Pelaksanaan Verifikasi dan validasi (Verval) Teknologi Informasi dan Komunikasi yang biasa dikenal dengan singkatan TIK. Verval TIK perlu dilaksanakan guna mempermudah dan mengetahui ketermilikan perangkat TIK yang dimiliki oleh satuan pendidikan. Ketersediaan TIK pada satuan pendidikan sangat erat hubungannya dengan program pemerintah yaitu Program Asesmen Nasioal yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 ini.Pelaksanaan Verval TIK untuk Persiapan Pelaksanaan Asesmen Nasional 2021
Informasi pelaksanaan Verval TIK untuk persiapan pelaksanaan Asesmen Nasional pada tahun 2021 ini berasal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah merupakan di Direktorat Jenderal yang mengelola Data Pokok Pendidikan. Dengan alamat laman https://dapo.kemdikbud.go.id/berita/pelaksanaan-verval-tik-untuk-persiapan-pelaksanaan-asesmen-nasional-2021
Informasi pelaksanaan Verval TIK untuk persiapan pelaksanaan Asesmen Nasional pada tahun 2021 ini ditujukan kepada : Kepala Dinas Pendidikan Provinsi; Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Berikut ini adalah kutipan Informasi pelaksanaan Verval TIK untuk persiapan pelaksanaan Asesmen Nasional pada tahun 2021 :
Dalam rangka persiapan pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan verifikasi dan validasi Teknologi dan Informasi Komputer (TIK) Satuan Pendidikan sebagai instrumen pemetaan data kesiapan Satuan Pendidikan. Sehubungan dengan hal tersebut, berikut kami sampaikan bahwa:
1. Pelaksanaan Assesmen Nasional akan diselenggarakan pada bulan September dan Oktober 2021.
2. Untuk kelancaran pelaksanaan Asesmen Nasional perlu adanya:
- Sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, Kanwil Kemenag,dan masyarakat dalam hal resource sharing infrastruktur Asesmen Nasional.
- Pemetaan berbasis data spasial terkait kesiapan TIK untuk Asesmen Nasional diperlukan :
- Resource sharing TIK antar satuan Pendidikan;
- Resource sharing TIK dengan fasilitas lainnya yang dimiliki oleh Pemda;
- Resource sharing TIK dengan orang tua atau mekanisme pendanaan lainnya.
4. Adapun tugas yang harus dilakukan oleh Dinas Pendidikan terkait dengan pelaksanaan Verval TIK adalah sebagai berikut:
- Melakukan verifikasi dan validasi terkait data dukung TIK Satuan Pendidikan;
- Menentukan moda pelaksanaan Assesmen Nasional (Online/Semi Online) sesuai kondisi TIK sekolah;
- Menentukan status pelaksanaan Assesmen Nasional (Mandiri, Mandiri dan ditumpangi, dan Menumpang) sesuai dengan kondisi geografis dan kesiapan TIK.
5. Pengisian data oleh Dinas Pendidikan dan Satuan Pendidikan dilakukan melalui laman Verval TIK, dengan menggunakan akun sdm.data.kemdikbud.go.id paling lambat pada tanggal 30 April 2021.
Sebagai pedoman kegiatan Pelaksanaan Verval TIK untuk Persiapan Pelaksanaan Asesmen Nasional 2021 kemdikbud juga mengirimkan surat kepada dinas pendidikan dan kebudaayan propinsi dan kabupaten di seluruh Indonesia.
Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Verval TIK untuk Persiapan Pelaksanaan Asesmen Nasional 2021
Semoga informasi yang saya berikan berkaitan dengan Pelaksanaan Verval TIK untuk Persiapan Pelaksanaan Asesmen Nasional 2021 dapat memberikan manfaat bagi kita semua.
Sumber:https://dapo.kemdikbud.go.id/berita/pelaksanaan-verval-tik-untuk-persiapan-pelaksanaan-asesmen-nasional-2021
No comments:
Post a Comment