Sobat PPPK yang berbahagia , pada kesempatan ini admin akan membagikan sebuah informasi berkaitan dengan daftar formasi PPPK 2021 untuk guru madrasah di 30 provinsi di Indonesia. Informasi ini berasal dari laman resmi kementerian Agama Republik Indonesia.DAFTAR FORMASI PPPK 2021 UNTUK GURU MADRASAH DI 30 PROVINSI
Bahwa Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengalokasikan formasi sebanyak 9.495 untuk guru madrasah pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021. Jumlah kuota formasi ini tersebar di 30 provinsi di Indonesia. Pada tahun 2021 ini terdapat 9.495 formasi PPPK yang disiapkan bagi guru madrasah, tersebar di 30 provinsi,
Yang perlu diketahui oleh semua pihak bahwa Formasi ini diperuntukkan bagi eks Tenaga Honorer K-II yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2019
Provinsi dengan jumlah kuota terbanyak diurutan pertama adalah provinsi Sulawesi Selatan (2.918), selanjutnya peringkat kedua propinsi Jawa Timur (1.238), dan untuk urutan ketiga ditempati oleh propinsi Jawa Tengah (863).
Sedangkan untuk 3 provinsi dengan kuota paling sedikit adalah Maluku Utara (1), Sulawesi Utara (3), dan Nusa Tenggara Timur (3) Sementara itu terdapat 4 provinsi yang tidak memiliki kuota PPPK 2021, yaitu: Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Gorontalo, Provinsi Papua, dan Provinsi Papua Barat.
Menurut rencana bahwa Seleksi PPPK ini diperkirakan akan mulai dilakukan pada Agustus 2021. Berikut ini adalah jumlah kuota formasi PPPK Guru Madrasah tahun 2021 di 30 provinsi di Indonesia:
- Nangroe Aceh Darussalam (802),
- Sumatera Utara (291),
- Sumatera Barat (287),
- Riau (43),
- Kepulauan Riau (7),
- Jambi (202),
- Sumatera Selatan (122),
- Bangka Belitung (33),
- Bengkulu (138),
- Lampung (107),
- Banten (240),
- DKI Jakarta (112),
- Jawa Barat (613),
- Jawa Tengah (863),
- DI Yogyakarta (6),
- Jawa Timur (1.238),
- Bali (102),
- Nusa Tenggara Barat (113),
- Nusa Tenggara Timur (3)
- Kalimantan Barat (35),
- Kalimantan Tengah (42),
- Kalimantan Selatan (132),
- Kalimantan Timur (18),
- Sulawesi Utara (3),
- Sulawesi Tengah (97),
- Sulawesi Barat (459),
- Sulawesi Selatan (2.918),
- Sulawesi Tenggara (464),
- Maluku (4), dan
- Maluku Utara (1)
No comments:
Post a Comment