Sebuah jumlah yang luar biasa besarnya dan terbesar dalam sejarah bahwa pemerintah daerah telah mengusulkan 568 ribu formasi calon Guru ASN PPPK. Tepatnya 568.238 usulan formasi calon guru ASN PPPK. Pemerintah Daerah melakukan pengusulan melalui skema Aparatur sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari pembukaan formasi sampai dengan satu juta guru. 568 RIBU FORMASI GURU ASN PPPK TELAH DIUSULKAN PEMERINTAH DAERAH
Perlu diketahui bahwa data usulan formasi masih terus dimutakhirkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), jumlah ini adalah rekor penerimaan formasi guru untuk mengikuti seleksi ASN PPPK terbesar sepanjang sejarah Republik Indonesia.
CARA MENDAFTAR GURU BELAJAR MANDIRI CALON GURU ASN PPPK
Kementerian Pendidikan dan kebudayaan melalui Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan menyampaikan bahwa Pemerintah membuka seleksi guru ASN PPPK bagi honorer kategori 2 (K2), honorer non-K2, dan lulusan program pendidikan profesi guru (PPG). Nantinya pemenuhan formasi sampai dengan 1.000.000 guru ASN PPPK akan dilanjutkan sampai seluruh kuota terpenuhi.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan sangat mengapresiasi kepada 490 pemerintah daerah yang telah mengajukan formasi kebutuhan guru di wilayahnya. Ia pun berharap, pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi nantinya dapat mengirimkan pada kesempatan berikutnya Ini diharapkan akan mampu mempercepat pemenuhan kekurangan guru di daerah yang saat ini jumlahnya masih sangat besar
Data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencatat, saat ini terdapat 1.002.616 kebutuhan guru secara nasional yang tersebar di 34 provinsi dan 514 kabupaten.
No comments:
Post a Comment