Friday 30 October 2020

KUPAS TUNTAS CARA PENGISIAN DRH CPNS 2019 SESUAI DENGAN PERATURAN BKN NOMOR 14 TAHUN 2018

Saya ucapkan selamat bagi anda yang lulus seleksi cpns 2019. Nah bagi anda yang dinyatakan lulus CPNS 2019 anda diminta mengisi, mengunggah kembali DRH yang sudah anda isi pada portal sscn.bkn.go.id. Apa sih DRH itu? DRH merupakan singkatan dari Daftar Riwayat Hidup. DRH diisi oleh CPNS, PNS, dan PNS yang memasuki masa pensiun. Pada pemberkasan CPNS 2019 ini DRH menggunakan DRH terbaru sesuai dengan Peraturan BKN nomor 14 tahun 2018 tentang petunjuk teknis pengadaan pegawai negeri sipil. DRH ini merupakan anak  lampiran 3 dari Peraturan BKN nomor 14 tahun 2018 tentang petunjuk teknis pengadaan pegawai negeri sipil. Perlu diingat bahwa Ingat pengisian DRH akan dibuka mulai 6 November 2020 usai masa sanggah berakhir.


KUPAS TUNTAS CARA PENGISIAN DRH CPNS 2019 SESUAI DENGAN PERATURAN  BKN NOMOR 14 TAHUN 2018

Pada kesempatan ini saya akan mengupas tuntas cara pengisian DRH CPNS sesuai dengan Peraturan BKN nomor 14 tahun 2018 tentang petunjuk teknis pengadaan pegawai negeri sipil. Sebelum anda mengisi DRH secara online ada baiknya anda mengisi secara manual dulu. hal ini bertujuan untuk mempersingkat waktu, mengkoreksi kesalahan pengisian dan lai sebagainya.

video panduan mengisi daftar riwayat hidup



Berikut ini adalah data-data yang perlu di persiapkan oleh anda sebelum mengisi DRH CPNS 2019:

  1. KTP
  2. KK
  3. AKTE
  4. Ijazah SD, SMP, SMA sederajat
  5. Data orangtua dan mertua
  6. Surat keterangan baik dari kepolisian setingkat Polres/Poltabes
  7. Surat bebas Nazpa dari dinas kesehatan/RSUD setempat
  8. Piagam penghargaan (Bila ada)
  9. Riwayat Organisasi yang pernah diikuti (Bila ada)
  10. Riwayat pekerjaan sebelumnya (Bila ada)
  11. berkas lain yang dipersyaratkan oleh instansi masing-masing.
Guna memberikan kemudahan bagi anda saya juga memberikan video tutorial cara pengisian DRH CPNS 2019 di bawah ini.


Bila data-data di atas sudah siap langkah selanjutnya adalah mengisi DRH CPNS 2019 bisa dilakukan, Perlu diingat oleh peserta yang akan mengisi DRH CPNS 2019 bahwa DRH ditulis dengan "Huruf Kapital/Balok dan menggunakan Tinta warna hitam". berikut ini adalah cara mengisi DRH yang baik dan benar pada portal sscn.bkn.go.id :

1. Langkah pertama 
Peserta login ke akun SSCN 2019 melalui tautan https://sscndaftar.bkn.go.id/login dan mengisikan username (NIK) dan password akun yang telah dibuat saat registrasi. 
 
Jika telah berhasil login maka Peserta akan dihadapkan oleh pengumuman lulus atau tidak. Jika Peserta dinyatakan LULUS, maka akan muncul dropdown list untuk  memilih apakah Peserta ingin melanjutkan ke pengisian DRH dan pemberkasan atau ingin mengundurkan diri. 

2. Jika Peserta memilih “Ya”, maka akan muncul tombol pengisian DRH.


3. Langkah pertama adalah Pengisian Data Perorangan, yang berisikan Biodata Calon PNS. Kolom yang ditandai bintang merah adalah wajib diisi. Isikan biodata, alamat dan keterangan lainnya.  


4. Kolom hobby dapat diisi lebih dari 1 jenis, seperti contoh dibawah ini. 



5. Langkah kedua adalah pengisian Pendidikan. Pada kolom ini, peserta dapat mengisikan Riwayat Pendidikan dan Riwayat Kursus. Pendidikan yang digunakan  saat melamar formasi jabatan telah otomatis muncul tetapi dapat diubah untuk dilengkapi kolom-kolom yang masih kosong.


Perlu diketahui bahwa Peserta tidak dapat menambahkan Pendidikan yang setingkat dengan Pendidikan yang digunakan untuk melamar, atau Pendidikan yang setingkat lebih tinggi. Misal Pendidikan yang digunakan untuk melamar adalah S-1 Sistem Informasi. Lalu Peserta ingin menambahkan Pendidikan S-2 nya. Penambahan akan gagal, karena S-2 adalah setingkat lebih tinggi dari S-1. Atau jika Peserta memiliki dua  degree S-1 lalu ingin menambahkan Pendidikannya misal S-1 Manajemen. Akan gagal juga diinput karena tingkat pendidikannya setingkat dengan S-1 Sistem  Informasi yang digunakan untuk melamar. 

6. Tambahkan pula Riwayat Pendidikan Peserta sejak sekolah dasar, menengah  dan atas dengan mengklik tombol tambah pendidikan 

7. Selanjutnya adalah pengisian Riwayat Kursus. Jika Peserta pernah mengikuti  Kursus silahkan klik tombol Tambah Kursus . Isikan data-data yang wajib yaitu yang di bintangi merah.

Jenis Kursus telah tersedia. Jadi peserta hanya dapat mengisikan jenis kursus yang telah terdaftar. 




8. Langkah ketiga adalah pengisian Pekerjaan. Di halaman ini Peserta diwajibkan mengisi Riwayat Pekerjaan (jika ada), Penghargaan (jika ada) dan Prestasi (jika  ada). 



Klik tombol  Tambah riwayat pekerjaan untuk menambahkan seluruh Riwayat Pekerjaan yang dimiliki oleh Peserta (jika ada) sebelum lulus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil. 


9. Klik tombol  Tambah riwayat penghargaan untuk menambahkan Riwayat Penghargaan yang dimiliki oleh Peserta (jika ada) sebelum lulus menjadi  Calon Pegawai Negeri Sipil. Jenis Penghargaan sudah disediakan, Peserta tinggal memilih jenis penghargaan  yang telah ada.

 

Klik tombol  untuk menambahkan Riwayat Prestasi yang dimiliki oleh Peserta (jika ada) sebelum lulus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.   Tingkat Prestasi dibagi menjadi: Kabupaten, Provinsi, Nasional, Internasional . Silahkan dipilih salah satu, prestasi apa yang pernah diperoleh oleh Peserta. 


Langkah keempat adalah pengisian Keluarga. Di halaman ini Peserta diwajibkan mengisi seluruh anggota keluarga diantaranya: Pasangan (Istri/Suami), Anak,  Orangtua Kandung, Saudara Kandung dan Mertua (Bapak dan Ibu). 



Klik tombol  untuk menambahkan data Pasangan. Jika Suami/Istri Peserta adalah seorang PNS, maka silahkan ketik NIP Pasangan dan Nama nya lalu klik tombol Cari PNS. Maka sistem akan otomatis mengeluarkan  datanya.  Jika Pasangan bukan PNS, maka silahkan isikan kolom-kolom yang diwajibkan (dibintangi merah) secara lengkap. 



Klik tombol  untuk menambahkan data Anak. Jika Anak Peserta adalah seorang PNS, maka silahkan ketik NIP Anak dan Nama nya lalu klik tombol  Cari PNS. Maka sistem akan otomatis mengeluarkan datanya.  Jika Anak bukan PNS, maka silahkan isikan kolom-kolom yang diwajibkan (dibintangi merah) secara lengkap.  Form isian dibawah ini berlaku sama untuk inputan data Orangtua Kandung, Saudara Kandung dan Mertua (Bapak dan Ibu). 


Langkah kelima adalah pengisian Organisasi. Di halaman ini Peserta diwajibkan mengisi Riwayat Organisasi (jika ada) dan mengisikan data lain-lain yang  dibutuhkan dalam proses pemberkasan Calon Pegawai Negeri Sipil.



Klik tombol  untuk menambahkan Riwayat Organisasi yang pernah diikuti oleh Peserta (jika ada) sebelum lulus menjadi Calon Pegawai   Negeri Sipil. 


Langkah keenam adalah Unggah Dokumen. Di halaman ini Peserta diwajibkan melakukan dua kali klik cetak DRH yang telah diisi dengan klik tombol   dan , selanjutnya menulis data-data yang diharuskan untuk ditulis tangan di DRH yang telah dicetak tersebut dan  menandatangani DRH. Terakhir DRH yang telah ditandatangani wajib di unggah kembali ke SSCN di halaman ini. 



Berikut merupakan contoh cetakan DRH Perorangan. Yang ditandai *) adalah kolom yang harus ditulis tangan oleh Peserta setelah DRH dicetak. Diisi dengan  huruf kapital (Balok) dan menggunakan tinta hitam. 








DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah dengan multipage atau hasil cetakan DRH Perorangan dan DRH Riwayat discan menjadi satu halaman lalu  diunggah dikolom yang sama. Peserta masih dapat melakukan perubahan pengisian data sebelum klik tombol  “Akhiri Proses Pengisian DRH”. Tombol “Akhiri Proses Pengisian DRH” baru dapat di klik jika seluruh unggahan dokumen persyaratan telah lengkap diunggah. 

Semoga informasi yang saya berikan berkaitan dengan kupas tuntas cara pengisian DRH CPNS sesuai dengan Peraturan BKN nomor 14 tahun 2018 tentang petunjuk teknis pengadaan pegawai negeri sipil memberikan manfaatnya bagi kita semua.

Bagi anda yang memerlukan panduan cara pengisian DRH CPNS sesuai dengan Peraturan BKN nomor 14 tahun 2018 tentang petunjuk teknis pengadaan pegawai negeri sipil silahkan anda unduh di SINI

No comments: