghasilan orangtua (jika ada)
  6. Lembar Kemajuan Akademik Mahasiswa (LKAM) masa registrasi 2019/20.1
  7. Piagam, sertifikat penghargaan, atau bukti prestasi lainnya pada bidang ko-kurikuler dan ekstra kurikuler (jika ada)
  8. Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan biaya pendidikan dari sumber APBN/APBD/CSR atau sumber lainnya di atas kertas bermaterai Rp6.000,00
  9. Mahasiswa penyandang disabilitas menyertakan surat keterangan dari Kepala UPBJJ-UT yang menyatakan mahasiswa yang bersangkutan berkebutuhan khusus

Waktu pendaftaran dan upload bukti/dokumen secara online: 8 Juni sd 8 Juli 2020, Pukul 24.00 WIB melalui laman http://sl.ut.ac.id/pedulicovid19

Waktu pengumuman penerima pembebasan SPP bagi mahasiswa terdampak pandemi Covid-19 masa registrasi 2020/21.1: 15 Juli 2020 melalui laman https://www.ut.ac.id/

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi: Devi Ayuni, 021-7490941 ekstensi 1140 Firmansyah, 021-7490941 ekstensi 1336

Semoga informasi berkaitan dengan UT bebaskan SPP mahasiswa terdampak covid-19 selama 1 semester bermanfaat bagi anda mahasiswa universitas terbuka yang terdampak covid-19.

No comments: